Minggu, 4 Okt 2026
Beranda » BERITA » Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Polemik Legalitas PT Glow Industri Herbal Care

Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Polemik Legalitas PT Glow Industri Herbal Care

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi mulai menyoroti polemik dugaan ketidaksesuaian legalitas operasional PT Glow Industri Herbal Care setelah tim gabungan pemerintah daerah menemukan sejumlah persoalan administrasi dalam kegiatan usaha perusahaan kosmetik dan skincare tersebut.

Temuan itu mencakup dugaan belum dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketidaksesuaian klasifikasi risiko usaha dalam sistem perizinan OSS RBA, hingga persoalan tata ruang dan dokumen lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Budi Muhammad Mustafa, memastikan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait guna meminta penjelasan menyeluruh terkait persoalan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

“Nanti kita akan memanggil dan meminta keterangan dinas terkait untuk segera menyelesaikan polemik yang sedang bergulir di PT Glow Industri Herbal Care,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Budi, DPRD tidak ingin polemik yang menyangkut legalitas usaha, tata ruang, hingga dokumen perizinan berlarut-larut tanpa kepastian.

Terlebih, perusahaan bergerak di sektor kosmetik dan skincare yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD akan mendorong seluruh instansi terkait bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam melakukan pendalaman.

Kepastian administrasi dan legalitas usaha dinilai penting agar tidak memunculkan keresahan di tengah masyarakat maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Sorotan DPRD muncul setelah tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring dan visitasi lapangan ke lokasi perusahaan pada pertengahan Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim pengawas menemukan dugaan belum adanya dokumen PBG yang dapat ditunjukkan pihak perusahaan saat diminta. Padahal, aktivitas industri kosmetik dan parfum disebut telah berjalan sejak 2023.

Pilihan Editor :  Doa dan Tumpeng Semarakkan Syukuran HUT Ke-80 TNI AL di Kesatrian Marinir Agoes Soebekti

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Tim Penerbitan Sosial Ekonomi, Woko, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP melakukan penelaahan terhadap kesesuaian izin usaha, legalitas dasar bangunan, serta klasifikasi usaha perusahaan.

“Ketika kami visitasi bersama Satpol PP, pihak perusahaan belum bisa menunjukkan PBG. Katanya masih dicari. Tapi biasanya kalau seperti itu, ya indikasinya memang belum ada,” ujar Woko, Selasa (19/5/2026).

Menurut Woko, dalam sistem perizinan usaha terdapat dua aspek utama yang wajib dipenuhi pelaku usaha, yakni perizinan dasar dan perizinan berusaha.

Perizinan dasar mencakup kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, hingga legalitas bangunan seperti PBG.

Namun sejak penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), sejumlah izin dasar tidak lagi menjadi syarat awal penerbitan izin usaha.

Kondisi tersebut dinilai memicu banyak pelaku usaha menjalankan operasional terlebih dahulu sebelum melengkapi legalitas bangunan.

Dugaan Ketidaksesuaian Risiko Usaha dan Tata Ruang

Selain persoalan PBG, DPMPTSP juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian klasifikasi risiko usaha perusahaan dalam sistem OSS.

PT Glow Industri Herbal Care diketahui telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), namun aktivitas usaha di lapangan dinilai berpotensi tidak sejalan dengan kategori risiko yang digunakan.

Woko menyebut salah satu KBLI perusahaan menurut regulasi terbaru telah berubah dari risiko rendah menjadi risiko tinggi.

Perubahan tersebut semestinya berdampak pada kewajiban penyusunan dokumen lingkungan yang lebih ketat, minimal berupa UKL-UPL, bukan lagi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Kalau melihat aktivitasnya sebagai industri kosmetik dan parfum, menurut saya seharusnya ada verifikasi pemerintah yang lebih mendalam. Karena ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Pilihan Editor :  Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Bekasi: Modus Kejam dan Ancaman 12 Tahun Penjara

Ia juga menyoroti dugaan persoalan garis sempadan bangunan (GSB) dan tata ruang di lokasi perusahaan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, bangunan disebut berada terlalu dekat dengan akses jalan.

“Kalau penilaian saya pribadi, GSB-nya tidak masuk. Dari pinggir jalan ke bangunan terlalu dekat,” ujarnya.

Meski demikian, Woko menegaskan penilaian teknis terkait bangunan dan tata ruang berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sementara DPMPTSP berfungsi sebagai portal administrasi penerbitan izin.

Dari sisi pengawasan, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat, menilai industri kosmetik dan skincare memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibanding kategori usaha risiko rendah sebagaimana tercantum dalam OSS perusahaan saat ini.

Menurutnya, kegiatan produksi kosmetik yang menghasilkan limbah semestinya memerlukan pengawasan administrasi dan lingkungan lebih ketat.

“Kalau administrasi perizinan belum lengkap atau ada ketidaksesuaian, saya sudah menyampaikan kepada pengelola agar operasional dihentikan sementara sampai seluruh administrasi diperbaiki,” kata Arafat.

Satpol PP menyebut hasil monitoring tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas instansi bersama DPMPTSP, DLH, dan pihak perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, legalitas bangunan, serta pengelolaan limbah.

Sementara itu, DPMPTSP menyatakan pelanggaran administrasi dalam sistem OSS dapat berujung pada sanksi bertahap, mulai dari peringatan administratif hingga pencabutan NIB apabila perusahaan tidak melakukan pembenahan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Glow Industri Herbal Care, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta DLH Kabupaten Bekasi masih dilakukan dan belum memperoleh tanggapan resmi.**/Tim

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Dandim 0507/Bekasi Pimpin Sertijab Danramil, Tekankan Integritas dan Pengabdian Prajurit

    Dandim 0507/Bekasi Pimpin Sertijab Danramil, Tekankan Integritas dan Pengabdian Prajurit

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, 17 Juli 2026 – Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Komandan Koramil (Danramil) serta Korps Raport Masuk Satuan di Markas Kodim 0507/Bekasi, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan personel sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Upacara berlangsung khidmat […]

  • Dispenda Bekasi Soroti 4 Usaha Spa Jatisampurna Belum Terdaftar Wajib Pajak

    Dispenda Bekasi Soroti 4 Usaha Spa Jatisampurna Belum Terdaftar Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ihwan Setiawan
    • 0Komentar

    Salah satunya Moonlite Spa yang sudah beroperasi lebih dari setahun tetapi belum menjadi Wajib Pajak. Selanjutnya kami akan membuat laporan

  • Suara Seniman hingga Guru Angkat Tantangan Budaya di Era Digital dalam Dialog Interaktif Bamus Betawi

    Suara Seniman hingga Guru Angkat Tantangan Budaya di Era Digital dalam Dialog Interaktif Bamus Betawi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Dialog Interaktif yang digelar Bamus Betawi di El-Hotel Kelapa Gading, Jumat (26/9/2025), berlangsung hangat dan penuh gagasan segar. Sejumlah narasumber, termasuk Bang Suep, memantik ide-ide inovatif yang disambut antusias oleh para peserta. Tak hanya sekadar ide, beberapa narasumber juga menyelipkan petuah penting bagi peserta untuk menjaga akar budaya di tengah derasnya arus […]

  • Komandan Lantamal I Lepas Keberangkatan Menhan RI Usai Kunjungan Kerja di Medan

    Komandan Lantamal I Lepas Keberangkatan Menhan RI Usai Kunjungan Kerja di Medan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., turut serta dalam pengantaran keberangkatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin beserta rombongan di Base Ops Lanud Soewondo Medan, Selasa (25/3/2025). Keberangkatan ini menandai selesainya kunjungan kerja Menhan RI di Rindam I/BB, di […]

  • Babinsa dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Pasar Lembang

    Babinsa dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Pasar Lembang

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Koramil 04/Ciledug bersama petugas kebersihan dan masyarakat membersihkan tumpukan sampah di Pasar Lembang, Sabtu (8/8/2026). Pembersihan berlangsung di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sebagai respons terhadap kondisi lingkungan pasar. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan melalui aksi gotong royong bersama masyarakat. […]

  • Laporan Warga Gagalkan Tawuran, 8 Pemuda Diamankan di Jakarta TimurJ

    Laporan Warga Gagalkan Tawuran, 8 Pemuda Diamankan di Jakarta TimurJ

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 3 Mei 2026 – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Sungai Ciliwung. Petugas juga menyita lima botol minuman beralkohol sebagai barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB. Aksi penindakan […]

expand_less