TNI Kecam Aksi Brutal OPM: Guru, Nakes, dan Pendulang Jadi Korban Kekejaman di Papua

Jayapura – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengutuk keras aksi kekerasan beruntun yang dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam dua insiden terpisah pada Maret dan April 2025, OPM menyerang guru, tenaga kesehatan, hingga pendulang emas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan fasilitas umum.
Tragedi pertama terjadi pada 21 Maret 2025 di Distrik Anggruk. Kelompok OPM yang dipimpin Elkius Kobak menyerbu pemukiman para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pedalaman.
Satu orang dilaporkan tewas, enam lainnya luka-luka, sementara bangunan sekolah dan rumah guru hangus dibakar. Sebanyak 42 warga berhasil dievakuasi ke Jayapura oleh TNI dalam operasi darurat.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, mengecam tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan. “Menyerang dan membakar para guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi di pedalaman adalah tindakan biadab dan tidak manusiawi,” tegasnya saat menjenguk para korban di RS Marthen Indey, Jayapura, Senin (24/3).
Tak sampai sebulan berselang, OPM kembali menyerang. Kali ini, sasarannya adalah para pendulang emas sipil di kawasan terpencil. Serangan yang terjadi pada 8 April 2025 itu memicu gelombang kecaman lanjutan dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei menepis tudingan simpatisan OPM yang menyebarkan informasi palsu bahwa korban adalah prajurit TNI.
“Ini adalah propaganda murahan untuk menutupi kekejaman mereka. Korban adalah warga sipil yang tak bersalah,” ujarnya.
TNI menyatakan tidak akan tinggal diam. Aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil di daerah rawan.
“TNI hadir untuk rakyat. Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap warga sipil, dalam bentuk apa pun,” tegas Kristomei.
Kejadian ini kembali mengingatkan publik akan rentannya keamanan warga sipil di daerah konflik Papua. TNI dan aparat penegak hukum diminta bergerak cepat, tak hanya menindak pelaku, tetapi juga memulihkan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di garis api konflik bersenjata.
(Puspen TNI)
