Jumat, 2 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Sopir Truk Maut Cilincing Belum Ditahan, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

Sopir Truk Maut Cilincing Belum Ditahan, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan Wahyu Parlina di persimpangan Kebon Baru, Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 21 Juni 2026, menuai sorotan dari pihak keluarga korban.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga mempertanyakan belum ditahannya pengemudi truk trailer yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, meski disebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan perubahan kondisi barang bukti kendaraan yang diamankan oleh penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.

Keberatan tersebut disampaikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/632/VI/2026/Satlantas Jakut tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani Pelaksana Sementara (Ps.) Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ridha Poetera Aditya, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam SP2HP itu disebutkan bahwa pengemudi truk trailer bernomor polisi B-9299-SZ berinisial DR.

Menurut Pangihutan Siahaan, S.H., M.H., M.M., selaku kuasa hukum keluarga korban, pengemudi tersebut masih berusia 19 tahun dan diduga mengemudikan kendaraan berat tanpa memiliki SIM.

Pihak keluarga menilai fakta tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan, mengingat kecelakaan yang terjadi mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Lebih lanjut Pangihutan Siahaan, S.H., M.H., M.M., mengatakan hingga kini pengemudi belum dilakukan penahanan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses penanganan perkara.

“Bagaimana mungkin seorang pengemudi berusia 19 tahun yang diduga tidak memiliki SIM mengemudikan kendaraan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan,” ujar Pangihutan kepada gensa.club, Rabu (29/7/2026).

Ia mengacu pada ketentuan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur ancaman pidana bagi pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Pilihan Editor :  Bareskrim Polri Bongkar 4 Kasus Penyelundupan: Kerugian Negara Capai Rp 64,2 Miliar

Selain itu, dugaan tidak memiliki SIM juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 281 UU LLAJ.

Selain mempersoalkan belum adanya penahanan, kuasa hukum juga mempertanyakan kondisi barang bukti kendaraan yang menurut mereka tidak lagi utuh.

Berdasarkan poin 2 huruf b dalam SP2HP, penyidik menyatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan ditempatkan di lokasi penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.

Namun, menurut hasil pengecekan yang dilakukan pihak kuasa hukum, kendaraan yang berada di lokasi penyimpanan hanya menyisakan kepala truk (head truck).

Sementara bagian trailer atau gandengan kontainer yang dibawa saat kecelakaan tidak lagi berada di lokasi penyimpanan.

Sopir Truk Maut Cilincing Belum Ditahan, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

Kuasa Hukum Minta Klarifikasi Penyidik

Pangihutan menyatakan perubahan kondisi barang bukti tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun keluarga korban.

Menurutnya, barang bukti dalam perkara pidana memiliki fungsi penting dalam proses pembuktian sehingga keutuhan dan keberadaannya perlu dijaga selama proses hukum berlangsung.

“Kami meminta penjelasan mengenai keberadaan bagian kontainer tersebut. Apabila memang ada perubahan terhadap barang bukti, tentu harus dapat dijelaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Atas dasar itu, pihak keluarga meminta perhatian dari Kapolda Metro Jaya serta pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap proses penanganan perkara agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pangihutan juga menyampaikan bahwa keluarga korban bersama Tim Kuasa Hukum YLBH Garuda Kencana Indonesia Kota Bekasi berencana mengirimkan surat keberatan terkait penanganan perkara.

Surat tersebut, menurut dia, juga akan memuat permintaan evaluasi terhadap jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut.

Apabila berbagai pertanyaan mengenai proses penyelidikan, termasuk belum dilakukannya penahanan maupun kondisi barang bukti, tidak memperoleh penjelasan yang memadai, pihaknya menyatakan akan menempuh mekanisme pengaduan sesuai prosedur, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor :  Evaluasi Program Sampah Jadi Sorotan, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Percepatan di Rorotan

Sementara itu, penyelidik Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Suharwanto, S.H., mengatakan perkembangan penanganan perkara telah disampaikan kepada keluarga melalui SP2HP.

“Di situ kan sudah ada, SP2HP itu poin-poinnya ada,” kata Suharwanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Saat ditanya mengenai alasan belum dilakukan penahanan terhadap pengemudi, Suharwanto menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Belum, masih dalam proses lidik. Lebih dalam koordinasi ke Pak Edi (Kanit Gakkum), yang jelas kasus ini memang ditangani di sini,” tuturnya.

**/(Tim-Red)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Komandan Kodaeral I Sambut Hangat Pisah Pamit Danlanud Soewondo Medan

    Komandan Kodaeral I Sambut Hangat Pisah Pamit Danlanud Soewondo Medan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan, 3 September 2025 – Hubungan harmonis lintas matra TNI kembali terlihat saat Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. menerima kunjungan pisah pamit dari Danlanud Soewondo Medan, Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak, M.Si. (Han)., di Ruang VIP Makodaeral I, Rabu (3/9/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan pergantian jabatan Kolonel Sonni Benny […]

  • Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Korban Banjir di Langkat

    Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Korban Banjir di Langkat

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi pengungsian korban banjir di MAN 1 Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Kunjungan ini menegaskan kehadiran negara dalam memastikan penanganan warga terdampak bencana berjalan cepat, tepat, dan terukur. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau kondisi para […]

  • Sterilisasi Futsal Asian Cup 2026, Brimob PMJ Pastikan Keamanan Pertandingan

    Sterilisasi Futsal Asian Cup 2026, Brimob PMJ Pastikan Keamanan Pertandingan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan Futsal Asian Cup 2026 melalui sterilisasi ketat di Jakarta International Velodrome Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026). Melalui Unit Jibom dan KBRN, Brimob PMJ bergerak cepat mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak awal kegiatan. Sebelum itu, petugas berkoordinasi dengan pengamanan internal promotor guna menyatukan pola […]

  • Kolonel Laut (P) Sadimin Resmi Pimpin Lanal Sabang

    Kolonel Laut (P) Sadimin Resmi Pimpin Lanal Sabang

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang – Jumat pagi (15/8/2025) di Kota Sabang terasa berbeda. Aula Teuku Umar Mako Lanal Sabang menjadi saksi langkah awal Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr.Opsla., memulai tugasnya sebagai Komandan Pangkalan TNI AL Sabang. Sebelum memberi arahan perdana, Danlanal yang baru ini disambut hangat lewat prosesi adat Peusijuek di Pendopo Wali Kota Sabang. Dipimpin langsung […]

  • Babinsa Kuala Kencana Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Hama dan Cuaca Ekstrem

    Babinsa Kuala Kencana Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Hama dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Semangat membangun ketahanan pangan di wilayah Papua tak pernah surut. Dua prajurit TNI dari Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Sertu Abraham dan Koptu Frengki, kembali turun langsung ke lapangan mendampingi petani di Kampung Limau Asri SP5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Jumat (4/7/2025). Melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos), para Babinsa menyambangi Kelompok Tani Rinjani dan Kelompok […]

  • Satgas Yonif 715/Mtl Makan Bersama Warga Kampung Tinolok

    Satgas Yonif 715/Mtl Makan Bersama Warga Kampung Tinolok

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti halaman depan Gereja Mando di Kampung Tinolok, Distrik Yambi, Jumat (16/5/2025). Di tengah udara dingin pegunungan Papua, personel Satgas Yonif 715/Motuliato Pos Ramil Yambi duduk bersila bersama warga, menikmati hidangan sederhana dalam kegiatan “Jumat Berkah”. Tanpa sekat, prajurit dan masyarakat menyantap makanan yang sama, tertawa bersama, […]

expand_less