Dana RW 18 Pekayon Jaya Cair, Lima RT Dapat Alokasi Rp15 Juta
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- print Cetak

BEKASI – Dana RW 18, Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, sebesar Rp100 juta telah dicairkan dan mulai direalisasikan untuk pembenahan lingkungan.
Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas di lima RT, Posyandu, bank sampah, pos keamanan, hingga rehabilitasi kantor RW.
Ketua RW 18, Sujito (68), mengatakan dana tersebut dicairkan pada Jumat, 14 Agustus 2026 melalui Bank Jabar Galaxy.
Sehari setelah pencairan, pengurus RW mulai merealisasikan sejumlah kegiatan secara bertahap berdasarkan kebutuhan yang telah diajukan.
Menurut Sujito, dari total Rp100 juta, sebesar Rp75 juta diperuntukkan bagi lima RT.
Masing-masing RT memperoleh alokasi sebesar Rp15 juta untuk mendukung kegiatan pembenahan lingkungan.
“Di RW 18 itu ada lima RT. Tiap RT saya kasih Rp15 juta. Berarti dikalikan lima, Rp75 juta,” kata Sujito.
Namun, Sujito menegaskan alokasi Rp15 juta tersebut tidak diberikan secara tunai kepada masing-masing pengurus RT.
Pengelolaan anggaran tetap berada di tingkat RW dan penggunaannya dilakukan berdasarkan proposal serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
Mekanisme tersebut, kata dia, dimulai dari RT yang menyampaikan proposal kebutuhan kepada pengurus RW.
Setelah proposal diterima, pengurus RW menyusun RAB sebelum melakukan pembelian atau membiayai kegiatan yang diajukan.
“Bukan kita kasih uang Rp15 juta ke masing-masing RT. Uangnya tetap di RW. Setiap ada kebutuhan yang sudah diajukan dan sesuai RAB, baru kita belanjakan,” ujarnya.
Selain alokasi untuk lima RT, sekitar Rp10 juta digunakan untuk kebutuhan Posyandu.
Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pengadaan meja dan sejumlah fasilitas penunjang kegiatan pelayanan masyarakat.
Pengurus RW juga mengalokasikan sekitar Rp5 juta untuk perbaikan bank sampah.
Sementara sisa anggaran digunakan untuk pembangunan pos keamanan dan rehabilitasi kantor RW.
Dengan skema tersebut, seluruh dana Rp100 juta diarahkan untuk sejumlah kebutuhan sarana dan lingkungan yang dinilai menjadi prioritas warga RW 18.
Penggunaan Anggaran Dilakukan Bertahap
Sujito mengatakan pengurus RW tidak menargetkan seluruh kebutuhan lingkungan diselesaikan dalam satu kali periode penggunaan anggaran. Pembenahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas di masing-masing wilayah.
Menurut dia, pola tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan yang tersedia setiap tahun.
“Sebetulnya kalau untuk dana RW sekarang ini, Rp1 juta juga cukup. Karena setiap tahun kan ada lagi. Jadi kita step by step, tidak langsung untuk semuanya,” katanya.
Ia menargetkan penataan lingkungan di RW 18 dapat berlangsung secara bertahap hingga 2030. Setiap tahun, pengurus akan menentukan kebutuhan yang dianggap paling mendesak untuk dikerjakan lebih dahulu.
“Tahun ini dikerjakan apa, tahun depan apa. Sehingga nanti sampai 2030, paling tidak semua lingkungan RT sudah kelihatan rapi. Itu tujuan kami,” tutur Sujito.
Pola penggunaan bertahap tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan anggaran tidak habis untuk satu jenis kegiatan, sementara kebutuhan lain di lingkungan warga belum tertangani.
Sujito menyebut pembenahan tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga fasilitas pendukung kegiatan sosial masyarakat. Posyandu, bank sampah, pos keamanan dan kantor RW menjadi bagian dari sasaran penggunaan anggaran.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai penggunaan dana RW pada tahun sebelumnya, Sujito mengatakan anggaran saat itu lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan kantor RW dan RT. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh waktu pelaksanaan yang terbatas.
Sebagian anggaran tahun sebelumnya juga dialokasikan untuk pembangunan masjid sesuai arahan wali kota Bekasi saat itu.
“Rp50 juta kita alokasikan ke masjid sesuai arahan Pak Wali Kota. Alhamdulillah, dengan Rp50 juta itu memang kita pergunakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Selain untuk masjid, dana tahun sebelumnya digunakan untuk merehabilitasi kantor RW dan membeli sejumlah perlengkapan penunjang administrasi. Peralatan yang dibeli antara lain komputer, televisi, meja dan kursi yang sebelumnya dinilai sudah dalam kondisi usang.
Sujito berharap pengelolaan dana RW ke depan tetap diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan dilaksanakan secara bertahap. Ia menilai keberadaan anggaran tersebut dapat membantu pengurus lingkungan memperbaiki fasilitas yang selama ini menjadi kebutuhan warga.
Ia juga menekankan pentingnya menentukan skala prioritas agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara langsung dan pembangunan lingkungan tidak hanya terfokus pada satu titik.
Dengan pencairan Rp100 juta pada Agustus 2026, pengurus RW 18 kini mulai menjalankan sejumlah program pembenahan. Alokasi Rp75 juta untuk lima RT menjadi porsi terbesar, sedangkan Rp25 juta lainnya diarahkan untuk Posyandu, bank sampah, pos keamanan dan rehabilitasi kantor RW.
Penggunaan anggaran tersebut selanjutnya akan bergantung pada proposal kebutuhan masing-masing wilayah dan RAB yang disusun pengurus RW. Skema itu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar dana digunakan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

