Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Seremonial

BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menegaskan komitmennya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen tersebut diarahkan pada perubahan nyata dalam tata kelola...

Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Seremonial – Foto Istimewaa
-AA+

BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menegaskan komitmennya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Komitmen tersebut diarahkan pada perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar deklarasi seremonial.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., M.Si., mengatakan pembangunan zona integritas menjadi bagian dari upaya membentuk budaya kerja aparatur yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Menurut Taufiq, deklarasi zona integritas harus menjadi titik awal bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk melakukan perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Deklarasi zona integritas yang kami ikrarkan bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal dari sebuah komitmen yang diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan,” kata Taufiq, Senin (31/8/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, sepanjang periode 2025–2026, jajaran Disdukcapil Kota Bekasi didorong menjalankan berbagai perubahan melalui enam area pembangunan zona integritas.

Enam area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Taufiq menilai keenam area perubahan tersebut memiliki peran penting dalam mendorong transformasi birokrasi di lingkungan Disdukcapil.

Karena itu, setiap perubahan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap cara kerja aparatur dan pelayanan yang diterima masyarakat.

Enam Area Perubahan Jadi Fokus Pembenahan

Dalam pembangunan zona integritas, manajemen perubahan menjadi salah satu fondasi untuk memastikan transformasi berjalan secara konsisten.

Perubahan tersebut perlu didukung penataan tata laksana dan sistem manajemen sumber daya manusia agar organisasi mampu bekerja secara lebih efektif dan profesional.

Pilihan Editor :  Kejari Kota Bekasi Rombak Jajaran, Budi Setia Mulya Resmi Jabat Kasi Pidum

Pada sisi lain, penguatan akuntabilitas kinerja dan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan secara terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

Disdukcapil Kota Bekasi juga menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu area utama pembangunan zona integritas.

Langkah tersebut penting karena keberhasilan reformasi birokrasi pada akhirnya dapat dilihat dari kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Taufiq mengatakan berbagai inovasi dan penyempurnaan sistem kerja terus dilakukan untuk memperkuat budaya organisasi sekaligus mendorong transformasi birokrasi.

“Ini merupakan wujud transformasi birokrasi menuju pelayanan yang bersih, transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai upaya dan capaian pada setiap area perubahan akan terus diperkuat.

Menurutnya, konsistensi menjadi faktor penting agar pembangunan zona integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif.

Komitmen tersebut sekaligus menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu tolok ukur penting dalam proses pembangunan zona integritas.

Dengan demikian, perubahan internal di lingkungan Disdukcapil diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai penerima layanan administrasi kependudukan.

Taufiq mengatakan pembangunan zona integritas membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran organisasi.

Setiap aparatur dituntut menjalankan tugas sesuai prinsip integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada dokumen maupun deklarasi, tetapi benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” pungkasnya.

Pembangunan zona integritas menuju WBK dengan demikian tidak hanya menjadi agenda internal Disdukcapil Kota Bekasi.

Komitmen tersebut akan diuji melalui konsistensi perubahan, penguatan pengawasan, serta kemampuan organisasi menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Bagi masyarakat, keberhasilan program tersebut pada akhirnya bukan semata-mata diukur dari adanya deklarasi atau dokumen zona integritas, melainkan dari pengalaman mereka ketika memperoleh layanan administrasi kependudukan secara transparan, efektif, dan tanpa praktik korupsi.

Pilihan Editor :  Disdukcapil Kota Bekasi Tetap Buka Layanan Adminduk Saat Libur Lebaran 2026

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti
Advertisement
Advertisement