Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » BERITA » BLT Bantargebang Disunat? Ketua Aing: Yang Dipotong Jadwalnya, Bukan Uang

BLT Bantargebang Disunat? Ketua Aing: Yang Dipotong Jadwalnya, Bukan Uang

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) terbaru mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi dampak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 000.7.7.1/KEP.45-DLH/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono.

​Namun, di tengah bergulirnya kebijakan ini, beredar isu miring di salah satu media terkait dugaan adanya pemotongan dana BLT bagi warga Kecamatan Bantargebang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aing selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang yang juga menjabat sebagai Wasekjen PWI Bekasi Raya, angkat bicara dan memberikan bantahan keras.

​Fakta di Balik Isu: Perubahan Siklus Cair, Bukan Pemotongan

​Ketua Aing menjelaskan bahwa kegaduhan yang terjadi di masyarakat murni karena adanya misinformasi terkait perubahan waktu pencairan, bukan karena nominal bantuan yang disunat.

​”Dugaan pemotongan BLT itu tidak benar. Semua disalurkan sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 000.7.7.1/KEP.45-DLH/I/2026,” tegas Ketua Aing saat memberikan klarifikasi resmi, Selasa (23/6/2026).

​Jika pada tahun-tahun sebelumnya BLT kompensasi ini biasanya cair setiap triwulan (tiga bulan sekali), maka pada tahun anggaran 2026 ini polanya diubah menjadi per dua bulan sekali.

Ketua Aing menggarisbawahi bahwa perubahan siklus ini sama sekali tidak mengubah skema besaran nominal per bulan yang menjadi hak warga terdampak.

​Dasar Hukum & Transparansi Penyaluran

​Penyaluran BLT ini murni bertujuan untuk rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan, serta jaminan sosial bagi warga terdampak.

Dana bantuan tersebut bersumber langsung dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengawasan yang ketat.

​Berikut adalah poin-poin penting mekanisme penyaluran berdasarkan Juknis terbaru:

​Wilayah Sasaran: Bantuan dialokasikan khusus untuk warga di 4 (empat) kelurahan terdampak, yaitu Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, Ciketingudik, dan Bantargebang.

Pilihan Editor :  Polsek Metro Penjaringan Bongkar Peredaran Sabu di Kolong Tol Rawa Bebek

​Sistem Pembayaran Non-Tunai: Uang kompensasi dikirimkan secara langsung (Direct Transfer/LS) melalui rekening Bank BJB aktif milik masing-masing penerima manfaat guna menghindari pungutan liar.

​Garansi Tanpa Potongan: Ketua Aing menjamin tidak ada pungutan, potongan, atau titipan dalam bentuk apa pun.

Jika warga menemukan oknum lapangan yang nakal, mereka diminta untuk segera melapor.

​Imbauan untuk Insan Pers: Sebagai Wasekjen PWI Bekasi Raya, Ketua Aing juga mengajak rekan-rekan media untuk tetap berimbang (cover both sides) dan mengonfirmasi data ke SK resmi sebelum menayangkan berita agar tidak menimbulkan keresahan publik.**/Rls

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Krisis Iklan Picu PHK Massal di Industri Media: Sekitar 1.200 Karyawan Terdampak

    Krisis Iklan Picu PHK Massal di Industri Media: Sekitar 1.200 Karyawan Terdampak

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gelombang PHK yang melanda industri media Indonesia merupakan dampak dari krisis sistemik yang dipicu oleh penurunan nilai iklan

  • LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

    LBH GPBI Advokasi 43 Warga Waetuno: Soroti Dugaan Peradilan Sesat

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Hak kepemilikan mereka didasarkan pada sejarah penguasaan fisik yang berlangsung sejak zaman nenek moyang mereka

  • Putusan MKD Dipertanyakan, Sahroni Kembali Lagi ke Pimpinan Komisi III DPR

    Putusan MKD Dipertanyakan, Sahroni Kembali Lagi ke Pimpinan Komisi III DPR

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja. Kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah,

  • Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI 2026

    Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI 2026

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI meninjau Festival Band Piala Panglima TNI 2026 di Lapangan Aldiron, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Festival tersebut menjadi bagian rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI yang berlangsung pada 25–27 September 2026. Kegiatan ini mempertemukan puluhan musisi dari berbagai kalangan sekaligus membuka ruang kreativitas bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Sebanyak 68 peserta mengikuti kompetisi […]

  • Polisi Bongkar Modus Toko Kelontong, 14 Kasus Obat Berbahaya Terungkap di Jakut

    Polisi Bongkar Modus Toko Kelontong, 14 Kasus Obat Berbahaya Terungkap di Jakut

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 14 kasus peredaran obat berbahaya selama Januari hingga April 2026 dan mengamankan 14 tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan maraknya peredaran obat ilegal yang menyasar masyarakat dengan berbagai modus terselubung di wilayah Jakarta Utara. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan hasil pengungkapan dalam konferensi pers, Kamis, […]

  • Data Desil Tak Sesuai, Adelia Terima Keluhan Warga soal BPJS Kesehatan

    Data Desil Tak Sesuai, Adelia Terima Keluhan Warga soal BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Ketidaksesuaian data desil kesejahteraan dan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi aspirasi warga yang diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Adelia, dalam kegiatan reses III, Selasa (13/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan persoalan penetapan desil yang dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Ketidaksesuaian data ini menjadi perhatian karena pengelompokan […]

expand_less