Minggu, 13 Sep 2026
Beranda » POLITIK » Mantan PKL Ungkap Pungutan Berlapis di Plaza Patriot Chandrabhaga

Mantan PKL Ungkap Pungutan Berlapis di Plaza Patriot Chandrabhaga

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

BEKASI – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, kembali disorot setelah seorang mantan pedagang mengaku mengalami sejumlah pungutan selama berjualan pada 2024.

Pungutan tersebut, menurut kesaksian pedagang berinisial SN (35), mulai dari biaya memperoleh lokasi berjualan hingga permintaan uang dengan alasan kebersihan.

SN mengatakan dirinya harus membayar Rp800 ribu untuk memperoleh lokasi berjualan selama satu tahun.

Pembayaran itu, menurut dia, bukan menjadi satu-satunya pengeluaran selama menjalankan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Waktu itu saya untuk mendapatkan lokasi berjualan harus membayar Rp800 ribu untuk satu tahun,” ujar SN saat memberikan keterangannya kepada media.

Setelah menempati lokasi, SN mengaku masih menghadapi berbagai permintaan pembayaran.

Salah satu yang paling sering ia alami berkaitan dengan pungutan yang disebut sebagai biaya kebersihan.

Menurut SN, sejumlah orang secara bergantian mendatangi lapak pedagang dan meminta uang dengan nominal berbeda. Ia menyebut pungutan tersebut berkisar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu setiap kali pembayaran.

“Untuk kebersihan, dalam sehari bisa lebih dari 10 orang yang datang ke lapak kami,” ungkapnya.

SN mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun kewenangan setiap orang yang meminta uang tersebut.

Ia juga mempertanyakan ke mana uang yang dikumpulkan dari pedagang akhirnya disetorkan.

“Kadang kami juga tidak tahu uang itu sebenarnya untuk siapa,” kata SN.

Kesaksian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola lapak dan mekanisme pungutan di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga.

Terlebih, persoalan itu muncul di tengah pembahasan mengenai penataan PKL dan pemanfaatan ruang publik di Kota Bekasi.

Pemerintah Diminta Transparan soal Dasar Pungutan

SN menilai persoalan yang dihadapi pedagang tidak berhenti pada penempatan lokasi maupun penertiban kawasan.

Pilihan Editor :  Usai Mangkir dari Pemanggilan, Direktur Perumda Tirta Bhagasasi Ade Zakarsih Resmi Ditahan Polres Metro Bekasi

Menurut dia, pedagang juga harus menghadapi sejumlah biaya lain yang secara akumulatif dapat menambah beban usaha.

“Belum lagi parkir kendaraan kami,” ujarnya.

Ia mengatakan nominal pungutan yang relatif kecil tidak serta-merta membuat persoalan tersebut dapat diabaikan.

Jika pembayaran berlangsung berulang dan melibatkan banyak pedagang, beban yang ditanggung pedagang dapat menjadi lebih besar.

Persoalan itu juga berkaitan dengan kepastian usaha bagi pedagang kecil.

Menurut SN, pedagang semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai biaya yang harus dibayarkan, pihak yang berwenang menarik pembayaran, serta penggunaan dana tersebut.

Sorotan terhadap penataan PKL juga perlu ditempatkan dalam konteks kebijakan pemerintah daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menyatakan pemerintah tidak bermaksud melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas perdagangan.

“PKL bukan untuk dilarang, tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada,” ujar Tri.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penataan PKL semestinya tidak hanya berorientasi pada ketertiban ruang publik, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Dalam konteks itu, pemerintah dan pengelola kawasan perlu menjelaskan apakah pembayaran Rp800 ribu untuk lokasi berjualan serta pungutan kebersihan yang disebut SN memiliki dasar dan mekanisme resmi.

Jika pungutan tersebut merupakan pembayaran resmi, publik berhak mengetahui dasar hukum atau kebijakannya, besaran tarif, pihak penerima, serta mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban dana.

Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang menarik uang tanpa kewenangan, pemerintah perlu melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi dari pengelola kawasan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan PKL menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

Kesaksian satu orang tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

Pilihan Editor :  Petugas BFI Finance Suncity Bekasi Dilaporkan ke Polisi Usai Ricuh dengan Debitur

Hingga berita ini disusun, keterangan SN merupakan kesaksian pribadi mengenai pengalaman berjualan pada 2024.

Karena itu, dugaan pungutan tersebut masih memerlukan verifikasi, termasuk konfirmasi kepada pemerintah daerah, pengelola kawasan, serta pihak yang disebut berkaitan dengan penarikan uang.

Meski demikian, kesaksian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan tata kelola PKL di Plaza Patriot Chandrabhaga.

Penataan ruang publik seharusnya berjalan beriringan dengan transparansi pengelolaan, kepastian aturan, dan perlindungan terhadap pedagang.

Masyarakat pada saat yang sama memiliki hak untuk menikmati ruang publik yang tertib, bersih, aman, dan sesuai peruntukannya.

Kepentingan tersebut tidak semestinya dipertentangkan dengan hak pedagang kecil untuk mencari nafkah secara tertib dan sesuai aturan.

Karena itu, polemik PKL di Plaza Patriot Chandrabhaga semestinya tidak berhenti pada persoalan penertiban pedagang.

Pemerintah perlu memastikan seluruh rantai pengelolaan kawasan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap pungutan yang memiliki dasar resmi harus dijelaskan secara terbuka.

Sementara pungutan yang tidak memiliki dasar kewenangan perlu ditelusuri agar tidak membebani pedagang maupun mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, penataan PKL bukan sekadar memindahkan atau mengatur lokasi berjualan, melainkan juga memastikan adanya kepastian aturan, transparansi biaya, serta perlindungan dari pungutan yang tidak jelas.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketertiban ruang publik berjalan tanpa mengorbankan kepastian dan keadilan bagi masyarakat kecil.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Berita Untuk Anda

  • Brigif TP 32 Salurkan Air Bersih untuk Warga Kutai Timur

    Brigif TP 32 Salurkan Air Bersih untuk Warga Kutai Timur

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Brigif TP 32/Mangkalihat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (5/8/2026). Bantuan tersebut menjangkau warga RT 05 dan RT 07 yang menghadapi keterbatasan akses air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi kemanusiaan itu menunjukkan kepedulian prajurit TNI dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh […]

  • Koramil Batuceper dan Ciputat Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Koramil Batuceper dan Ciputat Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 16 Juni 2026 – Koramil 02/Batuceper dan Koramil 05/Ciputat menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Personel jajaran Kodim 0506/Tangerang melaksanakan patroli bersama komponen pendukung pada Selasa malam di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini menyasar ruas jalan, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Petugas […]

  • Kodim 1710/Mimika dan Satuan TNI Gelar Upacara Tabur Bunga di Dermaga Pomako

    Kodim 1710/Mimika dan Satuan TNI Gelar Upacara Tabur Bunga di Dermaga Pomako

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran Kodim 1710/Mimika bersama satuan TNI se-Garnisun Mimika menggelar Upacara Tabur Bunga di Dermaga Pelabuhan Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Jumat (3/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin oleh Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso selaku Inspektur Upacara. Rangkaian […]

  • Lanal Banjarmasin Mulai Bedah Rumah Warga Dalam Rangka Karya Bhakti

    Lanal Banjarmasin Mulai Bedah Rumah Warga Dalam Rangka Karya Bhakti

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Suasana penuh kebersamaan terasa di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025). Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin menggelar peletakan batu pertama program Bedah Rumah dalam rangka Karya Bakti memperingati HUT ke-80 TNI dan HUT TNI Angkatan Laut. Langkah sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti bahwa TNI tak […]

  • Danlanal Bintan Pimpin Upacara Militer Iringi Pemakaman Kadiskum Lantamal XIV Sorong

    Danlanal Bintan Pimpin Upacara Militer Iringi Pemakaman Kadiskum Lantamal XIV Sorong

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tanjungpinang – Malam itu, suasana hening menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Anggrek Merah KM 5, Kelurahan Kampung Bulang, Kota Tanjungpinang. Sabtu (26/7/2025), tepat pukul 23.00 WIB, derap langkah pasukan TNI Angkatan Laut memecah kesunyian, mengiringi prosesi pemakaman militer Letkol Laut (H) Muhammad Aries, S.H., M.H., Kadiskum Lantamal XIV Sorong. Upacara kebesaran ini dipimpin langsung Komandan […]

  • Penemuan Kerangka Manusia Kejutkan Warga Tambun Selatan

    Penemuan Kerangka Manusia Kejutkan Warga Tambun Selatan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Korban ini sering pergi tanpa tahu tujuan, kadang-kadang diantar oleh orang lain, dan baru kembali beberapa hari kemudian

expand_less