Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Saksi Sudah Mundur, Mengapa Masih Diminta ke Polres? Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi

Saksi Sudah Mundur, Mengapa Masih Diminta ke Polres? Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, mendadak memanas. Perdebatan terjadi antara sejumlah anggota kepolisian dan kuasa hukum seorang saksi yang disebut hendak dibawa ke Polres Metro Bekasi oleh Unit Jatanras.

Peristiwa tersebut terjadi setelah saksi menghadiri persidangan terkait perkara yang dilaporkan kepada kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi sebelumnya telah menyatakan tidak bersedia menjadi saksi dalam perkara yang melibatkan orang tuanya sendiri.

Saksi bahkan disebut telah membuat surat pernyataan di hadapan penyidik pada 8 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, ia menyatakan mengundurkan diri sebagai saksi dengan alasan masih memiliki hubungan sedarah dengan pihak yang dilaporkan.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah saksi hadir memberikan keterangan di PN Cikarang.

Seusai persidangan, sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi diduga meminta saksi untuk ikut ke kantor polisi.

Permintaan tersebut mendapat penolakan dari saksi. Adu argumentasi antara pihak kepolisian dan kuasa hukum pun terjadi di lingkungan kawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi, tepatnya di sekitar PN Cikarang.

Situasi tidak langsung berakhir. Perdebatan kembali berlanjut di kawasan Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, tepatnya di sekitar sebuah rumah makan Padang.

Di lokasi tersebut, saksi tetap menolak untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi. Kuasa hukum menilai kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif dan mempertanyakan dasar tindakan penyidik yang disebut hendak membawa saksi ke kantor polisi.

Kuasa hukum saksi, Jaingin Tambunan, SH., MH., yang akrab disapa Bang Jay, mempertanyakan langkah penyidik tersebut.

“Klien kami diduga akan dijemput secara paksa oleh Polres Metro Bekasi Unit Jatanras. Atas dasar apa mereka menjemput dan ingin membawa klien saya untuk dijadikan saksi, sementara klien saya sudah membuat pengunduran diri sebagai saksi,” ujar Jaingin.

Pilihan Editor :  SDIT Mafatih Hangus Dilahap Api

Menurut Jaingin, surat pernyataan tersebut dibuat secara tertulis, ditandatangani di atas materai, dan disebut telah diketahui oleh pihak kepolisian.

“Klien kami sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai saksi melalui prosedur yang ada pada 8 Juni 2026. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa masih diminta untuk ikut ke Polres,” katanya.

Sementara itu, di tengah perdebatan yang berlangsung cukup lama, saksi tetap menolak permintaan untuk dibawa ke kantor polisi.

Pihak kuasa hukum menyebut penolakan tersebut bukan bentuk ketidakkooperatifan, melainkan karena saksi merasa telah menyampaikan sikapnya secara resmi sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi mengenai dasar pemanggilan atau upaya membawa saksi tersebut.

Peristiwa ini pun menyisakan sejumlah pertanyaan, mengapa seorang saksi yang disebut telah menyatakan mengundurkan diri masih diminta datang ke kantor polisi, dan apa dasar hukum tindakan penyidik tersebut?

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

    Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Keputusan pengadilan nantinya akan didasarkan pada ketentuan perjanjian yang dilanggar oleh pihak kedua. Serta ketentuan penyelesaian

  • Mayjen Baru di Korps Marinir, Komandan Pasmar 3 Raih Pangkat Bintang Dua

    Mayjen Baru di Korps Marinir, Komandan Pasmar 3 Raih Pangkat Bintang Dua

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong – Korps Marinir TNI Angkatan Laut kembali mencatatkan kebanggaan dengan lahirnya seorang jenderal bintang dua. Komandan Pasmar 3, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Andi Rahmat M., resmi naik pangkat menjadi Mayor Jenderal TNI Marinir. Upacara laporan kenaikan pangkat berlangsung khidmat di Aula Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025). Panglima TNI, Jenderal […]

  • Koramil Ciputat Latih Disiplin dan Nasionalisme Siswa SMP ERENOS

    Koramil Ciputat Latih Disiplin dan Nasionalisme Siswa SMP ERENOS

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 8 Juni 2026 – Koramil 05/Ciputat melatih 60 siswa SMP ERENOS melalui kegiatan PBB dan wawasan kebangsaan guna membentuk disiplin dan karakter generasi muda. Kegiatan berlangsung di Lapangan SMP ERENOS, Jalan Palapa, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, pada Senin pagi. Koramil 05/Ciputat menginisiasi pelatihan sebagai bagian pembinaan teritorial untuk menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar. Sebanyak […]

  • Kasus Dugaan Pemerkosaan Tahanan Wanita oleh Polisi: Dorongan Penghapusan Penahanan di Kantor Kepolisian

    Kasus Dugaan Pemerkosaan Tahanan Wanita oleh Polisi: Dorongan Penghapusan Penahanan di Kantor Kepolisian

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    ICJR menyarankan agar pemerintah dan DPR segera meninjau ulang substansi RUU KUHAP dengan mempertimbangkan standar HAM

  • TNI AL dan Polri Perkuat Sinergi di Hari Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

    TNI AL dan Polri Perkuat Sinergi di Hari Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon, 1 Juli 2025 – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sinergi TNI-Polri dengan menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Markas Polda Maluku. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., didampingi Ketua Korcab IX DJA III Ny. Febi Naomi Suwandi, turut memeriahkan acara bertema “Polri Untuk Masyarakat” ini. […]

  • Rakornis TMMD ke-128 Perkuat Sinergi TNI dan Pemda di Mimika

    Rakornis TMMD ke-128 Perkuat Sinergi TNI dan Pemda di Mimika

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 16 April 2026 – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Rakornis TMMD ke-128 guna mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Mimika. Ia mengikuti rapat koordinasi teknis tersebut secara virtual dari Makodim 1710/Mimika bersama unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Rakornis menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, antara lain Staf Ahli Bupati […]

expand_less