Minggu, 11 Okt 2026
Beranda » Contact

Contact

Gensa Media Indonesia – Independen Bersuara

Gensa Media Indonesia merupakan media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan kemerdekaan pers, independensi, akurasi, verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Halaman ini merupakan kanal komunikasi resmi Gensa Media Indonesia untuk keperluan redaksi, konfirmasi pemberitaan, Hak Jawab, Hak Koreksi, ralat, pengaduan, kerja sama media, serta komunikasi jurnalistik lainnya.

KONTAK RESMI

Gensa Media Indonesia
Slogan: Independen Bersuara

Alamat Kantor Redaksi:
Jl. Kusuma Utara X No. 2, RT 011/RW 016,
Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat.

Email Redaksi:
info@gensa.club
admin@gensa.club

WhatsApp Redaksi:
+62 838 3347 4553

Website:
gensa.club

UNTUK KEPERLUAN APA ANDA MENGHUBUNGI KAMI?

1. KONFIRMASI PEMBERITAAN

Pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan dapat menghubungi redaksi apabila ingin memberikan klarifikasi, konfirmasi, informasi tambahan, atau tanggapan terhadap suatu berita.

Untuk mempercepat proses verifikasi, mohon mencantumkan:

  • nama lengkap;
  • jabatan atau kapasitas;
  • institusi/perusahaan/organisasi;
  • nomor kontak yang dapat dihubungi;
  • judul berita yang dimaksud;
  • tautan berita;
  • pokok informasi yang ingin diklarifikasi; dan
  • dokumen atau bukti pendukung apabila tersedia.

Redaksi akan menilai informasi yang disampaikan berdasarkan kepentingan jurnalistik, relevansi, akurasi, dan ketentuan yang berlaku.

2. HAK JAWAB

Gensa Media Indonesia menghormati dan melayani Hak Jawab sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

Hak Jawab merupakan hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Pengajuan Hak Jawab harus disampaikan secara jelas dan dapat diverifikasi.

Pemohon diharapkan mencantumkan:

  1. identitas pihak yang mengajukan;
  2. kapasitas atau hubungan dengan pemberitaan;
  3. judul dan tautan berita;
  4. bagian pemberitaan yang dipersoalkan;
  5. fakta atau informasi yang dianggap perlu diluruskan;
  6. materi Hak Jawab yang diajukan; dan
  7. dokumen pendukung apabila diperlukan.

Gensa Media Indonesia akan melayani Hak Jawab secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.

Pemuatan Hak Jawab bukan merupakan bentuk iklan dan tidak dimaksudkan sebagai sarana untuk mengubah substansi fakta jurnalistik secara sepihak.

Pedoman Hak Jawab Dewan Pers berstatus berlaku dan menjadi salah satu rujukan dalam pelayanan Hak Jawab.

3. HAK KOREKSI

Setiap orang berhak mengajukan Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan informasi dalam pemberitaan Gensa Media Indonesia.

Hak Koreksi dapat diajukan dengan menyertakan:

  • identitas pemohon;
  • judul dan tautan berita;
  • informasi yang dianggap keliru;
  • informasi yang benar;
  • sumber atau bukti pendukung; dan
  • nomor kontak untuk keperluan verifikasi.

Redaksi akan memeriksa pengajuan tersebut dan mengambil tindakan jurnalistik yang diperlukan apabila ditemukan kekeliruan.

Kode Etik Jurnalistik mengatur kewajiban wartawan untuk segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru atau tidak akurat serta melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

4. RALAT DAN KOREKSI REDAKSI

Gensa Media Indonesia berkomitmen melakukan perbaikan apabila ditemukan kesalahan fakta atau ketidakakuratan dalam pemberitaan.

Ralat atau koreksi akan dilakukan secara transparan sesuai tingkat kesalahan.

Untuk pemberitaan media siber, ralat, koreksi, dan/atau Hak Jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberi Hak Jawab serta mencantumkan waktu pemuatan sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

5. PENGADUAN TERHADAP KARYA JURNALISTIK

Keberatan terhadap karya jurnalistik Gensa Media Indonesia dapat disampaikan terlebih dahulu kepada redaksi melalui kanal kontak resmi di halaman ini.

Pengaduan sebaiknya disertai:

  • identitas pengadu;
  • judul berita;
  • tanggal publikasi;
  • tautan berita;
  • bagian berita yang dipersoalkan;
  • alasan keberatan;
  • bukti atau dokumen pendukung; dan
  • bukti komunikasi dengan redaksi apabila sebelumnya telah dilakukan.

Gensa Media Indonesia akan menindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara pers, masyarakat juga memiliki mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers. Dewan Pers mensyaratkan pengaduan terhadap media siber antara lain mencantumkan nama media, tanggal publikasi, judul tulisan, alamat laman berita, serta dokumen atau data pendukung.

KETENTUAN KONFIRMASI PEMBERITAAN

Gensa Media Indonesia berupaya memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan untuk memberikan keterangan.

Namun, menghubungi redaksi tidak otomatis berarti suatu berita harus dihapus atau diubah.

Setiap permintaan akan dinilai berdasarkan:

  • fakta yang tersedia;
  • hasil verifikasi;
  • kepentingan publik;
  • prinsip keberimbangan;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber; dan
  • ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gensa Media Indonesia juga tidak menghapus karya jurnalistik semata-mata karena adanya permintaan pihak tertentu apabila penghapusan tersebut tidak memiliki dasar jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat kekeliruan faktual, redaksi akan melakukan koreksi atau ralat sesuai ketentuan.

SUMBER INFORMASI DAN KERAHASIAAN

Gensa Media Indonesia menghormati perlindungan terhadap sumber informasi jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Permintaan untuk membuka identitas sumber tidak dapat serta-merta dipenuhi apabila bertentangan dengan prinsip perlindungan sumber dan kepentingan jurnalistik.

Informasi yang disampaikan kepada redaksi untuk kepentingan jurnalistik dapat digunakan sebagai bahan verifikasi dan pemberitaan setelah melalui proses editorial yang diperlukan.

KERJA SAMA MEDIA DAN IKLAN

Untuk kebutuhan:

  • iklan;
  • advertorial;
  • publikasi komersial;
  • banner;
  • sponsorship;
  • media partnership;
  • event partnership; atau
  • kerja sama komunikasi lainnya,

silakan menghubungi kanal resmi Gensa Media Indonesia.

Materi komersial akan diperlakukan sesuai kebijakan editorial dan ketentuan yang berlaku.

Konten komersial tidak boleh digunakan untuk memengaruhi independensi karya jurnalistik.

KIRIM INFORMASI DAN TIPS JURNALISTIK

Masyarakat dapat menyampaikan informasi, data, dokumen, foto, video, atau petunjuk mengenai suatu peristiwa yang memiliki nilai kepentingan publik.

Setiap informasi yang diterima tidak otomatis menjadi berita.

Redaksi akan melakukan penilaian, verifikasi, pemeriksaan sumber, dan proses editorial sebelum memutuskan apakah informasi tersebut layak dipublikasikan.

Pengirim informasi bertanggung jawab atas keaslian dan legalitas materi yang disampaikan kepada redaksi.

KOMITMEN REDAKSI

Gensa Media Indonesia berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber;
  • Pedoman Hak Jawab Dewan Pers;
  • Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional Dewan Pers; serta
  • Peraturan dan pedoman lain yang relevan dan berlaku.

INFORMASI PERUSAHAAN

PT. GENSA MEDIA INDONESIA

Nomor Induk Berusaha (NIB):
2007230172517

NPWP:
39.678.081.9-407.000

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI:
Nomor AHU-051781.AH.01.30.Tahun 2024

TD PSE Kominfo:
020645.01/DJAI.PSE/11/2025

Alamat Redaksi:
Jl. Kusuma Utara X No. 2, RT 011/RW 016,
Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat.

KANAL RESMI

Email: info@gensa.club – admin@gensa.club

WhatsApp Redaksi: +62 838 3347 4553

Website: gensa.club

Gensa Media Indonesia – Independen Bersuara

Kebebasan pers adalah hak. Menjalankannya secara profesional adalah tanggung jawab.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
expand_less