Beranda Hukum Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas
Hukum

Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas

Sudah terlalu lama, sepertinya berlarut-larut. Harapannya ya cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat

Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas – (Foto/hot.detik.com)

JakartaMusisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, bersama istrinya, Rosanna Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kedatangan mereka merupakan bentuk pemenuhan panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus yang terjadi empat tahun lalu.

Saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kehadirannya di sana adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus yang telah berjalan cukup lama.

“Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI empat tahun yang lalu. Detailnya bisa dicek,” ujar Iwan kepada awak media.

Kuasa hukum Iwan, Andhika, menambahkan bahwa kliennya datang untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

“Om Iwan dan Tante Yos (sapaan akrab Rosanna Listanto) menunjukkan itikad baik dengan memenuhi panggilan dan memberikan semua keterangan yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini. Perkara ini sudah berlangsung sejak 2021, kalau tidak salah. Semua sudah disampaikan, dan sisanya kita tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” jelas Andhika.

Rosanna Listanto, istri Iwan Fals, mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan dengan baik.

“Total ada sekitar 15 sampai 16 pertanyaan yang diberikan kepada Tante Yos,” timpal Andhika.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut, Iwan Fals memilih untuk tidak menjelaskannya secara rinci.

“Sudah terlalu lama, sepertinya berlarut-larut. Harapannya ya cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat,” ungkap Iwan Fals.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS ke pihak kepolisian. KS saat itu merupakan kuasa hukum IB, salah satu pendiri komunitas Orang Indonesia (OI). Rosanna melaporkan KS lantaran tidak terima dituduh melakukan pemalsuan akta pendirian OI.

Baca juga :  AKBP Bintoro Diduga Memeras Rp 5 Miliar untuk Loloskan Tersangka: Ini Fakta Lengkapnya

Awalnya, laporan tersebut diproses di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya berlanjut ke tahap penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. KS selaku terlapor dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat OI adalah komunitas besar yang memiliki banyak penggemar setia Iwan Fals di seluruh Indonesia.

Konflik hukum di dalamnya tentu menjadi sorotan, terutama bagi para anggota dan simpatisan komunitas tersebut.

Mengingat kasus ini sudah berjalan cukup lama, baik Iwan Fals maupun kuasa hukumnya berharap agar proses hukum segera menemui titik terang.

Mereka menginginkan agar semua pihak yang terlibat bisa mendapatkan kejelasan hukum dengan adil dan transparan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap semua berjalan dengan baik,” ujar Andhika.

Sementara itu, Iwan Fals tetap memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia hanya berharap semua pihak yang terkait tetap dalam kondisi sehat dan kasus ini bisa segera selesai.

“Harapannya sehat semuanya deh,” pungkasnya.

Kehadiran Iwan Fals dan istrinya di Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan komitmen mereka dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.

Dengan telah memberikan keterangan kepada penyidik, kini mereka tinggal menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung.

Publik, khususnya para penggemar Iwan Fals dan komunitas OI, tentu berharap kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik agar tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan.**(sumber: hot.detik.com)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Solusi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Ketahui Prosedur Program Rehab untuk Angsuran

Selanjutnya

Cara Mudah Melaporkan Polisi Nakal: Gunakan Hotline WhatsApp Propam Polri

icuen
Editor

icuen

Gensa Media Indonesia