Opini

Lebaran Usai, Ancaman Cicilan Kendaraan Macet Mengintai: Simak Solusinya

Lebaran Usai, Ancaman Cicilan Kendaraan Macet Mengintai: Simak Solusinya – Foto Istimewa

Opini – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah telah berlalu, dan arus balik menuju kota-kota besar berlangsung sejak 5 hingga 7 April 2025.

Dengan berakhirnya libur Lebaran, masyarakat kembali ke rutinitas, namun bagi sebagian orang, tantangan finansial baru mulai muncul, salah satunya adalah cicilan kendaraan yang menunggak.

Setiap tahun, tren pembelian kendaraan secara kredit meningkat menjelang Lebaran.

Mobil pribadi menjadi pilihan utama masyarakat untuk pulang kampung, sehingga penjualan kendaraan melalui skema kredit melonjak.

Namun, pasca-Lebaran, lonjakan cicilan macet juga tak terhindarkan.

Menurut Slametra Pratama, pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Bekasi, fenomena ini terjadi akibat kurangnya perhitungan finansial sebelum mengajukan kredit kendaraan.

“Rata-rata debitur mengambil mobil beberapa bulan sebelum Lebaran karena tergiur kemudahan syarat dan uang muka (DP) yang terjangkau. Mereka tidak mempertimbangkan kemampuan finansial jangka panjang,” ujar Slametra.

Penyebab Lonjakan Kredit Macet

Beberapa faktor utama yang menyebabkan peningkatan kredit macet pasca-Lebaran antara lain:

  1. Pengambilan Kredit Tanpa Perhitungan Matang
    Banyak masyarakat mengajukan kredit mobil hanya demi gengsi atau kebutuhan sesaat untuk pulang kampung, tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan setelah Lebaran.

  2. Perusahaan Pembiayaan yang Longgar dalam Persyaratan
    Beberapa perusahaan pembiayaan atau leasing cenderung melonggarkan syarat pengajuan kredit menjelang hari raya, tanpa melakukan analisis risiko yang ketat terhadap calon debitur.

  3. Peran Oknum Marketing yang Mengejar Target
    Ada oknum marketing yang memainkan data agar calon debitur dapat lolos proses pengajuan kredit, tanpa mempertimbangkan risiko gagal bayar di kemudian hari.

Risiko Jika Cicilan Menunggak

Debitur yang tidak mampu membayar cicilan berisiko mengalami penarikan kendaraan oleh pihak leasing.

Bahkan, dalam beberapa kasus, kendaraan ditarik paksa oleh debt collector atau ‘mata elang’ yang mencari kendaraan bermasalah di jalanan.

Baca juga :  Kecurangan Pemilu Menurut Pengamat Politik

Selain itu, debitur yang mencoba menjual atau mengalihkan kepemilikan kendaraan secara ilegal melalui skema over kredit tanpa persetujuan leasing dapat menghadapi konsekuensi hukum.

Oleh karena itu, penting bagi debitur untuk mencari solusi yang tepat agar tidak semakin terjerumus dalam permasalahan finansial.

Solusi Mengatasi Cicilan Kendaraan yang Menunggak

Bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar cicilan pasca-Lebaran, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Mengamankan Kendaraan
    Jika cicilan sudah menunggak lebih dari dua bulan, kendaraan berisiko ditarik oleh pihak leasing. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah menyimpan kendaraan di tempat yang aman agar tidak mudah ditemukan oleh debt collector. Namun, perlu diingat bahwa tindakan ini hanya bersifat sementara dan bukan solusi jangka panjang.

  2. Mencari Sumber Dana Tambahan
    Upayakan untuk mendapatkan dana segar, seperti menjual aset yang tidak terlalu dibutuhkan atau mencari pekerjaan tambahan. Namun, hindari meminjam uang dari sumber yang berbunga tinggi karena dapat memperburuk kondisi keuangan.

  3. Mengajukan Restrukturisasi Kredit
    Beberapa perusahaan leasing menyediakan opsi restrukturisasi atau perpanjangan masa kredit bagi debitur yang mengalami kesulitan finansial. Meskipun tidak selalu disetujui, menunjukkan itikad baik dengan mengajukan restrukturisasi dapat menjadi solusi.

  4. Menghindari Over Kredit Tanpa Izin
    Jangan tergoda untuk menjual kendaraan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari leasing. Over kredit tanpa izin resmi bisa berujung pada masalah hukum, baik bagi pemilik lama maupun penerima over kredit.

  5. Mendapatkan Pendampingan Hukum
    Jika menghadapi ancaman penarikan paksa kendaraan atau permasalahan hukum terkait kredit macet, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pengacara yang berkompeten dalam menangani kasus seperti ini.

Pendampingan Hukum untuk Debitur Bermasalah

Slametra Pratama, yang telah menangani berbagai kasus kredit macet sejak 2014, menegaskan bahwa debitur tidak selalu harus menyerah begitu saja kepada leasing.

Baca juga :  Ketua FAUD, Soroti Janji Salah Satu Paslon Wali Kota Bekasi

“Banyak debitur yang datang ke kantor kami meminta solusi agar tidak terjerat masalah hukum akibat cicilan yang macet. Kami siap membantu mereka untuk menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Bagi debitur yang membutuhkan bantuan hukum terkait permasalahan kredit kendaraan, dapat menghubungi Slametra Pratama di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Garuda Kencana Indonesia (YLBHGKI) Cabang Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Kusuma Utara X No.3, RT.011/RW.016, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kesimpulan

Fenomena lonjakan kredit kendaraan menjelang Lebaran diikuti dengan meningkatnya angka cicilan macet setelah hari raya.

Penyebab utama kondisi ini adalah kurangnya perhitungan matang sebelum mengambil kredit serta kelonggaran persyaratan dari pihak leasing.

Agar tidak terjebak dalam masalah kredit macet, debitur perlu mencari solusi yang tepat, mulai dari mencari dana tambahan hingga mengajukan restrukturisasi kredit.

Jika menghadapi kendala hukum atau ancaman penarikan kendaraan, pendampingan dari pihak berpengalaman seperti YLBHGKI dapat menjadi solusi terbaik.

Jangan sampai kebahagiaan Lebaran berubah menjadi masalah finansial yang berkepanjangan.

Pastikan untuk selalu bijak dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan terkait kredit kendaraan.**/Red

Oleh : Slametra Pratama

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Momen Haru di Pantai Karang Hawu: Polisi Berhasil Temukan Anak Hilang dan Pertemukan dengan Ibunya

Selanjutnya

Dukung Program Gubernur Jabar, Pemda Sumedang Gelar Lomba Toilet Bersih dan Sehat

icuen
Editor

icuen

Gensa Media Indonesia