Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Sperma di Tubuh Korban Bukan Milik Terdakwa, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Sperma di Tubuh Korban Bukan Milik Terdakwa, Fakta Baru Terungkap di Sidang

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

Malang – Penemuan jejak sperma pada tubuh Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menjadi korban pembunuhan, sempat memunculkan dugaan adanya kekerasan seksual sebelum korban tewas.

Namun, hasil pemeriksaan DNA yang dipaparkan dalam persidangan memastikan profil genetik sampel sperma tersebut tidak identik dengan dua terdakwa, yakni Bripka Agus Muhammad Sulaiman dan Suyitno.

Temuan ilmiah tersebut menjadi salah satu fakta penting dalam persidangan yang menguatkan bahwa dugaan persetubuhan yang melibatkan kedua terdakwa tidak terbukti.

Fakta tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Batu, Budi Murwanto, seusai jalannya persidangan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Budi, hasil pemeriksaan DNA telah dipaparkan di hadapan majelis hakim dan diperkuat melalui keterangan dokter forensik yang dihadirkan sebagai saksi ahli.

“Intinya mereka memang tidak mengakui, karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut. Mengenai sampel sperma yang ditemukan hasilnya bukan milik mereka, sehingga mereka juga mengaku tidak mengetahui asal-usul sampel tersebut,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, sejak awal proses persidangan kedua terdakwa secara konsisten membantah melakukan persetubuhan maupun kekerasan seksual terhadap korban, baik sebelum maupun setelah peristiwa pembunuhan.

Keterangan tersebut kemudian dinilai sejalan dengan hasil uji DNA yang menunjukkan tidak adanya kecocokan antara sampel sperma yang ditemukan pada tubuh korban dengan profil genetik kedua terdakwa.

Selain hasil pemeriksaan DNA, dokter forensik yang memberikan keterangan di persidangan juga menjelaskan bahwa hasil autopsi tidak menemukan bukti ilmiah yang mengaitkan kedua terdakwa dengan dugaan persetubuhan terhadap korban.

Dengan demikian, unsur dugaan kekerasan seksual yang sempat berkembang pada awal penyidikan tidak memperoleh dukungan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.

Meski demikian, perkara pembunuhan terhadap Faradila tetap berlanjut.

Pilihan Editor :  Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI

Jaksa Penuntut Umum menilai alat bukti yang ada telah memenuhi unsur untuk membuktikan dugaan keterlibatan kedua terdakwa dalam tindak pidana pembunuhan, terlepas dari tidak terbuktinya dugaan hubungan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan DNA.

Selama persidangan, kedua terdakwa juga tetap membantah telah melakukan hubungan intim dengan korban.

Mereka mengaku hanya memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Keterangan Terdakwa Dinilai Selaras dengan Bukti Ilmiah

Budi Murwanto mengungkapkan, Bripka Agus Muhammad Sulaiman memang sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah pada tahap awal pemeriksaan.

Menurutnya, perubahan keterangan tersebut terjadi karena Agus berupaya menutupi keterlibatan Suyitno dalam perkara tersebut.

Namun, setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut, Agus akhirnya mengakui bahwa tindak pidana pembunuhan dilakukan bersama Suyitno.

Kendati demikian, keduanya tetap secara konsisten membantah adanya hubungan intim maupun kekerasan seksual terhadap korban.

“Keterangan Suyitno dan Agus saling bersesuaian, dalam artian memang tidak ada hubungan intim saat pembunuhan terjadi,” kata Budi.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan kedua terdakwa dalam BAP, korban dibunuh dan selanjutnya jasadnya langsung dibuang oleh Suyitno ke lokasi penemuan.

“Mereka hanya membunuh, lalu jasad korban langsung dibuang. Itu sesuai dengan fakta di BAP. Mengenai keberadaan sperma tersebut, mereka menegaskan tidak tahu-menahu bagaimana sperma itu bisa ada di tubuh korban,” ujarnya.

Budi mengatakan seluruh agenda pembuktian dalam perkara tersebut kini telah selesai dilaksanakan.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Untuk minggu depan agenda persidangan langsung pembacaan tuntutan,” katanya.

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa sebelumnya menyita perhatian publik setelah jasad korban ditemukan seorang petani di aliran sungai di pinggir Jalan Raya Pasuruan–Malang, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Pilihan Editor :  Richard Lee Tak Ditahan, Polda Metro Jaya Terapkan Wajib Lapor

Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm berwarna merah muda, hoodie cokelat kehitaman, serta celana kain.

Penemuan jasad tersebut kemudian memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, penyidik menetapkan Bripka Agus Muhammad Sulaiman, yang diketahui merupakan kakak ipar korban, sebagai tersangka.

Polisi kemudian turut menetapkan Suyitno sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di pengadilan.

Fakta mengenai tidak ditemukannya kecocokan DNA antara sampel sperma dengan kedua terdakwa menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang telah diuji dalam persidangan.

Adapun penilaian akhir terhadap seluruh alat bukti dan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim yang akan memutus perkara sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Jangan Berharap 5 Hal Ini Pada Orang Lain

    Jangan Berharap 5 Hal Ini Pada Orang Lain

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Seribu orang, seribu otak, seribu rasa, seribu pikiran, dan seribu tindakan. Tiap orang ini berbeda-beda itu dulu yang kita harus pahami, bahkan sedekat apa pun kita dengan orang tersebut kita tidak pernah tahu isi hatinya itu seperti apa. image for pixabay Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bahagianya manusia itu bukan terletak dari apa yang dia dapatkan tapi […]

  • Kasau Resmikan 26 SPPG TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Siap Salurkan 4.500 Porsi Makanan Bergizi

    Kasau Resmikan 26 SPPG TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Siap Salurkan 4.500 Porsi Makanan Bergizi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Sebuah langkah strategis dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi anak bangsa resmi dimulai. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. meresmikan secara serentak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jajaran TNI AU, termasuk SPPG di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (6/8/2025). Di Lanud Sultan Hasanuddin, peresmian ditandai […]

  • Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Masjid Soeharto di Sarajevo

    Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Masjid Soeharto di Sarajevo

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sarajevo – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Syafrie Sjamsuddin mengunjungi Masjid Soeharto di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, Minggu (11/1/2026). Kunjungan ini mengiringi rangkaian pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Bosnia dan Herzegovina yang secara langsung membahas penguatan kerja sama pertahanan kedua negara. Dalam kunjungan tersebut, Menhan RI bersama Wapres […]

  • Program “Minggu Kasih” Bhabinkamtibmas Koja Perkuat Keamanan Lingkungan

    Program “Minggu Kasih” Bhabinkamtibmas Koja Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja menggelar program “Minggu Kasih” melalui sambang dialogis di RW 09, Jalan Inspeksi Kali Sunter, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat situasi kamtibmas di wilayah tersebut. Program yang berlangsung pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Koja, Irfan Ardiansyah. Ia melibatkan unsur Satpol PP dan […]

  • Tujuh Jenazah Korban KM Virgo Tiba di Lanud Sjamsudin Noor

    Tujuh Jenazah Korban KM Virgo Tiba di Lanud Sjamsudin Noor

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Tujuh jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, melalui jalur udara, Rabu (23/9/2026). Tim SAR gabungan mengevakuasi ketujuh korban dari sekitar badan kapal yang tenggelam di perairan Laut Jawa. Helikopter HR 3601 Basarnas membawa seluruh korban menuju Lanud Sjamsudin Noor untuk mempercepat proses evakuasi dan penanganan lanjutan. […]

  • Tim Poomsae Putra Indonesia Sabet Medali di China Open Taekwondo Championship 2025

    Tim Poomsae Putra Indonesia Sabet Medali di China Open Taekwondo Championship 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Changsha, Tiongkok — Tim Poomsae Putra Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang China Open Taekwondo Championship 2025, yang berlangsung pada 26–29 November 2025 di Changsha, Tiongkok. Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) sekaligus Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas pencapaian atlet-atlet Indonesia. Tim berhasil meraih medali emas di […]

expand_less