Rabu, 4 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Hukum » Polemik Ijazah Gibran, PKB Kota Bekasi Singgung Standar Ganda dalam Penegakan Aturan

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kota Bekasi Singgung Standar Ganda dalam Penegakan Aturan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Rizki Topananda, mendesak pemerintah memberikan kejelasan atas tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rizki menilai polemik tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan administratif semata.

Menurutnya, persoalan itu menyangkut konsistensi penerapan hukum, kesetaraan warga negara, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

Ia menegaskan, persyaratan pendidikan yang menjadi ketentuan pencalonan pejabat publik harus diterapkan secara konsisten tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang seseorang.

“Bicara putusan MA terkait dengan ijazah yang tidak setara dengan lulusan SMA itu, kan menjadi syarat mutlak ketika seseorang mau mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden. Maka ketika syarat yang menjadi syarat sah itu tidak sah, maka posisi hari ini pun bisa dikatakan tidak sah. Ibarat shalat, kalau wudhunya saja sudah tidak sah, maka shalatnya pun batal,” ujar Rizki saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Rizki dalam menyikapi putusan MA. Adapun konsekuensi hukum terhadap kedudukan Wakil Presiden Gibran perlu merujuk pada amar putusan, ruang lingkup objek sengketa, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Rizki kemudian membandingkan polemik tersebut dengan ketatnya persyaratan administrasi pendidikan yang harus dipenuhi masyarakat, terutama generasi muda ketika melamar pekerjaan.

Menurutnya, ketidaksesuaian dokumen pendidikan dapat membuat seseorang gagal memenuhi persyaratan administrasi. Karena itu, standar kepatuhan terhadap aturan semestinya berlaku sama bagi seluruh warga negara.

“Kalau anak-anak muda mau mencari kerja saja sudah ada persyaratan minimal pendidikan, dan jika administrasinya tidak sesuai, otomatis dia tidak bisa melanjutkan. Aturan ini pada akhirnya harus kita perlakukan sama untuk siapa pun dengan posisi apa pun,” tegasnya.

Baca juga :  "Gugur di Praperadilan! Hasto Kristiyanto Harus Hadapi Sidang Tipikor"

Ia menilai, persoalan tersebut menyentuh prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Ketika masyarakat dituntut mematuhi seluruh persyaratan administratif, pejabat publik juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Rizki menyebut polemik putusan MA tersebut turut menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, PKB Kota Bekasi berencana menyalurkan aspirasi melalui jalur politik dan konstitusional.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perwakilan Fraksi PKB di DPR RI agar menyuarakan persoalan tersebut dan meminta perhatian lembaga terkait.

Berita sebelumnya: Hari Ke-21, Satgas TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan MCK di Mansel

“Proses ini tidak akan berlarut ketika hari ini sudah ada tindakan dan langkah selanjutnya yang tegas dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyuarakan tindak lanjut dari hasil keputusan MA. Kita akan menempuh itu melalui keterwakilan kita di DPR RI yang menjadi domain mereka,” ungkapnya.

PKB Dorong Etika Politik dan Meritokrasi

Lebih lanjut, Rizki menilai polemik tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Ia menyoroti pentingnya kejujuran, etika politik, moralitas, serta penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat publik.

Menurutnya, jabatan pemerintahan semestinya diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi persyaratan hukum, bukan semata-mata karena faktor di luar kompetensi.

“Pertama, kita harus jujur pada diri sendiri, kalau memang tidak memenuhi kapasitas, jangan memaksakan diri. Kedua, kedepankan etika politik dan moral dalam berbangsa. Ketiga, tegakkan sistem meritokrasi yang profesional agar posisi tertentu benar-benar diduduki sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, bukan karena hal lain,” pungkasnya.

Polemik putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 kini menjadi perhatian dalam dinamika hukum dan politik nasional.

Baca juga :  Baru Bebas Seminggu, Pria di Lampung Kembali Ditangkap Akibat Menganiaya Tetangga

Publik menantikan penjelasan resmi mengenai ruang lingkup putusan serta langkah hukum dan administratif yang akan ditempuh lembaga negara terkait.

Bagi PKB Kota Bekasi, persoalan ini menjadi pengingat bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tidak boleh berhenti sebagai norma tertulis.

Konsistensi penerapan aturan, termasuk terhadap pejabat yang menduduki jabatan tertinggi pemerintahan, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • TNI AL Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kepulauan Nias

    TNI AL Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Kepulauan Nias

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Nias Selatan – Suasana Pelabuhan Angin Gunungsitoli mendadak riuh ketika KRI Semarang-594 perlahan merapat di Gunungsitoli pada Kamis (4/12/2025). Dengan membawa ratusan ton bantuan dan fasilitas kesehatan lengkap, kapal Bantu Rumah Sakit andalan TNI AL itu menjadi harapan baru bagi ribuan warga Kepulauan Nias yang masih berjuang bangkit dari bencana. Komandan Lanal Nias […]

  • Danlanal dan Prajurit Ikuti Sabang Berzikir untuk Korban Banjir Sumatera

    Danlanal dan Prajurit Ikuti Sabang Berzikir untuk Korban Banjir Sumatera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang – Kepedulian dan empati terhadap sesama kembali ditunjukkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang. Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr.Opsla., bersama prajurit dan keluarga besar Lanal Sabang mengikuti kegiatan Sabang Berzikir untuk mendoakan masyarakat Sumatera yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat di Masjid Babussalam Sabang, Jalan Teungku Chik […]

  • DJ Bekasi Laporkan Rekan Seprofesi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    DJ Bekasi Laporkan Rekan Seprofesi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Kami sangat menyayangkan adanya upaya untuk mem-blacklist seseorang tanpa alasan yang jelas. Hal ini bisa berdampak buruk pada karier klien kami di dunia DJ

  • Prajurit TNI Tempuh Puluhan Kilometer, Pikulan Logistik Jadi Penyelamat Warga Terisolir di Sitahuis

    Prajurit TNI Tempuh Puluhan Kilometer, Pikulan Logistik Jadi Penyelamat Warga Terisolir di Sitahuis

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    (Puspen TNI) — Medan berat dan akses terputus tidak menghentikan langkah prajurit TNI Satgas Yonif 122/Tombak Sakti (TS) Kodam I/BB dalam menjalankan misi kemanusiaan. Selasa (2/12/2025), mereka kembali bergerak menembus wilayah terisolir di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, demi memastikan bantuan logistik sampai ke tangan warga yang terdampak bencana. Dengan ransel penuh dan pundak memikul […]

  • TNI dan Warga Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak untuk Ibu Nursia

    TNI dan Warga Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak untuk Ibu Nursia

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Barat — Haru dan harapan menyatu di Desa Jarakore, Kecamatan Sahu, saat puluhan personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate bergotong royong bersama warga membangun atap rumah milik Ibu Nursia Alhaser. Rumah sederhana milik janda paruh baya itu kini disulap menjadi hunian layak, sebagai bagian dari program bedah rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi […]

  • KRI dr. Suharso-990 Jadi Andalan Layanan Kesehatan Bergerak di Maluku

    KRI dr. Suharso-990 Jadi Andalan Layanan Kesehatan Bergerak di Maluku

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon, Maluku – Kapal Bantu Rumah Sakit TNI AL KRI dr. Suharso-990 kembali menjadi pusat perhatian. Senin (8/9/2025), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku, Dr. Djalaluddin Salampessy, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Yan Aslian Noor, MPH., meninjau langsung kapal rumah sakit tersebut yang tengah sandar di Dermaga Kesatrian Tawiri, […]

expand_less