Rabu, 21 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Bareskrim Polri Bongkar 4 Kasus Penyelundupan: Kerugian Negara Capai Rp 64,2 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar 4 Kasus Penyelundupan: Kerugian Negara Capai Rp 64,2 Miliar

  • account_circle Nadya
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal selama tiga bulan terakhir.

Operasi yang dilakukan di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ini menyoroti berbagai modus penyelundupan dengan total nilai barang mencapai Rp 51,23 miliar serta kerugian negara sebesar Rp 64,25 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan rincian kasus yang berhasil diungkap.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp 51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp 64.257.680.000,” ujar Helfi Assegaf.

Penyelundupan Tali Kawat Baja

Kasus pertama melibatkan PT Nobel Riggindo Samudra, yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktur Utama perusahaan tersebut, RH, ditetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi yang digunakan RH adalah mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta membeli dari beberapa perusahaan dalam negeri.

Namun, ia mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), sehingga tali kawat baja dikategorikan sebagai batang kecil untuk menghindari regulasi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) serta menghindari pembayaran bea masuk, PPH, PPN, dan DM.

“Nilai barang dalam kasus ini sebesar Rp 16,98 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp 21,56 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi Assegaf.

Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai Sah

Kasus kedua terjadi di pergudangan penyimpanan rokok di Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang, Banten. Dalam operasi ini, penyidik menyita 511.648 bungkus rokok ilegal.

Pilihan Editor :  Panglima TNI dan Menhan Luncurkan Program SPHP

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan modus menempelkan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang biasanya berisi 10 hingga 12 batang, ditempeli pita cukai dan dijual sebagai Sigaret Kretek Mesin (SKM) berisi 20 batang.

“Rokok-rokok ini dijual ke masyarakat dengan seolah-olah pita cukainya telah dilunasi dan sah. Penjualan dilakukan melalui sales keliling serta toko-toko kecil,” jelas Helfi.

Nilai barang dalam kasus ini mencapai Rp 13,16 miliar dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,28 miliar.

Penyelundupan Barang Elektronik

Kasus ketiga melibatkan PT Glisse Indonesia Asia yang kedapatan menjual 2.406 unit barang elektronik tanpa sertifikat SNI.

Produk yang disita antara lain Smart TV, Digital TV, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, speaker, serta berbagai perangkat elektronik lainnya.

Modus operandi perusahaan ini adalah menjual barang-barang elektronik tersebut melalui platform media sosial tanpa memiliki sertifikasi SNI yang wajib untuk produk-produk elektronik.

“Total nilai barang yang disita dalam kasus ini sebesar Rp 18,08 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,61 miliar,” ujar Helfi.

Penyelundupan Sparepart Palsu

Kasus terakhir melibatkan penyelundupan suku cadang kendaraan palsu dari berbagai merek, termasuk Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, dan Ford. Barang-barang yang disita meliputi kampas rem, filter oli, filter solar, fan clutch, dan thermostat.

Suku cadang palsu tersebut dijual oleh Toko Sumber Abadi ke berbagai toko di wilayah Jakarta dengan nilai barang mencapai Rp 3 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 10,8 miliar.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa 1.396 dus kampas rem dari berbagai merek, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan berbagai peralatan lainnya,” terang Helfi.

Pilihan Editor :  Prajurit Kowal Lanal Dumai Terima Pembekalan Inspiratif dari Pangkoarmada RI

Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan guna melindungi industri dalam negeri serta mencegah kerugian negara lebih lanjut. Semua tersangka dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan akan terus diperketat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang ilegal yang beredar di pasaran.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba merugikan negara melalui penyelundupan. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal karena dapat merugikan negara dan membahayakan konsumen,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan empat kasus besar ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba menghindari regulasi dan mengedarkan produk ilegal di Indonesia.**(sumber: rm.id)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Nadya adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Turnamen Mini Soccer Payangan U-17: Ajang Pemersatu dan Pelestari Budaya di Jatisari

    Turnamen Mini Soccer Payangan U-17: Ajang Pemersatu dan Pelestari Budaya di Jatisari

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi masyarakat dalam membina generasi muda, melestarikan budaya, dan membangun kebersamaan

  • Suparlan Resmi Nakhodai PSHT Ranting Tallo Cabang 064 Makassar

    Suparlan Resmi Nakhodai PSHT Ranting Tallo Cabang 064 Makassar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar, 8 November 2025 — Semangat persaudaraan membara di Tribun Masjid Syura, Jalan Arief Rahman Hakim, Ujung Pandang Baru, Makassar, saat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang 064 Makassar – Pusat Madiun menggelar Pengukuhan Ketua dan Susunan Pengurus Ranting Tallo Masa Bakti 2025–2028, Sabtu (8/11/2025). Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Kangmas Suparlan resmi dikukuhkan […]

  • Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

    Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “Hak jawab, hak koreksi, serta mekanisme etik melalui Dewan Pers merupakan instrumen yang dirancang untuk menyelesaikan masalah jurnalistik”

  • Tim Tembak Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara 1 SEASA Championship 2026 di Taiwan

    Tim Tembak Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara 1 SEASA Championship 2026 di Taiwan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Taoyuan, 6 Juni 2026 – Tim petembak Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya meraih juara pertama dalam ajang 48th SEASA Championship 2026. Prestasi ini menempatkan Indonesia di posisi puncak, mengungguli Vietnam di peringkat kedua dan Malaysia di posisi ketiga. Kejuaraan berlangsung di Taoyuan, Taiwan, dan diikuti oleh sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. […]

  • Koops Udara II dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Makassar

    Koops Udara II dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Makassar

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Penkoopsud II. Ribuan prajurit, PNS, dan warga sekitar Kecamatan Daya memadati lapangan Markas Komando Operasi Udara II untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M, Senin (31/3/2025). Dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Asisten Logistik Kaskoopsud II, Kolonel Tek Royke Caleb M., S.E., M.M., Panglima Komando Operasi Udara II, Marsda TNI Deni Hasoloan […]

  • Bakamla Panen 1,3 Ton Cabai di Sulawesi Utara, Tunjukkan Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Patroli Laut

    Bakamla Panen 1,3 Ton Cabai di Sulawesi Utara, Tunjukkan Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Patroli Laut

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sulawesi Utara, – Tak hanya piawai menjaga kedaulatan di laut, Zona Bakamla Tengah kini juga menunjukkan kiprah nyata di darat lewat program ketahanan pangan. Terbaru, instansi ini memanen cabai keriting seberat 1.346,5 kilogram dari lahan pertanian di Markas Komando (Mako) barunya di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Sulawesi Utara. Panen yang digelar pada Rabu (23/4) ini […]

expand_less