Jumat, 16 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Kecelakaan Maut Cilincing belum Ada Tersangka, Keluarga Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

Kecelakaan Maut Cilincing belum Ada Tersangka, Keluarga Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

gensa.club, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Wahyu Parlina, Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM, CPArb., mendesak Satlantas Polres Metro Jakarta Utara segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juni 2026.

Syakroni meminta penyelidik segera menyelesaikan proses penyelidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Menurut Syakroni, lebih dari satu bulan sejak kecelakaan terjadi semestinya sudah cukup bagi aparat untuk memberikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada keluarga korban.

“Kalau bukti permulaan sudah ada dan perkara ini sudah berjalan lebih dari satu bulan, pertanyaannya sederhana: kapan kepastian hukum diberikan? Jangan sampai keterlambatan penanganan justru menimbulkan dugaan bahwa perkara ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” kata Syakroni kepada awak media. Rabu, 5/8/2026.

Ia menegaskan, desakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh aparat kepolisian telah bertindak tidak profesional.

Namun, menurut dia, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga korban.

Salah satu yang dipersoalkan Syakroni ialah keberadaan barang bukti berupa peti kemas atau kontainer yang disebut tidak diamankan oleh kepolisian.

Ia juga mempertanyakan informasi mengenai penggunaan istilah “pinjam pakai” terhadap barang bukti tersebut.

“Jangan sampai barang bukti dalam perkara pidana justru berada di luar penguasaan penyidik tanpa dasar dan mekanisme hukum yang jelas. Kalau disebut ‘pinjam pakai’, kami mempertanyakan apa dasar hukumnya, siapa yang memberikan persetujuan, dan dalam tahap penyidikan seperti apa mekanismenya,” ujar Syakroni.

Syakroni mengatakan, kejelasan mengenai status dan penguasaan barang bukti penting karena benda tersebut berkaitan dengan perkara kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pilihan Editor :  Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Januari-Februari 2025

Polisi Sebut Gelar Perkara Segera Dilakukan

Penyelidik perkara, Aiptu Suharwanto, S.H., mengatakan proses hukum tetap berjalan.

Ia mengatakan kepolisian masih menjalankan tahapan penanganan perkara sesuai ketentuan.

“Proses sedang berlanjut, Bang. Semua ini kan ada tahapannya. Kami juga dalam seminggu ini akan melakukan gelar perkara serta menetapkan tersangka,” ujar Suharwanto kepada gensa.club melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian masih berada dalam tahapan proses hukum dan belum menyampaikan identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika ditanya mengenai barang bukti yang disebut tidak diamankan serta munculnya dugaan perkara “di-86-kan” atau “masuk angin”, Suharwanto mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pendampingan hukum.

“Saya rasa itu hal wajar ya, Bang. Setiap kuasa hukum pasti membela hak kliennya. Namun, kami akan tetap melakukan tahapan-tahapannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Suharwanto juga menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai penyidik pembantu sehingga untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara dapat dikonfirmasikan kepada kepala unit yang berwenang.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada AKP Edi Wibowo, S.H., M.M., selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Sementara itu, saksi mata bernama Yudiar mengatakan kecelakaan berlangsung secara spontan.

Ia menduga pengemudi truk tidak melihat sepeda motor korban yang berada di depan kendaraan tersebut.

“Posisi motor korban persis di depan motor saya. Ada dua motor yang melaju di depan truk tersebut. Namun, satu motor lolos dan satu lagi motor korban yang ditabrak. Kakinya kemudian terlindas,” tutur Yudiar kepada wartawan.

Keterangan saksi tersebut menjadi salah satu informasi mengenai kronologi kecelakaan.

Pilihan Editor :  DPRD Sumedang Mediasi Warga dan PO Primajasa, Sepakati Pembatasan Operasional Bus

Namun, penyebab pasti kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Kecelakaan itu terjadi di persimpangan lampu merah Kebon Baru, wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 21 Juni 2026.

Saat itu, korban bersama anaknya mengendarai sepeda motor menuju kawasan Islamic Center Koja.

Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor korban terlibat tabrakan dengan truk trailer yang disebut milik PT Eswe Bawana Perkasa dengan nomor polisi B 9299 SZ.

Kendaraan tersebut disebut dikemudikan Dimas Rezayani, 19 tahun.

Menurut Syakroni, pengemudi kendaraan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, status hukum pengemudi dalam perkara tersebut belum dinyatakan secara resmi oleh kepolisian sebagai tersangka.

Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara anak korban mengalami luka-luka.

Persoalan lain yang masih menjadi perhatian keluarga korban ialah keberadaan kendaraan dan peti kemas yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Syakroni meminta kepolisian menjelaskan secara transparan status barang bukti dan dasar hukum setiap tindakan terhadap barang bukti selama proses penanganan perkara.

Di sisi lain, upaya meminta keterangan dari PT Eswe Bawana Perkasa juga telah dilakukan.

Wartawan mendatangi alamat kantor perusahaan yang disebut berada di Ruko Graha Pekayon, Kota Bekasi.

Namun, petugas keamanan di lokasi menyatakan perusahaan tersebut sudah tidak lagi menyewa tempat tersebut sejak sekitar satu tahun lalu dan disebut telah pindah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Eswe Bawana Perkasa mengenai kecelakaan tersebut maupun tanggapan atas pernyataan kuasa hukum keluarga korban.

Publik kini menunggu realisasi gelar perkara yang disebut akan dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu.

Pilihan Editor :  Polsek Cabangbungin Dilaporkan, Kuasa Hukum: Harus Ditindak demi Kebaikan Polri

Kepastian tersebut penting bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga untuk memastikan proses penegakan hukum dalam perkara kecelakaan lalu lintas berjalan transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

**(Tim/Red)

Berita sebelumnya: Sopir Truk Maut Cilincing Belum Ditahan, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Brimob Kawal Arus Balik di Pulo Gebang, Ribuan Penumpang Tiba Aman

    Brimob Kawal Arus Balik di Pulo Gebang, Ribuan Penumpang Tiba Aman

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya memperketat pengamanan arus balik Lebaran di Terminal Terpadu Pulo Gebang, memastikan ribuan penumpang tiba dengan aman dan tertib. Satuan Brimob melalui Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli dan pengamanan intensif pada Sabtu, 28 Maret 2026, di kawasan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Petugas menggelar pengamanan sebagai bagian dari peningkatan patroli […]

  • Kodim 0506/Tgr Gelar Patroli Gabungan, Perkuat Stabilitas Keamanan di Cibodas dan Pamulang

    Kodim 0506/Tgr Gelar Patroli Gabungan, Perkuat Stabilitas Keamanan di Cibodas dan Pamulang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Kodim 0506/Tgr menggelar patroli malam bersama komponen pendukung guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, Jumat, 29 Mei 2026. Personel Koramil 06/Cibodas dan Koramil 08/Pamulang memimpin patroli gabungan yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, serta Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan dengan situasi aman dan kondusif. Petugas […]

  • Bukit Pamulang Indah Dilanda Banjir, Brimob C Kerahkan SAR Evakuasi Warga

    Bukit Pamulang Indah Dilanda Banjir, Brimob C Kerahkan SAR Evakuasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 4 April 2026 – Banjir merendam permukiman Bukit Pamulang Indah sejak pagi, Tim SAR Batalyon C Pelopor langsung mengevakuasi warga. Hujan dengan intensitas tinggi memicu genangan yang cepat meluas hingga memasuki rumah-rumah warga di kawasan tersebut. Tim SAR Satuan Brimob Polda Metro Jaya segera bergerak setelah menerima laporan warga terkait kondisi darurat tersebut. […]

  • Bhabinkamtibmas Jakasampurna Pasang Spanduk Seruan Stop Tawuran

    Bhabinkamtibmas Jakasampurna Pasang Spanduk Seruan Stop Tawuran

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    BEKASI KOTA, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Aiptu Sulistanto, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertema “STOP TAWURAN” di wilayah Kelurahan Jakasampurna.Kegiatan ini berlokasi di Pos Keamanan Perumahan Puri Kranji Regency, RW 22, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada hari Rabu [16/10/24] Pukul.09.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Sulistanto bergabung dengan Bapak Nana untuk memasang spanduk […]

  • Komunitas PERCAYA Gelar Aksi Sosial, Santuni 30 Anak Yatim dan Kaum Jompo di Simalungun

    Komunitas PERCAYA Gelar Aksi Sosial, Santuni 30 Anak Yatim dan Kaum Jompo di Simalungun

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Raya, Simalungun – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025, Komunitas Persatuan Becak Raya (PERCAYA) Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, menggelar aksi sosial dengan menyantuni 30 anak yatim dan kaum jompo. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas komunitas terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Aksi sosial ini diselenggarakan pada […]

  • Gentengisasi RTLH di Tangerang Hampir Tuntas, TNI Kebut Perbaikan di Tengah Cuaca Buruk

    Gentengisasi RTLH di Tangerang Hampir Tuntas, TNI Kebut Perbaikan di Tengah Cuaca Buruk

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 21 April 2026 – Program gentengisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Korem 052/Wijayakrama hampir rampung. Prajurit TNI menuntaskan sebagian besar pekerjaan meski cuaca kerap menghambat proses di lapangan. Program ini menyasar rumah warga yang kurang mampu di Kota Tangerang. TNI melalui Kodim 0506/Tangerang memimpin langsung kegiatan sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan masyarakat. […]

expand_less