Genangan Jalan Jatiasih Raya Dikeluhkan Warga, Perbaikan Diusulkan 2027
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Genangan air di sisi Jalan Jatiasih Raya, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kembali menjadi perhatian warga karena membuat permukaan jalan licin dan dinilai meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Keluhan tersebut disampaikan warga di sekitar lokasi depan Toko Keramik pada Senin, 28 September 2026.
Warga menyebut persoalan genangan bukan baru terjadi, bahkan dugaan gangguan pada saluran air di lokasi tersebut disebut telah berlangsung sejak sekitar 2020.
Ponijan (60), warga setempat, mengatakan air yang membasahi sisi jalan diduga berkaitan dengan kondisi selokan yang mengalami penyumbatan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai satu-satunya penyebab genangan.
Hal itu karena pihak Kelurahan Jati Rasa menyampaikan adanya kemungkinan sumber air lain yang perlu diperiksa langsung di lapangan.
Persoalan tersebut menjadi penting bukan semata karena adanya air di sisi jalan, tetapi karena permukaan yang licin berpotensi memengaruhi keselamatan lalu lintas di lokasi yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Ramli Yusuf (60), warga setempat, mengatakan kondisi jalan yang licin akibat genangan kerap dikaitkan dengan kecelakaan, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan belum disertai data kecelakaan resmi yang menunjukkan jumlah maupun kronologi kejadian di titik tersebut.
Karena itu, verifikasi lapangan dan data dari instansi terkait tetap diperlukan untuk memastikan seberapa besar dampak keselamatan yang ditimbulkan.
Menurut Ponijan dan Ramli, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah melalui RT 009/RW 005 untuk diteruskan kepada Kelurahan Jati Rasa.
Keduanya mengaku hingga kini belum melihat penanganan yang dianggap menyelesaikan persoalan secara permanen.
Kondisi tersebut kemudian mendapat respons dari Camat Jatiasih.
Camat meminta Kelurahan Jati Rasa segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
Pengecekan diperlukan karena sumber genangan belum dapat dipastikan hanya berasal dari selokan yang mengalami penyumbatan.
Camat juga meminta kelurahan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila persoalan tersebut berada di luar kewenangan kelurahan dan membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Laporan warga yang sudah disampaikan sejak sebelumnya harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dicatat,” ujar Camat Jatiasih.
Ia menyatakan akan meminta hasil pengecekan sekaligus langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas,” katanya.
Penyebab Genangan Masih Perlu Dipastikan
Penjelasan berbeda disampaikan Lurah Jati Rasa, Dedi.
Dedi mengatakan dugaan bahwa genangan sepenuhnya disebabkan oleh selokan yang mampet belum dapat dipastikan.
Menurut dia, kondisi permukaan jalan yang memiliki kemiringan atau bentuk condong perlu turut diperiksa dalam menentukan aliran air di lokasi.
Selain itu, terdapat kemungkinan saluran air dari bangunan toko di sekitar lokasi mengalami persoalan sehingga air mengalir dan membasahi permukaan jalan.
“Jalan yang diduga tergenang air akibat mampetnya selokan, tidaklah sepenuhnya benar,” kata Dedi.
Ia menyebut kemungkinan kebocoran atau persoalan pada saluran air bangunan di sekitar lokasi juga perlu diperiksa.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai masalah penyumbatan drainase sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.
Pemeriksaan di lapangan menjadi penting untuk menentukan titik sumber air, arah aliran, kondisi saluran, serta hubungan antara saluran lingkungan dan permukaan jalan.
Langkah tersebut juga dapat mencegah penanganan yang hanya bersifat sementara apabila sumber persoalan ternyata berasal dari sistem pembuangan air yang berbeda.
Secara lebih luas, persoalan genangan bukan hal yang sama sekali asing bagi wilayah Jatiasih.
Dokumen perencanaan Kota Bekasi sebelumnya mencatat sejumlah kawasan di Kecamatan Jatiasih sebagai bagian dari wilayah yang memiliki persoalan banjir, antara lain Pondok Mitra Lestari, Jatiasih Indah, Kemang IFI Graha, Pondok Gede Permai, dan Villa Jati Rasa.
Data tersebut berasal dari kondisi yang dicatat dalam dokumen perencanaan pada periode sebelumnya, sehingga tidak dapat dijadikan bukti bahwa genangan di depan Toko Keramik pada 2026 memiliki penyebab yang sama.
Riwayat persoalan genangan tersebut tetap relevan sebagai konteks bahwa pengelolaan drainase dan aliran air merupakan bagian penting dalam penataan kawasan Jatiasih.
Catatan pemberitaan sebelumnya juga menunjukkan wilayah Jati Rasa pernah menjadi salah satu lokasi yang terdampak genangan dalam kejadian banjir di Kota Bekasi.
Namun, genangan yang kini dikeluhkan warga memiliki karakter yang perlu diperiksa secara spesifik karena berada pada sisi Jalan Jatiasih Raya dan dikaitkan warga dengan kondisi permukaan jalan yang licin.
Perbaikan Diusulkan untuk 2027
Di tengah keluhan warga, Lurah Jati Rasa menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan perbaikan.
Menurut Dedi, usulan perbaikan telah diajukan kepada dinas terkait dan kemungkinan pelaksanaannya dilakukan pada 2027.
“Itu sudah diajukan ke dinas terkait, dan kemungkinan akan dilaksanakan di tahun depan 2027,” ujar Dedi.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan permanen masih berada dalam tahap perencanaan dan belum berarti pekerjaan fisik telah dilaksanakan.
Sementara menunggu rencana tersebut, persoalan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi perhatian karena warga mengeluhkan permukaan jalan yang licin.
Di titik seperti ini, pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk menentukan apakah diperlukan penanganan sementara sebelum pekerjaan permanen direalisasikan.
Bentuk penanganan sementara tentu perlu disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan kewenangan instansi terkait.
Hal yang juga perlu dipastikan adalah sumber kewenangan penanganan, apakah berkaitan dengan saluran lingkungan, drainase jalan, bangunan di sekitar lokasi, atau kombinasi beberapa faktor.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa laporan masyarakat yang disampaikan melalui RT dan RW memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau warga.
Bagi masyarakat, informasi mengenai hasil pengecekan menjadi penting agar mereka mengetahui apakah sumber genangan telah ditemukan dan tindakan apa yang akan dilakukan.
Bagi pengguna Jalan Jatiasih Raya, persoalan paling mendesak adalah memastikan kondisi permukaan jalan tidak menimbulkan risiko keselamatan selama proses penanganan berlangsung.
Sementara bagi pemerintah, persoalan ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa penyelesaian tidak berhenti pada perbaikan permukaan jalan, tetapi menyentuh sumber persoalan apabila memang terdapat gangguan pada sistem aliran air.
Sampai saat ini, penyebab pasti genangan di sekitar depan Toko Keramik tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan.
Begitu pula klaim mengenai kecelakaan yang disebut warga perlu dibedakan dari data kecelakaan resmi apabila pemerintah atau kepolisian memiliki catatan terkait lokasi tersebut.
Dengan adanya permintaan pengecekan dari Kecamatan Jatiasih dan rencana pengajuan perbaikan oleh Kelurahan Jati Rasa, tindak lanjut berikutnya menjadi penting untuk menjawab keluhan warga yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pemerintah daerah, pemilik atau pengelola bangunan di sekitar lokasi, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan mengenai sumber genangan serta rencana penanganannya.
FAQ Genangan Jalan Jatiasih Raya
Di mana lokasi genangan yang dikeluhkan warga?
Genangan yang dikeluhkan warga berada di sisi Jalan Jatiasih Raya, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tepatnya di sekitar depan Toko Keramik.
Mengapa genangan di Jalan Jatiasih Raya dikeluhkan warga?
Warga mengeluhkan genangan karena air membasahi sisi jalan dan membuat permukaan menjadi licin. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Sejak kapan warga menyebut persoalan genangan terjadi?
Menurut keterangan warga, persoalan selokan yang diduga berkaitan dengan genangan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2020. Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan masih memerlukan verifikasi lapangan.
Apakah penyebab genangan sudah dipastikan karena selokan mampet?
Belum. Warga menduga genangan berkaitan dengan selokan yang tersumbat, tetapi Lurah Jati Rasa menyatakan penyebab tersebut belum dapat dipastikan.
Menurut lurah, kondisi jalan yang condong serta kemungkinan adanya persoalan pada saluran air bangunan di sekitar lokasi juga perlu diperiksa.
Apa respons Camat Jatiasih terhadap keluhan warga?
Camat Jatiasih meminta Kelurahan Jati Rasa segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan sumber genangan.
Kelurahan juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila persoalan membutuhkan penanganan lintas kewenangan.
Apakah warga sudah pernah melaporkan persoalan tersebut?
Menurut Ponijan dan Ramli Yusuf, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui RT 009/RW 005 kepada Kelurahan Jati Rasa.
Warga mengaku belum melihat penanganan permanen terhadap persoalan tersebut.
Kapan rencana perbaikan jalan tersebut dilakukan?
Lurah Jati Rasa, Dedi, mengatakan usulan perbaikan telah diajukan kepada dinas terkait dan kemungkinan pelaksanaannya dilakukan pada 2027.
Rencana tersebut masih merupakan informasi mengenai perencanaan dan belum berarti pekerjaan fisik telah dilaksanakan.
Mengapa pemeriksaan lapangan diperlukan sebelum perbaikan dilakukan?
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan sumber air dan penyebab genangan, termasuk kondisi saluran lingkungan, kemiringan jalan, maupun kemungkinan persoalan saluran air bangunan di sekitar lokasi.
Dengan demikian, penanganan dapat diarahkan pada sumber persoalan dan tidak hanya memperbaiki permukaan jalan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

