Minggu, 11 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Gelar Doktor Pengacara PT Glow Industri Dipersoalkan, Kampus Diminta Klarifikasi

Gelar Doktor Pengacara PT Glow Industri Dipersoalkan, Kampus Diminta Klarifikasi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

Bekasi – Polemik mengenai penggunaan gelar akademik oleh salah satu kuasa hukum PT Glow Industri Herbal Care mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan antara perusahaan dan pekerjanya.

Kuasa hukum pekerja, Muhammad Fadhil, SH, MH, mempertanyakan penggunaan gelar doktor yang dicantumkan oleh kuasa hukum perusahaan, Dr. M. Sunandar Yuwono SH, MH, MM, C.Me, dalam berbagai dokumen dan identitas profesinya.

Persoalan tersebut muncul saat proses bipartit terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja PT Glow Industri Herbal Care yang hingga kini masih diperjuangkan oleh para pekerja.

Menurut Fadhil, pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara gelar akademik yang digunakan dengan status pendidikan yang bersangkutan.

“Kami mempertanyakan penggunaan gelar doktor tersebut karena berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan pendidikan doktoralnya secara resmi,” ujar Fadhil kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Fadhil mengaku memperoleh informasi bahwa Sunandar tercatat sebagai mahasiswa program doktor ilmu hukum yang belum menyelesaikan seluruh tahapan akademik.

Menurut Fadhil, apabila seseorang menggunakan gelar akademik yang belum diperoleh secara sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun etik.

Ia menilai penggunaan gelar akademik harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Dalam konteks hukum, penggunaan gelar akademik tanpa hak dapat dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi.

Gelar Doktor Pengacara PT Glow Industri Dipersoalkan, Kampus Diminta Klarifikasi

Menanggapi hal tersebut, M. Sunandar Yuwono yang biasa dikenal dengan panggilan Bang Sunan menjelaskan bahwa dirinya masih berstatus mahasiswa program doktor dan proses akademiknya belum sepenuhnya selesai.

“Saya itu terpending bang, tapi untuk gelar mah gak jadi masalah, selagi tidak di apa namanya,… kan saya kan bukan pegawai publik,” kata bang Sunan kepada gensa.club, Senin, (25/5/2026).

Pilihan Editor :  Polda Kepri Gerebek Kasino Ilegal di Batam, 197 Orang Diamankan

Ia juga menyatakan bahwa dirinya masih aktif dalam proses pendidikan doktoral dan hanya menunggu tahapan akademik berikutnya.

“Masih aktif, tinggal menunggu sidang tertutup kan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara kedua pihak terkait status akademik dan penggunaan gelar yang bersangkutan.

Muncul Saat Perselisihan Ketenagakerjaan Berlangsung

Polemik mengenai penggunaan gelar akademik itu pertama kali mencuat dalam proses penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan antara pekerja dan PT Glow Industri Herbal Care.

Saat itu kedua belah pihak menghadiri pertemuan bipartit yang berlangsung pada 10 April 2026 di kantor PT Glow Industri Herbal Care yang berlokasi di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pertemuan tersebut membahas tuntutan pekerja terkait dugaan hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam proses itu, kuasa hukum dari masing-masing pihak terlibat dalam pembahasan dan pendampingan hukum.

Fadhil menegaskan bahwa persoalan penggunaan gelar akademik tidak berkaitan langsung dengan substansi tuntutan pekerja terhadap perusahaan.

Namun, menurutnya, kredibilitas dan identitas profesi pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tetap merupakan hal yang penting untuk mendapatkan kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi telah disampaikan kepada pihak Universitas Borobudur serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memperoleh kepastian mengenai status akademik yang bersangkutan. Namun, kedua institusi tersebut belum memberikan tanggapan resmi.**/Tama

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

    Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara pembekalan kepada 155 kepala sekolah dan 2.296 guru Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang digagas pemerintah melalui Kementerian Sosial. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, […]

  • Pangdam XII/Tpr Dampingi Panen Raya Padi di Sambas, Dukung Asa Cita Presiden Bangun Ketahanan Pangan

    Pangdam XII/Tpr Dampingi Panen Raya Padi di Sambas, Dukung Asa Cita Presiden Bangun Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sambas, Kalbar — Di tengah semangat membangun kembali kejayaan pertanian Indonesia, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael, S.Sos., M.Si., hadir langsung di Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin (7/4/2025), untuk mengikuti panen raya padi bersama Forkopimda Kalimantan Barat dan para petani setempat. Kegiatan panen ini merupakan bagian dari panen serentak nasional di 14 provinsi dan […]

  • Lanal Dabo Singkep Rayakan HUT ke-17 dengan Doa Bersama dan Syukuran

    Lanal Dabo Singkep Rayakan HUT ke-17 dengan Doa Bersama dan Syukuran

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Lingga – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Mako Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (15/8/2025). Keluarga besar Lanal Dabo Singkep merayakan hari ulang tahunnya yang ke-17 dengan cara yang sederhana tapi penuh makna — doa bersama dan syukuran. Kegiatan dimulai sejak sore hari, dihadiri langsung oleh Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Didik […]

  • Kepastian Hukum Bagi Pekerja Melalui Peran Serikat Buruh

    Kepastian Hukum Bagi Pekerja Melalui Peran Serikat Buruh

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kepastian hukum bukanlah mimpi, tetapi sebuah keharusan yang harus diwujudkan demi masa depan dunia kerja yang lebih baik

  • Komandan Pasmar 3 Hadiri Konsultasi Publik 2 RTRW Papua Barat Daya 2025–2045

    Komandan Pasmar 3 Hadiri Konsultasi Publik 2 RTRW Papua Barat Daya 2025–2045

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong — Dalam upaya menyatukan arah pembangunan dan pertahanan di wilayah timur Indonesia, Komandan Pasmar 3 Mayjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. menghadiri Konsultasi Publik 2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2045, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Rose Quartz Crystal Ballroom, Rylich Panorama Hotel, Sorong, Selasa […]

  • YLBHGKI Bekasi Buka Layanan Pendampingan untuk Masalah Kredit Macet

    YLBHGKI Bekasi Buka Layanan Pendampingan untuk Masalah Kredit Macet

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “Debitur dapat melaporkan perusahaan pembiayaan ke Otoritas Jasa Keuangan atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional jika dirugikan”

expand_less