Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah Ilegal

Bangka Tengah, 24 Juni 2026 – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 ton bijih timah ilegal di Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang,...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bangka Tengah, 24 Juni 2026 – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 ton bijih timah ilegal di Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/6/2026) dini hari. Operasi tersebut menyelamatkan potensi penerimaan negara senilai sekitar Rp1,8 miliar dari aktivitas ilegal yang mengancam tata kelola sumber daya alam nasional.

Satlap Tri Cakti melaksanakan operasi bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel).

Tim gabungan bergerak setelah menerima informasi masyarakat pada Selasa (23/6/2026) mengenai dugaan rencana penyelundupan bijih timah melalui kawasan Pantai Pangkul.

Selanjutnya, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan, pendalaman informasi, serta pemantauan lapangan untuk memastikan validitas laporan tersebut.

Hasil pengembangan menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan bijih timah yang mengarah pada dugaan penyelundupan melalui jalur laut.

Tim kemudian menyusun langkah pengamanan dan memperketat pengawasan pada titik yang diduga menjadi jalur keberangkatan komoditas mineral tersebut.

Pada Rabu sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan melaksanakan operasi di kawasan Pantai Pangkul dan menemukan puluhan kampil berisi bijih timah.

Petugas mengamankan sebanyak 37 kampil bijih timah dengan berat sekitar 1.850 kilogram atau setara 1,8 ton.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, komoditas tersebut diduga akan masuk ke jaringan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga sumber daya alam nasional dari berbagai praktik ilegal yang merugikan negara,” demikian keterangan Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan.

Pilihan Editor :  Dansat Brimob PMJ Tegaskan Brimob Sebagai Bentuk Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

Berawal dari Informasi Masyarakat

Keberhasilan operasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap komoditas strategis nasional.

Informasi awal yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan aktivitas penyelundupan yang berlangsung secara tersembunyi.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat juga mempercepat proses deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan perdagangan mineral.

Selain itu, sinergi lintas instansi memperkuat efektivitas pengawasan terhadap peredaran bijih timah yang menjadi salah satu komoditas unggulan nasional.

Berdasarkan perhitungan awal, pengamanan 1,8 ton bijih timah tersebut berhasil mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Nilai tersebut mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang dapat timbul apabila komoditas strategis keluar melalui jalur ilegal.

Saat ini, seluruh barang bukti telah berada di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk proses pengamanan dan penanganan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal yang mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional,” lanjut keterangan tersebut.

Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas pertambangan, pengangkutan, perdagangan, maupun penyelundupan mineral yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, aparat berharap mampu menekan praktik ilegal sekaligus menjaga kekayaan alam Indonesia agar memberikan manfaat optimal bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

Pilihan Editor :  Polda Sultra: Kasus Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama ke Penyidikan, Kariatun Masuk DPO

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *