Kebijakan Privasi Gensa Media Indonesia
Gensa Media Indonesia – Independen Bersuara
Gensa Media Indonesia (“Gensa”, “kami”, atau “gensa.club”) menghormati dan melindungi privasi setiap pengunjung, narasumber, kontributor, mitra, dan pengguna layanan digital kami.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Gensa Media Indonesia memperoleh, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan dalam keadaan tertentu mengungkap Data Pribadi yang diperoleh melalui gensa.club dan saluran komunikasi resmi yang berkaitan dengan layanan kami.
Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta ketentuan lain yang relevan dan berlaku.
1. IDENTITAS PENGELOLA DATA
Pengendali Data Pribadi:
PT. GENSA MEDIA INDONESIA
Merek/Media:
Gensa Media Indonesia
Slogan:
Independen Bersuara
Alamat Kantor Redaksi:
Jl. Kusuma Utara X No. 2, RT 011/RW 016,
Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email:
gensamediaindonesia@gmail.com
WhatsApp:
+62 838 3347 4553
Website:
gensa.club
NIB: 2007230172517
NPWP: 39.678.081.9-407.000
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI:
Nomor AHU-051781.AH.01.30.Tahun 2024
TD PSE Kominfo:
020645.01/DJAI.PSE/11/2025
2. RUANG LINGKUP KEBIJAKAN PRIVASI
Kebijakan ini berlaku terhadap informasi yang diperoleh Gensa melalui:
- website gensa.club;
- formulir atau layanan komunikasi di website;
- email redaksi;
- WhatsApp resmi;
- pengiriman informasi atau dokumen kepada redaksi;
- komentar atau konten yang dikirimkan pengguna apabila fitur tersebut tersedia;
- komunikasi terkait Hak Jawab dan Hak Koreksi;
- kerja sama komersial atau media partnership; dan
- layanan digital lain yang secara resmi dikelola Gensa Media Indonesia.
Kebijakan ini tidak otomatis berlaku terhadap situs, aplikasi, platform, atau layanan pihak ketiga yang dapat diakses melalui tautan dari gensa.club.
3. DATA PRIBADI YANG DAPAT DIPROSES
Jenis data yang diproses bergantung pada interaksi pengguna dengan Gensa.
Data tersebut dapat meliputi:
A. Data identitas
Misalnya:
- nama;
- jabatan atau profesi;
- institusi atau organisasi;
- alamat email;
- nomor telepon atau WhatsApp;
- dan informasi identitas lain yang diberikan secara sukarela.
B. Data teknis
Ketika mengakses website, sistem dapat secara otomatis mencatat informasi teknis tertentu, seperti:
- alamat IP;
- jenis perangkat;
- sistem operasi;
- jenis browser;
- waktu akses;
- halaman yang dikunjungi;
- halaman rujukan;
- informasi jaringan tertentu;
- serta data teknis lain yang diperlukan untuk keamanan dan pengoperasian website.
C. Data komunikasi
Apabila seseorang menghubungi redaksi, kami dapat menyimpan informasi yang disampaikan dalam komunikasi tersebut, termasuk:
- isi email;
- isi pesan WhatsApp;
- dokumen;
- foto;
- video;
- rekaman atau materi pendukung;
- serta informasi lain yang diberikan oleh pengirim.
4. DATA UNTUK KEPENTINGAN JURNALISTIK
Sebagai perusahaan/media yang menjalankan kegiatan jurnalistik, Gensa dapat menerima Data Pribadi dari narasumber, informan, pihak yang diberitakan, saksi, pejabat publik, institusi, masyarakat, atau sumber lainnya.
Data tersebut dapat diproses untuk:
- verifikasi informasi;
- konfirmasi pemberitaan;
- pemeriksaan fakta;
- penyusunan karya jurnalistik;
- komunikasi dengan narasumber;
- pelayanan Hak Jawab;
- pelayanan Hak Koreksi;
- koreksi atau ralat;
- kepentingan dokumentasi jurnalistik; dan
- kepentingan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemrosesan Data Pribadi dalam kegiatan jurnalistik dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan publik, prinsip kehati-hatian, akurasi, proporsionalitas, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak privasi.
Dewan Pers secara khusus mengingatkan media agar tidak mengekspos aspek pribadi secara berlebihan dan tetap melakukan uji informasi serta menghormati privasi subjek pemberitaan.
5. SUMBER DATA
Data dapat diperoleh dari:
- pengguna secara langsung;
- narasumber;
- pihak yang mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi;
- pejabat atau lembaga publik;
- dokumen publik;
- sumber terbuka;
- pihak yang memberikan informasi kepada redaksi;
- sistem teknologi website;
- penyedia layanan teknologi;
- mitra kerja; dan
- sumber lain yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan jurnalistik, identitas sumber tertentu dapat dirahasiakan sesuai prinsip hak tolak dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
6. TUJUAN PEMROSESAN DATA
Gensa dapat memproses Data Pribadi untuk tujuan:
- menyediakan dan mengoperasikan website;
- menjaga keamanan website;
- menganalisis penggunaan website;
- meningkatkan kualitas layanan;
- menerima dan menindaklanjuti komunikasi;
- melakukan verifikasi jurnalistik;
- melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan;
- melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi;
- melakukan koreksi atau ralat;
- memenuhi kewajiban hukum;
- mencegah penyalahgunaan layanan;
- menangani pengaduan;
- menjalankan kerja sama yang sah; dan
- tujuan lain yang diberitahukan kepada pemilik data atau diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum.
7. DASAR PEMROSESAN DATA
Gensa melakukan pemrosesan Data Pribadi berdasarkan dasar pemrosesan yang sesuai dengan ketentuan hukum, antara lain:
- persetujuan yang sah dari pemilik Data Pribadi;
- pemenuhan kewajiban hukum;
- pelaksanaan perjanjian;
- perlindungan kepentingan yang sah;
- kepentingan pelayanan atau fungsi tertentu yang diperbolehkan oleh hukum; dan
- kepentingan jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak semua pemrosesan Data Pribadi memerlukan persetujuan secara terpisah apabila terdapat dasar pemrosesan lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
8. COOKIE DAN TEKNOLOGI SERUPA
gensa.club dapat menggunakan cookie, web beacon, pixel, atau teknologi serupa untuk mendukung fungsi website.
Cookie dapat digunakan untuk:
- mengingat preferensi pengguna;
- menjaga fungsi website;
- memahami pola penggunaan website;
- mengukur kinerja halaman;
- meningkatkan pengalaman pengguna;
- menjaga keamanan; dan
- mendukung pengukuran atau penyajian iklan apabila layanan tersebut digunakan.
Pengguna dapat mengatur atau menonaktifkan cookie melalui pengaturan browser masing-masing.
Namun, penonaktifan cookie tertentu dapat menyebabkan sebagian fungsi website tidak berjalan sebagaimana mestinya.
9. ANALISIS DAN STATISTIK PENGUNJUNG
Gensa dapat menggunakan layanan analitik dari pihak ketiga untuk memahami:
- jumlah pengunjung;
- halaman yang paling banyak diakses;
- sumber kunjungan;
- jenis perangkat;
- pola penggunaan website;
- performa teknis; dan
- statistik lainnya.
Layanan pihak ketiga tersebut dapat memproses data teknis sesuai kebijakan privasi mereka masing-masing.
Gensa akan berupaya menggunakan pengaturan dan konfigurasi yang sesuai dengan kebutuhan keamanan, privasi, dan ketentuan yang berlaku.
10. IKLAN DAN PIHAK KETIGA
Gensa dapat menampilkan iklan atau menggunakan layanan pihak ketiga untuk mendukung keberlangsungan operasional media.
Pihak ketiga tersebut dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa sesuai dengan kebijakan mereka sendiri.
Gensa tidak mengendalikan seluruh praktik pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh pihak ketiga di luar sistem yang dikelola Gensa.
Pengguna disarankan membaca kebijakan privasi masing-masing pihak ketiga sebelum menggunakan layanan mereka.
11. TAUTAN KE SITUS PIHAK KETIGA
gensa.club dapat menyediakan tautan menuju website atau platform lain.
Setelah pengguna meninggalkan gensa.club, pemrosesan data pada situs pihak ketiga berada di bawah kebijakan dan ketentuan pihak tersebut.
Gensa tidak bertanggung jawab atas praktik privasi, keamanan, atau isi kebijakan privasi situs pihak ketiga.
12. KOMENTAR DAN USER GENERATED CONTENT
Apabila fitur komentar atau User Generated Content (UGC) tersedia, informasi yang dipublikasikan pengguna dapat terlihat oleh publik.
Pengguna tidak dianjurkan memasukkan:
- nomor identitas;
- alamat lengkap;
- nomor rekening;
- kata sandi;
- data kesehatan;
- data keuangan;
- data anak;
- atau Data Pribadi sensitif lainnya
ke dalam komentar atau ruang publik yang tersedia di website.
Gensa berhak melakukan moderasi, penyuntingan, pembatasan, atau penghapusan konten yang melanggar hukum, mengandung fitnah, informasi palsu, ujaran kebencian, ancaman, atau materi lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
13. PERLINDUNGAN SUMBER JURNALISTIK
Gensa menghormati kerahasiaan sumber jurnalistik sesuai ketentuan hukum dan etika pers.
Tidak semua informasi yang diterima redaksi akan dipublikasikan.
Identitas sumber dapat dilindungi apabila terdapat alasan jurnalistik dan hukum yang sah.
Kebijakan ini tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban Gensa untuk mengungkap identitas sumber yang secara sah memperoleh perlindungan.
14. PERLINDUNGAN PRIVASI DALAM PEMBERITAAN
Gensa Media Indonesia menghormati hak privasi setiap orang.
Dalam pemberitaan, redaksi mempertimbangkan:
- relevansi informasi terhadap kepentingan publik;
- kebutuhan untuk mengungkap identitas;
- dampak terhadap korban dan keluarga;
- asas praduga tak bersalah;
- kepentingan anak;
- kondisi korban atau kelompok rentan;
- kepentingan proses hukum; dan
- prinsip proporsionalitas.
Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan semata-mata karena tersedia atau menarik perhatian publik.
Pengungkapan Data Pribadi dalam karya jurnalistik harus memiliki alasan jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini sejalan dengan seruan Dewan Pers mengenai perlindungan hak privasi dalam pemberitaan media.
15. DATA ANAK
Gensa memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan data dan identitas anak.
Dalam kegiatan jurnalistik, redaksi akan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak dan menghindari pengungkapan identitas anak yang dapat menimbulkan dampak negatif, stigma, atau kerugian.
Penggunaan atau pengungkapan data anak dilakukan dengan kehati-hatian sesuai hukum, KEJ, serta pedoman pemberitaan ramah anak yang berlaku.
16. DATA PRIBADI SENSITIF
Data pribadi tertentu memiliki risiko lebih tinggi apabila disalahgunakan.
Gensa akan menerapkan kehati-hatian terhadap informasi seperti:
- data kesehatan;
- data biometrik;
- data genetika;
- catatan kejahatan;
- data anak;
- data keuangan pribadi;
- serta data lain yang dikategorikan sebagai data pribadi spesifik berdasarkan peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 27 Tahun 2022 membedakan Data Pribadi umum dan spesifik, termasuk data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi sebagai data pribadi spesifik.
17. PENYIMPANAN DATA
Gensa menyimpan Data Pribadi selama diperlukan untuk:
- tujuan pemrosesan;
- kepentingan operasional;
- kepentingan jurnalistik;
- dokumentasi dan arsip;
- penyelesaian sengketa;
- pemenuhan kewajiban hukum; atau
- jangka waktu lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
Jangka waktu penyimpanan dapat berbeda berdasarkan jenis data dan tujuan pemrosesannya.
Setelah tidak diperlukan lagi, data dapat dihapus, dimusnahkan, dianonimkan, atau diproses lebih lanjut sesuai dasar hukum yang berlaku.
18. KEAMANAN DATA
Gensa berupaya menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari:
- akses tanpa hak;
- perubahan tanpa hak;
- kehilangan;
- penyalahgunaan;
- pengungkapan tanpa hak; dan
- penghancuran yang tidak semestinya.
Namun, tidak ada sistem elektronik yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.
Karena itu, pengguna juga bertanggung jawab menjaga keamanan perangkat, akun, kata sandi, dan informasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Gensa.
19. PEMBAGIAN DATA KEPADA PIHAK LAIN
Gensa tidak menjual Data Pribadi pengguna untuk kepentingan perdagangan data.
Data dapat diberikan atau diakses oleh pihak lain apabila diperlukan untuk:
- penyediaan layanan teknologi;
- hosting;
- keamanan sistem;
- analitik;
- layanan komunikasi;
- penyedia layanan profesional;
- pemenuhan kewajiban hukum;
- proses hukum;
- perlindungan hak dan keamanan;
- atau tujuan lain yang sah berdasarkan hukum.
Dalam keadaan tersebut, Gensa akan berupaya memastikan pemrosesan dilakukan sesuai ketentuan dan tujuan yang sah.
20. TRANSFER DATA
Apabila pemrosesan melibatkan penyedia layanan atau pihak yang berada di luar wilayah Indonesia, Gensa akan memperhatikan ketentuan mengenai transfer Data Pribadi dan perlindungan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
21. HAK PEMILIK DATA PRIBADI
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pemilik Data Pribadi pada prinsipnya memiliki hak yang berkaitan dengan pemrosesan datanya, antara lain hak untuk:
- memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi;
- mengakses Data Pribadi;
- memperbaiki Data Pribadi yang tidak akurat;
- meminta penghentian pemrosesan dalam kondisi yang diperbolehkan;
- meminta penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi dalam kondisi yang diperbolehkan;
- menarik persetujuan apabila pemrosesan berdasarkan persetujuan;
- memperoleh atau meminta pemindahan Data Pribadi dalam kondisi yang diperbolehkan; dan
- menggunakan hak lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan hak tersebut tetap memperhatikan pengecualian, batasan, kepentingan jurnalistik, kewajiban hukum, kepentingan publik, hak pihak lain, dan ketentuan lain yang berlaku.
22. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Permintaan terkait Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap karya jurnalistik tidak semata-mata diproses berdasarkan Kebijakan Privasi ini.
Untuk kepentingan tersebut, Gensa menggunakan mekanisme yang diatur dalam:
- Undang-Undang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Pedoman Pemberitaan Media Siber;
- Pedoman Hak Jawab Dewan Pers; dan
- ketentuan pers lainnya yang berlaku.
Pengajuan dapat disampaikan melalui:
Email: gensamediaindonesia@gmail.com
WhatsApp: +62 838 3347 4553
23. PERMINTAAN TERKAIT DATA PRIBADI
Untuk pertanyaan, permintaan, atau keberatan mengenai pemrosesan Data Pribadi, pengguna dapat menghubungi:
Gensa Media Indonesia
Jl. Kusuma Utara X No. 2, RT 011/RW 016,
Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email: gensamediaindonesia@gmail.com
WhatsApp: +62 838 3347 4553
Untuk mempercepat proses, pemohon sebaiknya menjelaskan:
- nama;
- data atau informasi yang berkaitan dengan permintaan;
- tujuan permintaan;
- tindakan yang diminta;
- bukti pendukung apabila diperlukan; dan
- kontak yang dapat digunakan untuk komunikasi.
Gensa dapat meminta informasi tambahan yang wajar untuk memverifikasi identitas pemohon sebelum memenuhi permintaan yang berkaitan dengan Data Pribadi.
24. PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Gensa mendorong penyelesaian masalah secara langsung melalui komunikasi dengan redaksi terlebih dahulu.
Pengaduan terkait karya jurnalistik akan diproses berdasarkan mekanisme pers yang berlaku.
Untuk persoalan pemrosesan Data Pribadi, penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme yang tersedia berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai Pelindungan Data Pribadi.
Untuk sengketa pers, mekanisme yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Pers dan ketentuan Dewan Pers tetap dihormati.
25. PRIVASI DAN KEPENTINGAN JURNALISTIK
Kebijakan Privasi ini tidak dimaksudkan untuk membatasi atau menghapus kemerdekaan pers.
Sebaliknya, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Gensa untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan tetap menghormati:
- kepentingan publik;
- hak privasi;
- akurasi;
- verifikasi;
- keberimbangan;
- asas praduga tak bersalah;
- hak narasumber;
- hak korban;
- perlindungan anak;
- hak jawab;
- hak koreksi; dan
- ketentuan hukum yang berlaku.
Pedoman Pemberitaan Media Siber menegaskan bahwa media siber menjalankan kegiatan jurnalistik dengan karakter khusus dan harus dikelola secara profesional sesuai UU Pers dan KEJ.
26. PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
Gensa dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini apabila terdapat:
- perubahan hukum;
- perubahan teknologi;
- perubahan layanan;
- perubahan praktik pemrosesan Data Pribadi; atau
- kebutuhan peningkatan perlindungan data.
Tanggal pembaruan akan dicantumkan pada bagian atas halaman ini.
Pengguna dianjurkan memeriksa halaman ini secara berkala.
27. PERSETUJUAN
Dalam hal pemrosesan tertentu memerlukan persetujuan, Gensa akan meminta persetujuan sesuai mekanisme yang diwajibkan oleh hukum.
Penggunaan website tidak selalu berarti bahwa seluruh pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan persetujuan, karena suatu pemrosesan dapat memiliki dasar hukum lain yang sah.
28. DASAR HUKUM DAN PEDOMAN
Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber;
- Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab;
- Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VII/2024 tentang Perlindungan Hak Privasi dalam Pemberitaan Media;
- ketentuan Dewan Pers lain yang relevan dan berlaku; serta
- peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi dan penyelenggaraan sistem elektronik.
UU Nomor 27 Tahun 2022 saat ini tercatat berstatus berlaku dan mengatur antara lain hak subjek data, pemrosesan Data Pribadi, kewajiban pengendali/prosesor, transfer data, sanksi, serta penyelesaian sengketa.
29. KONTAK RESMI
PT. GENSA MEDIA INDONESIA
Gensa Media Indonesia – Independen Bersuara
Kantor Redaksi:
Jl. Kusuma Utara X No. 2, RT 011/RW 016,
Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email:
gensamediaindonesia@gmail.com
WhatsApp:
+62 838 3347 4553
Website:
gensa.club
NIB: 2007230172517
NPWP: 39.678.081.9-407.000
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI: Nomor AHU-051781.AH.01.30.Tahun 2024
TD PSE Kominfo: 020645.01/DJAI.PSE/11/2025
Gensa Media Indonesia – Independen Bersuara
Kebebasan pers adalah hak. Mengelola informasi dan melindungi privasi adalah tanggung jawab.
