Selasa, 8 Sep 2026
Beranda » BERITA » SPBU 34-17120 Diduga Belum Serahkan Hak Pekerja, Irgi: Cape Saya Berbohong Terus

SPBU 34-17120 Diduga Belum Serahkan Hak Pekerja, Irgi: Cape Saya Berbohong Terus

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak

Bekasi – Polemik terkait hak almarhum Aldi, seorang pekerja yang meninggal saat bertugas di SPBU 34-17120 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, terus bergulir.

Keluarga korban menilai telah dibohongi dan dipermainkan dalam proses penyelesaian Hak yang dijanjikan.

Muhammad Irgi Hambali, adik kandung almarhum, mengungkapkan dugaan adanya rekayasa dalam penyerahan uang hak kakaknya.

Ia menuturkan, pada Senin (11/8/2025), dirinya diajak pemilik SPBU bersama tiga orang pengelola ke kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang.

“Disurat penyerahan, yang tanda tangan nya mas Surno, yang menyerahkan itu pak Arifin, di Foto doang tuh, abis itu di masukin lagi, uang nya kan di foto, serah terima kayak gini nih (Irgi sambil menirukan kejadian) setelah di foto tuh, di taro lagi uang nya tuh, sama Arifin langsung dimasukin ke Tas” ucap Irgi menjelaskan kepada Gensa Media Rabu, (13/08/2025).

Menurut Irgi, meski di dalam surat penyerahan tertulis bahwa uang diberikan oleh pihak SPBU dengan tanda tangan Surno, proses tersebut hanya bersifat formalitas.

Irgi menambahkan, Surno bahkan sempat meminta agar dirinya tidak memberi tahu keluarga mengenai kejadian tersebut.

Ia dijanjikan akan menerima uang di kemudian hari, namun tidak memastikan berapa jumlah nominal nya.

“Kata mas Surno tuh, jangan dikasih tau keluarga dulu, katanya… tar juga saya pasti kasih, gak tau nominalnya berapa, gitu doang,” lanjutnya.

Irgi mengaku tidak mengetahui bahwa pertemuannya di kantor Wasnaker akan disertai penyerahan uang.

Ia mengira hanya akan dimintai keterangan terkait peristiwa meninggalnya Aldi.

“Saya tuh gak tau bahwa di wasnaker tuh pasti langsung dikasih uang, dikira tuh di tanya tanya doang,” katanya.

Dorongan Irgi untuk mengungkap fakta semakin kuat setelah ia bermimpi bertemu dengan almarhum Aldi.

Pilihan Editor :  RSUD Jatisampurna Serahkan SK kepada 54 PPPK Paruh Waktu

Ia menyatakan tidak ingin terus berbohong kepada publik dan berharap hak kakaknya benar-benar diberikan.

“Sudah capek saya menutupi. Saya ingin kebenaran terbuka dan hak abang saya diselesaikan,” tegasnya.

Selain polemik uang Hak Pekerja, Irgi juga menyinggung soal santunan 40 hari yang menurutnya tidak sesuai dengan informasi yang beredar.

“Yang pemberian 40 hari tuh kan Rp1 juta, kan dibilang nya saya Rp3 juta, padahal sejuta ngasihnya itu, Gi katanya (Arifin) bilang aja Rp3 juta, ya kan saya waktu itu manut kata-kata Arifin,” ungkapnya dengan nada kecewa.

SPBU Enggan Memberikan Keterangan

Dihubungi terpisah, Arifin selaku pengelola SPBU 34-17120 menolak memberikan komentar lebih jauh.

Ia menyarankan agar awak media langsung menghubungi Surno, yang disebut sebagai manajer di bawah PT Hirra Jaya, perusahaan pengelola SPBU tersebut.

“Ke pak manejer aja bang, saya mah pion kecil gak berani ambil keputusan, tanpa mengurangi rasa hormat, no comment saya bang” ucap Arifin saat diwawancarai Selasa, (19/08/2025).

Sementara itu, ketika tim media mencoba menemui Surno di SPBU 34.171.27 Margahayu, Bekasi Timur, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU maupun perusahaan pengelola belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut.**(Tama/Agus/Tio)

Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis berdasarkan keterangan langsung dari keluarga korban dan konfirmasi awal terhadap pihak pengelola SPBU. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Hirra Jaya serta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. Hak jawab dari pihak-pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait :

Soal Kematian Pekerja di SPBU Rawa Lumbu, GMBI: Negara Tak Boleh Diam

Pilihan Editor :  TNI Kecam Aksi Brutal OPM: Guru, Nakes, dan Pendulang Jadi Korban Kekejaman di Papua

Hiswana Migas Bekasi Tegaskan, Pernyataan Arifin Bukan Acuan Terkait Kematian Pekerja

RS Ananda Tambun Selatan Klarifikasi Soal Klaim Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

Bimas Polsek Rawalumbu Bantah Pernyataan Arifin soal Investigasi Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Lakukan Investigasi Terkait Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

PWI Bekasi Raya: Pemberitaan Bukan Untuk Diperjualbelikan

Diduga Lakukan Suap, SPBU di Bekasi Tawarkan Uang Rp4 Juta agar Berita Dihentikan

Perbudakan Modern di Balik Pompa Bensin: SPBU 34-17120 Harus Diusut Tuntas

SPBU 34-17120 Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, DPRD Akan Lakukan Sidak

Anggota DPRD Angkat Bicara, Ahmadi: Selesaikan Hak Pekerja Sesuai Aturan Negara

SPBU 34-17120 Diduga Punya Bekingan Jenderal, Arifin: Enggak Ada Pak Salah Paham

Diduga Tewas di SPBU, Korban Kecelakaan Kerja Berhak Tuntut Hak Sesuai Hukum

Diduga Tewas di SPBU Pengasinan, RS Ananda Tambun Selatan: Memang Bau Bensin

Pekerja SPBU Diduga Tewas di Bunker, Karena Jatuh, Konsumsi Obat, Serangan Jantung?

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Penulis

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Berita Untuk Anda

  • Jurus Jitu Debitur Saat Ketemu Debt Collector Kasar

    Jurus Jitu Debitur Saat Ketemu Debt Collector Kasar

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jika anda mendapatkan debt collector kasar dalam melakukan penagihan ke rumah anda serta mengganggu kenyamanan hidup, maka segera laporkan DC (debt collector) tersebut ke kantor polisi terdekat. Debt collector tidak pernah dibenarkan melakukan penagihan dengan cara kasar kepada debitur atau nasabah yang sedang mengalami keterlambatan pembayaran cicilan. Karna itu perbuatan yang melanggar hukum, DC dapat […]

  • Babinsa Batuceper Perkuat Komsos Bersama Warga Jurumudi

    Babinsa Batuceper Perkuat Komsos Bersama Warga Jurumudi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, 30 Juli 2026 – Babinsa Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tangerang, Sertu Heri, memperkuat komunikasi sosial bersama warga RT 03 RW 02, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan teritorial untuk mempererat hubungan TNI dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan. Babinsa memanfaatkan komunikasi […]

  • Launching Dua Posyandu Baru di Rawalumbu, Pemerintah Dorong Penguatan Layanan

    Launching Dua Posyandu Baru di Rawalumbu, Pemerintah Dorong Penguatan Layanan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Dengan bertambahnya posyandu di RW 21 dan RW 22, kami berharap pelayanan kesehatan di Kelurahan Bojong Rawalumbu semakin merata

  • Dharma Pertiwi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    Dharma Pertiwi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Dharma Pertiwi menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 24 Agustus 2026. Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati. Penyerahan berlangsung di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum BNPB mengirim […]

  • Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet, Satu Meninggal Dunia

    Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet, Satu Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur — Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pemuda berinisial R.S. (20) atas kasus penusukan yang menewaskan satu remaja dan melukai satu lainnya di Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial M.N.F. (19) dan M.H. (19). Korban M.N.F. […]

  • Bidpropam Polda Metro Jaya Tekankan Etika dan Profesionalisme

    Bidpropam Polda Metro Jaya Tekankan Etika dan Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat disiplin dan integritas personel, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan PNPP di Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 12.00 WIB itu dipimpin oleh AKP […]

expand_less