Senin, 12 Okt 2026
Beranda » BERITA » Izin Lingkungan PT Glow Dipertanyakan, KAPOLSEK: Kita Lidik Lagi

Izin Lingkungan PT Glow Dipertanyakan, KAPOLSEK: Kita Lidik Lagi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Polemik dugaan belum rampungnya perizinan lingkungan PT Glow Industri Herbal Care kembali mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan tegas dan komprehensif terkait status dokumen lingkungan perusahaan tersebut.

Hingga kini, otoritas teknis yang berwenang dinilai masih membutuhkan waktu untuk memastikan kepatuhan prosedural, sementara aktivitas industri berpotensi berdampak pada lingkungan terus menjadi sorotan publik.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan substantif karena harus melakukan pendalaman internal.

Ia menegaskan posisinya sebagai humas sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) membatasi kewenangannya untuk menyampaikan pernyataan teknis tanpa arahan pimpinan.

“Saya butuh waktu lah, saya butuh komunikasi dulu, brarti saya butuh pendalaman di internal kami,” kata Dedi kepada awak media, Selasa (4/2/2026).

Menurut Dedi, untuk menjawab pertanyaan mengenai status perizinan lingkungan PT Glow Industri Herbal Care, diperlukan data yang tervalidasi dan instruksi langsung dari atasan.

Ia menekankan bahwa humas tidak memiliki fungsi pengawasan teknis maupun rekomendasi lapangan.

“Nah itu, untuk menjawab itu, saya kan butuh pendalaman internal, karena saya ini humas bang, humas itu PPID ngerti gak, kalau saya diperintahkan pimpinan untuk jawab ya saya jawab,” ujarnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa meskipun komunikasi internal dengan pimpinan dinas berjalan dekat, prosedur birokrasi tetap harus ditempuh.

Ia menegaskan tidak akan menyampaikan informasi sebelum memperoleh arahan resmi dan sumber data yang sah.

“Saya mau minta arahan pimpinan dulu, apabila saya sudah mendapat sumber informasi yang tervalidasi, saat ini belum bisa, kan ente tau kalo saya PPID, bukan nya petugas yang ngawasin, rekomendasiin supaya kelapangan, yang bikin anggaran tetek bengek segala macam,” katanya.

Pilihan Editor :  Banjir Landa Depok: Kompleks Perumahan Terendam, Tembok Roboh

Di sisi lain, aparat kepolisian mulai merespons pengaduan masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., membenarkan adanya undangan klarifikasi terhadap PT Glow Industri Herbal Care.

Ia menyatakan akan memerintahkan jajarannya untuk mendalami kembali aduan yang masuk.

“Nanti saya kasih informasi ke Reskrim, kira-kira lebih dalam lagi untuk penyelidikannya, gak apa-apa nanti kita lidik lagi, kemaren mungkin kurang tajam penyelidikan nya” ujar Sugiharto kepada media.

Sikap kehati-hatian aparat penegak hukum tersebut menandakan bahwa aduan masyarakat masih terbuka untuk ditindaklanjuti, terutama bila ditemukan indikasi pelanggaran administratif atau lingkungan.

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Glow Industri Herbal Care tercatat sebagai usaha berisiko rendah dengan kewajiban penyusunan dokumen UKL-UPL.

Skema ini menempatkan proses perizinan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Namun, hingga kini sejumlah tahapan krusial belum tercatat, mulai dari pengumuman kepada masyarakat, penerimaan saran publik, rapat pemeriksaan, hingga penerbitan Persetujuan Kelayakan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, efektivitas pengawasan, serta kepastian hukum dalam tata kelola lingkungan.

Industri kosmetik dan perawatan tubuh diketahui memiliki potensi menghasilkan limbah cair, padat, dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan pengelolaan ketat.

Kewajiban Mutlak Persetujuan Lingkungan

Pengawas dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bekasi, Fathia, menegaskan bahwa setiap usaha wajib menuntaskan perizinan lingkungan sebelum beroperasi.

“Secara aturan, perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Izin Lingkungan PT Glow Dipertanyakan, KAPOLSEK: Kita Lidik Lagi

Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Regulasi itu menegaskan UKL-UPL merupakan instrumen pengendalian dampak lingkungan, bukan sekadar formalitas administratif.

Pilihan Editor :  Danlanal Bintan Terima Kunjungan Danlanudal Tanjungpinang dan Dansatrad 106

Tanpa dokumen yang sah dan terverifikasi, suatu usaha secara hukum belum diperbolehkan beroperasi.

Sementara itu, staf Gakkum DLH lainnya, Mujib, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum investigasi lapangan dilakukan.

Perbedaan pernyataan di internal DLH tersebut memperkuat kesan belum adanya kejelasan sikap institusional.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Glow Industri Herbal Care belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi juga belum menyampaikan pernyataan terbuka, sehingga status perizinan lingkungan perusahaan tersebut masih menjadi tanda tanya di ruang publik.**/Tim

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Patroli Siskamling Cakung Perkuat Sinergi TNI, Polri dan Warga

    Patroli Siskamling Cakung Perkuat Sinergi TNI, Polri dan Warga

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 24 April 2026 – Aparat TNI-Polri bersama warga meningkatkan patroli siskamling di RW 07 RT 12, Ujung Menteng, Cakung, guna menjaga keamanan lingkungan. Babinsa Koramil 06/Cakung memimpin patroli bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FKDM, FKPM, serta warga dalam satu gerak terpadu menjaga stabilitas wilayah. Kegiatan berlangsung pada Jumat malam dengan melibatkan unsur tiga pilar […]

  • Sengketa PHK di PT Glow Industri: Klaim Pelanggaran Hak Pekerja dan Tuduhan Perusahaan Berseberangan - Foto Istimewa

    Sengketa PHK di PT Glow Industri: Klaim Pelanggaran Hak Pekerja dan Tuduhan Perusahaan Berseberangan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “PHK tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang disebut oleh pihak perusahaan sebagai tindakan penggelapan”

  • Bakamla RI Bahas Konsep SROI (Social Return On Investment)

    Bakamla RI Bahas Konsep SROI (Social Return On Investment)

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) terus memperkuat peran strategisnya di sektor maritim. Melalui Direktorat Litbang, Bakamla RI menggelar rapat pembahasan Konsep Social Return on Investment (SROI) dalam kajian “Potensi Pendapatan Negara dari Keberadaan Bakamla RI dengan Tolok Ukur IKLN”, di Kantor Bakamla RI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9). Rapat yang dipimpin […]

  • Lanal Bintan Latih Siswa SMPIT An-Nahl soal Disiplin dan Nasionalisme

    Lanal Bintan Latih Siswa SMPIT An-Nahl soal Disiplin dan Nasionalisme

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Suara semangat dan antusiasme menggema dari halaman SMPIT An-Nahl Seri Kuala Lobam. Hari itu, siswa-siswi baru tak hanya diperkenalkan pada lingkungan sekolah, tapi juga disulut semangat cinta tanah air oleh para prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan. Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Lanal Bintan hadir dengan program […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Maulid Nabi dan Doa Bersama

    Brimob Polda Metro Jaya Gelar Maulid Nabi dan Doa Bersama

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Markas Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Cipinang, Pulogadung, Kamis (19/9). Ratusan personel Brimob bersama warga RW 05 dan RW 14 berkumpul memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus menggelar doa bersama untuk keberkahan dan keamanan Ibu Kota. Acara yang dipimpin langsung Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Kompol […]

  • Danlantamal I Sambut Hangat Kunjungan Komandan Kosek I Medan

    Danlantamal I Sambut Hangat Kunjungan Komandan Kosek I Medan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas antarmatra, Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I), Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call dari Komandan Kosek I Medan, Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR., di VIP Room Mako Lantamal I, Belawan, Sumatera Utara, Rabu (14/5/2025). Kunjungan ini […]

expand_less