Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Sidang PK Kasus Fadilah Azmi: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekeliruan Hakim

Sidang PK Kasus Fadilah Azmi: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekeliruan Hakim

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara pidana atas nama Fadilah Azmi Fauzan (18), seorang pelajar asal Pondok Ungu, Medan Satria, Kota Bekasi, yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara atas dugaan keterlibatan dalam kasus tawuran pelajar.

Sidang PK ini digelar setelah pihak keluarga dan kuasa hukum menilai telah terjadi kekeliruan nyata dalam pertimbangan hukum serta kelemahan alat bukti pada putusan sebelumnya.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan surat panggilan resmi Nomor 4/PK/Akta.Pid/2025/PN.Bks. jo. Nomor 24/Pid.Sus/2024/PN.Bks, sidang dihadiri oleh penasihat hukum terpidana, Achmad Sabri, S.H., S.Tmk., M.H, dari kantor hukum A.S.A Indonesia & Partners, serta keluarga terdakwa yang hadir memberikan dukungan moral.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabri menjelaskan alasan pihaknya mengajukan Peninjauan Kembali.

Menurutnya, terdapat kekhilafan hakim dan kekeliruan nyata yang berpengaruh terhadap putusan sebelumnya.

“Kami menilai banyak pertimbangan hukum dari saksi-saksi yang justru menguntungkan terdakwa, tetapi diabaikan oleh majelis hakim. Karena itu, kami ajukan Peninjauan Kembali,” ujar Sabri seusai sidang.

Sabri menuturkan, sejumlah kejanggalan dalam proses pembuktian menjadi dasar kuat pengajuan PK.

Pertama, keterangan saksi utama dinilai tidak terbukti secara sah karena tidak didukung dengan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang dijadikan dasar dakwaan.

“Handphone yang disebut sebagai alat komunikasi tidak pernah disita oleh penyidik, tidak ada validasi data log, dan tidak ada bukti screenshot. Semua hanya berdasarkan keterangan lisan tanpa bukti digital,” tegasnya.

Selain itu, Sabri mengkritisi lemahnya alat bukti fisik yang digunakan jaksa dalam persidangan.

“Celurit yang disebut sebagai alat bukti tidak pernah ditunjukkan di persidangan. Pelaku utama bahkan dinyatakan DPO tanpa berita acara pencarian. Rekonstruksi kejadian pun tidak pernah dilakukan, padahal itu penting untuk menguji kebenaran keterangan saksi,” tambahnya.

Pilihan Editor :  Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi Resmi Dibuka

Kuasa hukum juga menyoroti status hukum Fadilah yang masih di bawah umur saat kejadian.

Berdasarkan data, saat peristiwa berlangsung, Fadilah masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar aktif.

“Seharusnya, proses hukum terhadap Fadilah dilakukan melalui peradilan anak, bukan peradilan umum. Saat itu dia masih sekolah dan baru akan menghadapi ujian. Sekarang masa depannya terhenti karena proses hukum yang tidak adil,” tutur Sabri dengan nada prihatin.

Menurutnya, PK ini bukan hanya bentuk perlawanan hukum, melainkan upaya mencari keadilan substantif bagi seorang anak yang diduga menjadi korban salah prosedur dan salah tafsir hukum.

Keluarga Yakin Terjadi Salah Tangkap

Sementara itu, Ismanto, ayah dari Fadilah, menyatakan keyakinannya bahwa anaknya tidak terlibat dalam tawuran yang menewaskan korban.

Ia menegaskan, Fadilah berada di rumah saat kejadian berlangsung.

“Saya yakin anak saya tidak bersalah. Waktu kejadian, dia ada di rumah, nonton TV sama saya. Banyak saksi yang tahu itu,” ungkap Ismanto dengan suara bergetar.

Ia mengaku telah berjuang sejak proses pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, namun hasilnya selalu mengecewakan.

“Saya hanya ingin anak saya bebas. Dari Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung, kami kalah terus. Tapi saya yakin Tuhan tahu kebenarannya,” ujarnya.

Kini, Fadilah masih menjalani masa tahanan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.

Ismanto mengatakan bahwa kondisi anaknya memprihatinkan.

“Dia makan seadanya, beli nasi tiap hari. Kalau memang salah, saya nggak akan bela. Tapi kalau tidak bersalah, masa depannya jangan direnggut begitu saja,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Sidang PK ini menjadi harapan terakhir bagi keluarga dan tim kuasa hukum untuk membuktikan adanya kekeliruan dalam proses hukum sebelumnya.

Pilihan Editor :  Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen

Sabri menegaskan bahwa langkah hukum ini sepenuhnya sesuai dengan KUHAP Pasal 263, yang memberikan ruang bagi terpidana untuk mengajukan PK apabila terdapat kekhilafan hakim atau bukti baru (novum).

“PK ini adalah hak hukum terakhir untuk mengoreksi putusan pengadilan yang keliru. Hakim pun manusia yang bisa khilaf, dan hukum harus memberi ruang untuk memperbaiki kekeliruan itu,” tutup Sabri.

Dengan berlangsungnya sidang PK ini, publik menanti apakah pengadilan akan membuka lembar baru keadilan bagi Fadilah Azmi Fauzan, seorang pelajar yang masa depannya kini bergantung pada hasil sidang Peninjauan Kembali tersebut.**/red

Catatan Redaksi:
(Berita ini disusun berdasarkan asas keberimbangan, kebenaran, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Setiap pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terhadap pemberitaan ini.)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Wartawan Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Desak Pemkab Bekasi Klarifikasi

    Wartawan Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Desak Pemkab Bekasi Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi – Gensa Media Indonesia – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan yang dinilai tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut disebut terjadi ketika wartawan hendak meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait persoalan […]

  • Gegana Brimob Polda Metro Jaya Sterilkan Lokasi Konser KOSTCON 2025 di Indonesia Arena

    Gegana Brimob Polda Metro Jaya Sterilkan Lokasi Konser KOSTCON 2025 di Indonesia Arena

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 Agustus 2025 — Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan sterilisasi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pengamanan konser KOSTCON 2025 (Korean OST Concert) yang digelar pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia penyelenggara yang diwakili oleh Bapak Jaka. Tim kemudian melakukan penyisiran di […]

  • Olahraga Bersama Meriahkan HUT Polwan ke-77 di Polda Jabar

    Olahraga Bersama Meriahkan HUT Polwan ke-77 di Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Polda Jawa Barat menggelar apel pagi gabungan satuan kerja yang dirangkaikan dengan olahraga bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jumat (12/09/2025) Acara ini dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, pejabat utama Polda Jabar, perwira menengah, perwira pertama, serta ASN. Suasana […]

  • PICTA Gelar Sarasehan Nasional: Pemuda Dorong Reformasi Polri yang Profesional, Transparan, dan Humanis

    PICTA Gelar Sarasehan Nasional: Pemuda Dorong Reformasi Polri yang Profesional, Transparan, dan Humanis

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara — Suasana hangat penuh semangat kebangsaan terasa di Aula Kedai Tempoe Doeloe, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Senin (20/10/2025). Puluhan aktivis muda, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil berkumpul dalam Sarasehan Nasional yang digelar oleh organisasi Pemuda Indonesia Cinta Tanah Air (PICTA). Mengusung tema “Urgensi Reformasi Polri Menuju Institusi yang Profesional, Transparan, dan Humanis […]

  • Warga Bekasi Doakan Perindo Menangi Pemilu 2024

    Warga Bekasi Doakan Perindo Menangi Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Terpantau oleh gensa.club dari laman SindoNews.com dengan judul Bazar Minyak Goreng Murah di Bekasi, Warga Doakan Perindo Menangi Pemilu 2024. BEKASI – Ratusan warga Kampung Pelaukan, Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mengikuti bazar minyak goreng murah Partai Perindo, Minggu (14/1/2024).  Warga cukup membawa KTA Perindo untuk menebus minyak goreng sebesar Rp5.000. Layah (44), warga […]

  • Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Kodaeral

    Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Kodaeral

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bandung – Lapangan Apel Brigif 1 Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), dipenuhi suasana hangat penuh kebanggaan. Para prajurit berseragam rapi, derap langkah yang teratur, serta dentuman semangat kebersamaan mewarnai acara Syukuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bandung, Kolonel Laut (P) […]

expand_less