Minggu, 8 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Hukum » PSP LAW FIRM Soroti Maraknya Sengketa Kredit Macet dan Intimidasi DC

PSP LAW FIRM Soroti Maraknya Sengketa Kredit Macet dan Intimidasi DC

  • account_circle Tama
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hukum – Permasalahan kredit macet, sengketa pembiayaan kendaraan bermotor, serta praktik penagihan yang disertai intimidasi masih menjadi isu yang banyak dialami masyarakat di berbagai daerah.

Minimnya pemahaman hukum membuat sebagian debitur berada pada posisi rentan ketika menghadapi tekanan penagihan, khususnya dari pihak jasa penagih atau debt collector.

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum PSP LAW FIRM menilai bahwa persoalan kredit bermasalah tidak dapat dipandang semata sebagai urusan keuangan.

Dalam praktiknya, banyak kasus berkembang menjadi sengketa hukum yang berpotensi melanggar hak asasi dan perlindungan hukum masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap tunggakan cicilan sebagai kesalahan mutlak debitur, padahal dalam hukum perdata terdapat mekanisme penyelesaian yang harus dijalankan secara sah dan beradab,” ucap salah satu pengacara pada PSP LAW FIRM dalam keterangannya.

PSP LAW FIRM menegaskan bahwa kredit macet atau tunggakan cicilan pada dasarnya merupakan persoalan perdata.

Debitur tetap memiliki hak hukum yang wajib dihormati oleh pihak pembiayaan maupun pihak penagih.

Namun di lapangan, tidak sedikit debitur yang menghadapi tekanan berlebihan, mulai dari ancaman, intimidasi, hingga penarikan kendaraan secara paksa.

Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa prosedur yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penagihan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif. Setiap tindakan harus tunduk pada aturan hukum,” tegas nya.

Sengketa Kredit Macet Mobil Leasing

Kasus kredit macet mobil leasing menjadi salah satu persoalan yang paling sering dilaporkan masyarakat.

Dalam sejumlah kasus, kendaraan ditarik secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum yang jelas, bahkan dilakukan di ruang publik.

PSP LAW FIRM mengingatkan bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan sembarangan.

Apabila proses tersebut tidak memenuhi ketentuan hukum, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca juga :  Pemasangan Banner Kemerdekaan Tanpa Izin Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Pendampingan advokat dinilai penting untuk memastikan hak debitur tetap terlindungi dan penyelesaian sengketa berjalan sesuai prosedur.

Praktik intimidasi oleh debt collector masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Ancaman verbal, tekanan psikologis, hingga tindakan penarikan paksa kendaraan dinilai menciptakan rasa tidak aman.

Menurut PSP LAW FIRM, debt collector tidak memiliki kewenangan absolut.

Tindakan penagihan yang melanggar hukum, terlebih disertai kekerasan atau ancaman, dapat berimplikasi pidana.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada penyelesaian masalah melalui cara-cara pemaksaan,” ujar perwakilan PSP LAW FIRM.

Selain kredit macet, modus oper kredit mobil juga menjadi sumber sengketa hukum yang kerap terjadi.

Banyak masyarakat tergiur tawaran oper kredit tanpa proses resmi dan tanpa melibatkan perusahaan pembiayaan.

Akibatnya, ketika terjadi tunggakan atau penyalahgunaan kendaraan, debitur awal tetap menanggung konsekuensi hukum.

Tidak jarang kasus ini berkembang menjadi dugaan penipuan atau penggelapan.

PSP LAW FIRM menilai rendahnya literasi hukum menjadi faktor utama masyarakat mudah terjebak dalam praktik tersebut.

Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor juga masih sering terjadi, baik melalui pengalihan kendaraan tanpa izin maupun penguasaan kendaraan secara melawan hukum.

Korban sering kali mengalami kesulitan dalam menentukan langkah hukum, terutama dalam proses pelaporan dan pembuktian.

Pendampingan hukum dibutuhkan agar hak korban dapat diperjuangkan secara optimal.

Pentingnya Pendampingan Hukum Sejak Dini

PSP LAW FIRM mengingatkan masyarakat agar tidak menunda mencari bantuan hukum.

Keterlambatan mengambil langkah hukum dapat memperlemah posisi dan memperpanjang konflik.

Pendampingan sejak awal memungkinkan analisis hukum yang objektif, pencegahan tindakan sepihak, serta penyusunan strategi penyelesaian yang tepat, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.

Prinsip “Fiat Justitia Ruat Caelum” menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan melalui cara yang sah dan bermartabat.

Baca juga :  Perlawanan ST Rogaya Guncang Ruang Sidang, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Hukum

Sebagai kantor advokat dan konsultan hukum, PSP LAW FIRM berkomitmen memberikan pendampingan hukum profesional dengan pendekatan yang tegas, berimbang, dan humanis.

PSP LAW FIRM menangani berbagai perkara, antara lain:

  • Kredit macet dan tunggakan cicilan
  • Sengketa pembiayaan dan leasing kendaraan
  • Modus oper kredit mobil
  • Kasus penipuan dan penggelapan
  • Intimidasi dan penarikan paksa oleh debt collector
  • Perkara perdata dan pidana lainnya

Setiap perkara ditangani secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika profesi.

PSP LAW FIRM mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Hukum hadir sebagai sarana perlindungan, bukan alat penekanan.

“Menghadapi persoalan hukum tidak seharusnya dilakukan sendirian. Pendampingan yang tepat akan membantu masyarakat memperoleh keadilan secara proporsional,” tutur praktisi hukum pada PSP LAW FIRM.

Berita terkait :

Menghadapi Masalah Hukum Kredit, Leasing, dan Intimidasi Penagihan

Solusi Kredit Macet hingga Intimidasi Debt Collector

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Interesting

  • Realisasi PBB Jatiasih Belum Optimal, Camat Ungkap Sejumlah Kendala

    Realisasi PBB Jatiasih Belum Optimal, Camat Ungkap Sejumlah Kendala

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, baru mencapai 71,98 persen hingga pertengahan Oktober 2026. Tunggakan wajib pajak, persoalan administrasi kepemilikan tanah, serta perbedaan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah kecamatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Camat Jatiasih Dian Herdiana, A.P., M.Si., […]

  • Patroli Dini Hari Brimob Batalyon A Pelopor Sasar Jakpus-Jaksel, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

    Patroli Dini Hari Brimob Batalyon A Pelopor Sasar Jakpus-Jaksel, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli intensif hingga dini hari di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan untuk mengantisipasi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan, Minggu–Senin (30/3/2026). Personel bergerak sejak malam dengan pola patroli mobile yang menyasar ruas jalan utama dan kawasan yang selama ini masuk dalam kategori rawan gangguan kamtibmas. […]

  • Kingkong Resmi Jabat Danskadron Udara 11

    Kingkong Resmi Jabat Danskadron Udara 11

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Tongkat kepemimpinan di Skadron Udara 11 resmi berganti. Jabatan Komandan Skadron Udara 11 diserahterimakan dari Letkol Pnb Andry “Stellar” Libarsyah Agung N., M.M.S. kepada Letkol Pnb Dika “Kingkong” Mahendra Puji Kusuma.Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., dan berlangsung di Apron […]

  • Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

    Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung Barat – Jumlah korban dugaan keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah. Hingga Selasa (23/9/2025), total korban yang dilaporkan mencapai 369 orang. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyebut korban mayoritas adalah siswa, mulai dari tingkat SD, MTs, SMP hingga SMK. “Data terakhir, […]

  • Halal Bihalal Pandan Ireng Perkuat Solidaritas

    Halal Bihalal Pandan Ireng Perkuat Solidaritas

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi Kota – Yayasan Padepokan Pandan Ireng menggelar halal bihalal bersama pengurus DPP dan anggota di kantor pusat, Jumat, 27/03/2026. Peserta memanfaatkan momen Idul Fitri untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam semangat “Satu Rasa Satu Jiwa Satu Marwah,” Yayasan mendorong program Makan Bergizi Gratis, kemudian membuka peluang usaha bagi anggota serta masyarakat yang membutuhkan […]

  • Tinjau Perbatasan Rote, Wapang TNI Dorong Pemerataan Pembangunan

    Tinjau Perbatasan Rote, Wapang TNI Dorong Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Rote, NTT – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau kawasan perbatasan paling selatan Indonesia di Pulau Rote, Sabtu (24/10/2026). Kunjungan tersebut menyasar Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, serta sejumlah jembatan yang mendukung konektivitas masyarakat di wilayah terdepan Indonesia. Maruli, yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT), melihat langsung […]

expand_less