Beranda Masalah Kredit Driver Online Tertipu Over Kredit, Mobil Raib dan Hutang Menghantui
Opini

Driver Online Tertipu Over Kredit, Mobil Raib dan Hutang Menghantui

Banyak debitur yang melakukan over kredit secara informal dan akhirnya kehilangan mobil mereka tanpa kejelasan hukum

Driver Online Tertipu Over Kredit, Mobil Raib dan Hutang Menghantui – (Foto/freepik.com)

Opini – Seorang driver online bernama Bunga mengalami kejadian tragis setelah mencoba mencari solusi atas tunggakan kredit mobilnya. Dengan harapan bisa keluar dari kesulitan keuangan, ia menyerahkan mobilnya melalui mekanisme over kredit kepada seseorang yang ditemuinya di media sosial.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Mobilnya raib, dan pihak leasing tetap menagih cicilan. Kini, Bunga berjuang untuk mendapatkan keadilan dan melepaskan diri dari jerat hukum serta utang yang semakin membelit.

Tidak hanya itu, ia juga menghadapi tekanan psikologis yang berat akibat ancaman dari pihak leasing serta ketidakjelasan nasib kendaraannya.

Berawal dari Bunga yang kesulitan melunasi cicilan mobilnya, menemukan sebuah postingan di Facebook dan menawarkan solusi over kredit.

Postingan itu dibuat oleh seseorang bernama Dani, yang mengaku mencari mobil dengan sistem over kredit berbasis kepercayaan dan metode kekeluargaan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Bunga menghubungi Dani. “Saat itu saya benar-benar terdesak dan berharap ada orang yang bisa melanjutkan cicilan mobil saya,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Dani merespons dan mengajak Bunga bertemu langsung untuk membahas transaksi ini lebih lanjut.

Bunga sempat ragu, tetapi karena tekanan finansial yang terus menghantuinya, ia pun memutuskan untuk mengikuti pertemuan tersebut.

Ia berharap kesepakatan ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar dirinya bisa terbebas dari beban utang yang semakin menumpuk.

Pertemuan berlangsung di sebuah warung kopi di Kota Bekasi. Dani dengan percaya diri menyatakan bahwa ia memiliki usaha rental mobil dan sering membantu driver online yang mengalami kesulitan serupa.

“Saya sudah sering menangani over kredit seperti ini, semua pasti beres,” ujar Dani sambil menunjukkan beberapa bukti transaksi sebelumnya. Ia juga meyakinkan Bunga bahwa mobilnya akan digunakan dengan baik dan cicilan akan tetap dibayar tepat waktu.

Bunga yang dalam kondisi terdesak merasa lega dan akhirnya menyerahkan mobilnya dengan harapan bisa keluar dari jeratan hutang.

Baca juga :  Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

Dalam kesepakatan mereka, Dani berjanji akan langsung melanjutkan pembayaran cicilan dan mengurus administrasi leasing agar kepemilikan mobil bisa segera dialihkan secara resmi.

Namun, kenyataan berbicara lain. Sejak mobil diserahkan, Dani mulai sulit dihubungi. Janji untuk melanjutkan cicilan tak kunjung terealisasi. Bunga mulai curiga, tetapi ia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menuntut Dani secara hukum.

Sebulan setelah transaksi, Bunga didatangi oleh pihak leasing. Mereka menuntut pembayaran cicilan yang ternyata tidak pernah dilunasi Dani.

“Kami masih mencatat cicilan atas nama Anda, dan mobil tersebut masih dalam jaminan fidusia,” tegas pihak leasing.

Bunga mencoba menghubungi Dani, tetapi nomor teleponnya sudah tidak aktif. Akun media sosialnya pun menghilang. Bunga pun tersadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Mobilnya telah berpindah tangan tanpa kepastian, dan ia tetap bertanggung jawab atas cicilan yang belum dibayarkan.

Tidak hanya itu, pihak leasing mulai mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika Bunga tidak segera melunasi tunggakan. Hal ini semakin memperparah kondisi mental dan keuangan Bunga yang sudah berada di titik nadir.

Mencari Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Turun Tangan

Dalam kebingungan, Bunga bercerita kepada sahabatnya, Eva, yang kemudian menyarankannya mencari bantuan hukum. Eva mengenalkan Bunga kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana Indonesia Cabang Kota Bekasi yang sering menangani kasus-kasus serupa.

SP, Sekretaris LBH Garuda Kencana Indonesia, mengungkapkan bahwa kasus seperti ini sering terjadi. “Banyak debitur yang melakukan over kredit secara informal dan akhirnya kehilangan mobil mereka tanpa kejelasan hukum,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa praktik over kredit tanpa dokumen resmi sangat berisiko dan sering dimanfaatkan oleh oknum penipu.

Baca juga :  Kecurangan Pemilu Menurut Pengamat Politik

Pihak LBH berjanji akan mengusut keberadaan Dani dan mencari solusi bagi Bunga, termasuk pendekatan kepada leasing agar tidak semakin membebaninya dengan tuntutan cicilan yang seharusnya sudah dialihkan. Mereka juga akan mempertimbangkan jalur hukum untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika diperlukan.

Selain itu, LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Kota Bekasi yang berkantor di Jl. Kusuma Utara X No 3, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Dani. Dengan adanya bantuan hukum, Bunga sedikit merasa lega meskipun perjuangannya masih panjang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang kesulitan membayar cicilan. Sebelum melakukan over kredit, pastikan semua transaksi dilakukan secara resmi dengan perjanjian tertulis yang sah. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Dengan semakin maraknya kasus penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, terutama di era digital di mana berbagai modus kejahatan semakin berkembang. Pastikan calon penerima over kredit memiliki kredibilitas yang jelas dan dokumen hukum yang sah.

Jika mengalami kasus serupa, segera cari bantuan hukum agar tidak semakin terjerumus dalam masalah yang lebih besar. Jangan menunda hingga kondisi semakin buruk, karena semakin cepat kasus ditangani, semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan keadilan.

Masyarakat juga disarankan untuk melaporkan modus penipuan seperti ini kepada pihak berwenang agar lebih banyak orang bisa terhindar dari jebakan yang sama.**/Red


Disclaimer!!!
Opini diatas terjadi dalam dunia nyata di kota bekasi, akan tetapi nama yang tertera diatas bukanlah nama sebenarnya alias hanya nama samaran atau nama fiksi, penulis tidak berniat untuk merendahkan serta menyinggung martabat siapapun. Tulisan Opini diatas murni hanya untuk edukasi masyarakat umum agar terhindar dari masalah hukum.


Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: icuen

Sebelumnya

Over Kredit Mobil Berujung Masalah Hukum, Budi Nyaris Terjerat Kasus Pidana

Selanjutnya

Tanah Gerak di Kandangserang 63 Rumah Rusak, Warga Mengungsi

icuen
Editor

icuen

Gensa Media Indonesia