Kamis, 22 Okt 2026
Beranda » BERITA » BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peserta Tetap Bisa Menerima Bansos

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peserta Tetap Bisa Menerima Bansos

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bekasi – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi membantah anggapan bahwa setiap masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek otomatis kehilangan bantuan sosial atau bansos.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan S.E., M.M., menyampaikan klarifikasi tersebut dalam wawancara dengan media, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Fauzan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan satu-satunya dasar yang menentukan penghentian bantuan sosial.

Ia menjelaskan terdapat kriteria tertentu yang menjadi pertimbangan dalam penghentian bantuan bagi penerima yang memiliki kepesertaan ketenagakerjaan.

“Ini perlu diketahui, tidak semuanya itu benar, bahwa terkait kabar peserta BP Jamsostek akan berhenti Bansos-nya, itu ada kriterianya,” jelas Fauzan.

Fauzan kemudian menyebut salah satu kriteria tersebut berkaitan dengan peserta penerima upah yang memperoleh penghasilan di atas UMK.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dihentikan bantuannya adalah peserta penerima upah yang di atas UMK, dan ini sudah dibicarakan bersama pemerintah setempat,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena informasi mengenai hubungan kepesertaan Jamsostek dengan bansos dapat memengaruhi keputusan pekerja untuk mendaftarkan diri dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

Bagi pekerja informal, kekhawatiran kehilangan bantuan sosial berpotensi menjadi pertimbangan ketika mereka menerima tawaran atau informasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Namun, keterangan Fauzan menunjukkan bahwa kepesertaan Jamsostek dan status penerima bansos perlu dilihat berdasarkan kriteria yang berlaku, bukan semata-mata karena seseorang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program SIGAP Sasar Pekerja Informal

Selain menjelaskan persoalan bansos, Fauzan memaparkan program BPJS Ketenagakerjaan mandiri bagi pekerja informal melalui SIGAP atau Siap Jaga Pekerja Informal.

Menurut Fauzan, program tersebut memberikan perlindungan melalui tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiganya adalah Jaminan Hari Tua atau JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, dan Jaminan Kematian atau JKM.

Pilihan Editor :  Kodaeral X Ajak Masyarakat Peduli Pesisir: Menanam Mangrove untuk Masa Depan Papua

Fauzan menggambarkan kepesertaan mandiri tersebut sebagai bentuk perlindungan sekaligus skema yang memiliki manfaat bagi pekerja informal.

“Di sini, kita lebih terkesan menabung, dan ada tiga keuntungan bagi peserta yang tergabung dalam Jamsostek Mandiri, dengan Program SIGAP,” tutur Fauzan.

Ketiga program tersebut memiliki fungsi yang berbeda sehingga pekerja perlu memahami manfaat masing-masing sebelum melakukan klaim atas kepesertaannya.

JHT berkaitan dengan manfaat hari tua sesuai ketentuan program, sedangkan JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Sementara itu, JKM memberikan manfaat yang berkaitan dengan risiko kematian peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diarahkan kepada pekerja informal yang tidak berada dalam hubungan kerja formal dengan pemberi kerja.

Kelompok tersebut mencakup masyarakat yang bekerja secara mandiri dan membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan atas risiko yang muncul saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Iuran Mandiri Dapat Diskon 50 Persen

Selain manfaat perlindungan, Fauzan menyampaikan adanya relaksasi iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Menurut dia, hingga akhir Desember 2026, iuran mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Iuran yang semestinya Rp16.800 per bulan disebut menjadi Rp8.400 setelah mendapatkan potongan tersebut.

Informasi mengenai relaksasi iuran menjadi salah satu aspek yang relevan bagi pekerja informal atas kemampuan dalam melakukan pembayar iuran dapat menjadi pertimbangan dalam mempertahankan dan mendaftarkan kepesertaan.

Fauzan juga menyebut program SIGAP mendapatkan dukungan pendanaan melalui APBD dan pemerintah provinsi.

Ia berharap dukungan tersebut dapat mendorong jumlah pekerja informal Kota Bekasi yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahunnya.

Dorongan tersebut menempatkan perlindungan pekerja informal sebagai salah satu perhatian dalam perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Di sisi lain, masyarakat tetap perlu membedakan antara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan status penerima bansos.

Pilihan Editor :  Rayakan HUT ke-79, TNI AU Gelar Bazar dan Pasar Murah di Makassar: Ribuan Warga Antusias Berbelanja

Keduanya memiliki tujuan, mekanisme, dan kriteria yang berbeda.

Karena itu, kabar bahwa setiap peserta Jamsostek otomatis kehilangan bansos tidak sesuai dengan klarifikasi Fauzan.

Sementara mengenai penghentian bantuan bagi kelompok tertentu, BPJS Ketenagakerjaan menyebut terdapat kriteria yang perlu diperhatikan, termasuk kondisi penerima upah yang berada di atas UMK.

Untuk memastikan penerapan kriteria tersebut secara tepat, masyarakat tetap membutuhkan informasi resmi mengenai dasar aturan, proses pemutakhiran data, serta mekanisme verifikasi penerima bantuan.

Dengan pemahaman tersebut, pekerja informal dapat menilai kepesertaan Jamsostek berdasarkan kebutuhan perlindungan kerja, tanpa semata-mata mengambil keputusan karena kekhawatiran terhadap kabar yang belum lengkap mengenai bansos.

FAQ BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos

Apakah peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis kehilangan bansos?

Tidak. BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi menyatakan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan satu-satunya dasar yang menentukan penghentian bantuan sosial. Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan S.E., M.M., penghentian bantuan bagi peserta memiliki kriteria tertentu.

Siapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang disebut dapat dihentikan bantuannya?

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan S.E., M.M., peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dihentikan bantuannya adalah peserta penerima upah yang memiliki penghasilan di atas UMK. Ia menyebut hal tersebut telah dibicarakan bersama pemerintah setempat.

Apa itu program SIGAP BPJS Ketenagakerjaan?

SIGAP atau Siap Jaga Pekerja Informal merupakan program BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang diarahkan kepada pekerja informal. Program tersebut memberikan perlindungan melalui tiga program utama, yaitu Jaminan Hari Tua atau JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, dan Jaminan Kematian atau JKM.

Siapa yang menjadi sasaran program SIGAP?

Program SIGAP diarahkan kepada pekerja informal yang tidak berada dalam hubungan kerja formal dengan pemberi kerja. Kelompok tersebut mencakup masyarakat yang bekerja secara mandiri dan membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan atas risiko yang muncul saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Pilihan Editor :  TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus Cari Korban KM Virgo Transport 8
Apa saja program perlindungan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri melalui SIGAP?

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri melalui program SIGAP mencakup tiga program utama, yaitu Jaminan Hari Tua atau JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, dan Jaminan Kematian atau JKM. JHT berkaitan dengan manfaat hari tua, JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan manfaat yang berkaitan dengan risiko kematian peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri setelah mendapatkan diskon 50 persen?

Menurut keterangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan S.E., M.M., hingga akhir Desember 2026 iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri mendapatkan potongan sebesar 50 persen. Iuran yang semestinya Rp16.800 per bulan disebut menjadi Rp8.400 setelah mendapatkan potongan tersebut.

Apa yang perlu diperhatikan masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan dan bansos?

Masyarakat perlu membedakan antara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan status penerima bansos karena keduanya memiliki tujuan, mekanisme, dan kriteria yang berbeda. Untuk memastikan penerapan kriteria penghentian bantuan secara tepat, masyarakat tetap membutuhkan informasi resmi mengenai dasar aturan, proses pemutakhiran data, serta mekanisme verifikasi penerima bantuan.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • The Tragic Story of a Belgian Man Who Took His Life After Discussing Climate Change with an AI Chatbot

    The Tragic Story of a Belgian Man Who Took His Life After Discussing Climate Change with an AI Chatbot

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Foto oleh Pavel Danilyuk In a world where climate change is becoming an increasingly pressing issue, it is not surprising to see people becoming overwhelmed and distressed by the dire consequences that may occur in the future. Recently, a man in Belgium took his own life after having a conversation with an AI chatbot about […]

  • Ibu-Ibu Super: Ember dan Semangat Jadi Senjata Membangun Desa

    Ibu-Ibu Super: Ember dan Semangat Jadi Senjata Membangun Desa

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Barat – Sabtu pagi (24/5/2025) di Desa Balisoan, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, bukan hanya suara alat berat atau denting cangkul yang terdengar. Di antara debu dan adukan semen, tampak sosok-sosok tangguh mengenakan caping dan sarung tangan sederhana, para ibu yang ikut bahu-membahu membangun desa. Mereka disebut “Ibu-Ibu Super” oleh personel Satgas TMMD Ke-124 […]

  • Brimob Batalyon C Pelopor Amankan Kualifikasi Piala Asia Wanita di Stadion Indomilk Tangerang

    Brimob Batalyon C Pelopor Amankan Kualifikasi Piala Asia Wanita di Stadion Indomilk Tangerang

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 5 Juli 2025 — Demi menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan pertandingan Kualifikasi Piala Asia Wanita 2025, Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap seluruh peserta dan tim nasional yang bertanding, Sabtu (5/7/2025). Dipimpin oleh Bripka Agus Supriyanto, S.H., sebanyak 20 personel Brimob dikerahkan […]

  • Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Program Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki awal Juni 2026, personel Satuan Tugas (Satgas) Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat mulai melaksanakan pemasangan dinding pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tertinus di Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten […]

  • Dandim 1710/Mimika dan Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA untuk Stabilitas Keamanan

    Dandim 1710/Mimika dan Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA untuk Stabilitas Keamanan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dandim 1710/Mimika dan Imigrasi Mimika memperkuat sinergi pengawasan WNA untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

  • Kapolda Jabar Cek Almatsus Direktorat Ressiber, Tegaskan Profesionalisme Personel

    Kapolda Jabar Cek Almatsus Direktorat Ressiber, Tegaskan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pertahanan dunia maya dengan turun langsung mengecek kesiapan personel dan Alat Material Khusus (Almatsus) di Direktorat Reserse Siber (Ressiber) Polda Jabar. Didampingi Wakapolda dan jajaran Pejabat Utama, kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa profesionalisme dan kesiapan teknologi menjadi prioritas […]

expand_less