Data Kemiskinan Amburadul, Aktivis Desak Pemerintah Audit BPS
- account_circle Redaktur
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

BEKASI – Aktivis kemanusiaan Frits Saikat mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan kemiskinan yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Ia menilai ketidakakuratan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat miskin yang semestinya menjadi penerima manfaat program pemerintah.
Frits mengatakan persoalan data kemiskinan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan administratif atau teknis.
Menurut dia, kesalahan dalam menentukan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil dapat berimplikasi terhadap akses warga terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Kami di lapangan melihat dan merasakan langsung betapa runyamnya dampak dari data desil kemiskinan yang amburadul,” kata Frits dalam pernyataannya, Jakarta.
Ia menilai kesalahan pendataan berpotensi membuat masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pada saat yang sama, menurut Frits, terdapat kemungkinan warga yang dinilai tidak memenuhi kriteria justru memperoleh bantuan.
“Jangan biarkan kesalahan pendataan ini terus berulang dan dianggap sekadar kesalahan administratif atau teknis biasa. Bagi masyarakat kecil, data yang tidak akurat ini adalah persoalan hidup dan mati,” ujarnya.
Frits mencontohkan dampak pendataan yang tidak tepat dapat dirasakan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, akurasi data dapat menentukan apakah keluarga miskin memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, akses layanan kesehatan, hingga pendidikan anak.
Ia juga mengaku kerap menemukan warga yang menurut penilaiannya berada dalam kondisi miskin dan rentan, tetapi tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial.
“Sering kali kami menemui warga yang benar-benar miskin, papa, dan terpinggirkan justru tersingkir dari daftar penerima bansos. Sebaliknya, mereka yang tidak berhak malah menikmati bantuan negara. Ini ironi besar yang mencederai keadilan sosial,” kata Frits.
Desak Pemerintah Evaluasi dan Audit
Atas kondisi tersebut, Frits mendesak pemerintah pusat mengambil langkah evaluasi terhadap sistem pendataan yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Ia secara khusus meminta pemerintah memastikan proses pendataan, pemutakhiran, verifikasi, dan pemanfaatan data berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Frits juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan setiap lembaga yang mengelola dan menghasilkan data untuk kepentingan kebijakan publik bekerja secara profesional serta memiliki mekanisme pengawasan yang memadai.
“Kami dari kalangan kemanusiaan mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk tidak tinggal diam,” ujar Frits.
Ia kemudian mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran negara yang dialokasikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya apabila terdapat indikasi persoalan dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan pendataan kemiskinan.
Menurut Frits, penggunaan anggaran negara harus disertai pertanggungjawaban yang transparan dan dapat diukur berdasarkan hasil yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami dengan tegas mendesak agar segera dilakukan audit investigatif oleh BPK terhadap aliran dana APBN yang dialokasikan ke BPS,” katanya.
Frits menilai audit diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tujuan program. Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem pendataan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Bongkar aliran dananya, evaluasi total sistemnya, jangan sampai uang negara justru menjadi sia-sia di tengah jeritan rakyat yang semakin terjepit,” kata dia.
Desakan audit yang disampaikan Frits pada akhirnya menjadi bagian dari kritik masyarakat sipil terhadap tata kelola data dan penggunaan anggaran negara.
Pemerintah dan lembaga terkait memiliki ruang untuk memberikan penjelasan serta menunjukkan data dan mekanisme pengawasan yang dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.
(Rls/Red)
Penulis Redaktur
Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
