Jumat, 6 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Politik » Pemilihan Ketua RW 03 Bantar Gebang Dipersoalkan, Aturan dan Dana Jadi Sorotan

Pemilihan Ketua RW 03 Bantar Gebang Dipersoalkan, Aturan dan Dana Jadi Sorotan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Proses pemilihan Ketua RW 03 di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, dipersoalkan warga.

Selain dugaan ketidaksesuaian tahapan pemilihan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), muncul pula persoalan mengenai ketentuan uang sebesar Rp30 juta yang disebut menjadi bagian dari tata tertib pemilihan dan kemudian dibebankan kepada calon masing-masing Rp15 juta.

Persoalan tersebut disampaikan Makmur, 62, warga RW 03, yang terlibat dalam proses pemilihan.

Ia menilai pelaksanaan tahapan pemilihan perlu dikaji kembali agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh calon.

Menurut Makmur, persoalan bermula pada tahap pendaftaran calon yang dibuka pada 8 hingga 14 Februari.

Pada tahap awal tersebut, sejumlah calon disebut tidak melanjutkan proses sehingga hanya tersisa satu calon yang memenuhi tahapan pendaftaran.

Panitia kemudian membuka kembali pendaftaran pada 16 hingga 21 Februari.

Pada masa pendaftaran tambahan itu, muncul calon lain yang disebut bernama Ustaz Rahman.

Makmur mengatakan calon tersebut telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia.

Dokumen yang diserahkan antara lain fotokopi ijazah dan sejumlah persyaratan lain yang diminta dalam proses pendaftaran.

Namun, menurut Makmur, persoalan kembali muncul menjelang berakhirnya masa pendaftaran.

Pihak calon mempertanyakan ketentuan mengenai uang sebesar Rp30 juta yang disebut tercantum dalam tata tertib pemilihan.

Nilai tersebut, berdasarkan keterangan Makmur, kemudian dibebankan kepada masing-masing calon sebesar Rp15 juta.

“Saya sempat menghubungi Pak Lurah untuk berdiskusi mengenai uang ini. Pak Lurah mengatakan jangan membawa uang dan biarkan calon mendaftar,” kata Makmur, Selasa (25/8/2026).

Makmur mengaku mengikuti arahan tersebut.

Namun, ketika calon yang didukungnya menyerahkan berkas terakhir, termasuk dokumen terkait keikutsertaan dalam partai politik, persoalan mengenai kewajiban pembayaran disebut kembali muncul.

Baca juga :  Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pulau Gag, Bahlil Lahadalia Didesak Beri Penjelasan

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut besaran uang yang harus dibayarkan calon.

Makmur juga mempertanyakan dasar penarikan serta rincian penggunaan dana yang dicantumkan dalam tata tertib pemilihan.

Warga Pertanyakan Dasar dan Transparansi Pengelolaan Dana

Makmur menyebut terdapat sejumlah komponen biaya dalam rincian yang disampaikan panitia.

Di antaranya biaya kebersihan sekitar Rp1,45 juta dan biaya undangan sekitar Rp2,5 juta, selain sejumlah pengeluaran lainnya.

Ia menilai rincian tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilihan.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena dana tersebut dikaitkan dengan proses pemilihan Ketua RW.

“Persoalan lain yang saya pertanyakan adalah rincian penggunaan uang tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, terdapat sejumlah komponen biaya yang dicantumkan panitia, antara lain biaya kebersihan sekitar Rp1,45 juta, biaya undangan sekitar Rp2,5 juta, serta sejumlah pengeluaran lainnya. Itu terlalu besar menurut saya,” ujar Makmur.

Selain persoalan dana, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara tahapan yang dijalankan panitia dan ketentuan dalam Perwal yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Ketua RW.

Makmur menilai tahapan pemilihan semestinya dilakukan secara berurutan dan terbuka.

Setelah masa pendaftaran ditutup, kata dia, panitia seharusnya melanjutkan proses administratif melalui verifikasi persyaratan sebelum menetapkan calon yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.

“Menurut keyakinan saya, terdapat ketidaksesuaian antara tahapan yang dijalankan panitia dengan apa yang ada di dalam Perwal pelaksanaan pemilihan Ketua RW,” katanya.

Ia juga meminta agar setiap keberatan dari calon maupun warga mendapat ruang untuk disampaikan dan dijawab secara terbuka.

Menurutnya, ketegasan panitia dalam menjalankan aturan harus disertai transparansi mengenai dasar keputusan yang diambil.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar uangnya. Kami ingin proses pemilihan berjalan sesuai aturan, terbuka dan tidak merugikan calon,” ujar Makmur.

Baca juga :  Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

Persoalan tersebut kini menempatkan proses pemilihan Ketua RW 03 dalam sorotan.

Dugaan pelanggaran aturan maupun persoalan penarikan dana perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen tata tertib, ketentuan Perwal yang berlaku, serta keterangan resmi dari panitia dan pihak kelurahan.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan pemilihan telah sesuai ketentuan dan apakah pungutan yang dibebankan kepada calon memiliki dasar serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam pemberitaan ini, dugaan ketidaksesuaian prosedur dan persoalan dana merupakan keterangan yang disampaikan Makmur dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat verifikasi terhadap aturan, dokumen pemilihan, serta penjelasan dari pihak panitia dan pemerintah kelurahan.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI

    Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – 14 Juli 2025. Harapan akan damai di Tanah Papua kembali menyala. Empat pemuda yang sebelumnya bergabung dalam kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah resmi kembali ke pelukan Ibu Pertiwi. Mereka adalah Eden Tabuni, Eranus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilitus Murib. Langkah keempatnya disambut hangat oleh masyarakat, tokoh adat, dan aparat pemerintah. Dalam […]

  • Kapolres Jakut Cek Kesiapan Dalmas, Pastikan Peralatan Siap Hadapi Potensi Gangguan

    Kapolres Jakut Cek Kesiapan Dalmas, Pastikan Peralatan Siap Hadapi Potensi Gangguan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz memeriksa kesiapan perlengkapan Dalmas Sat Samapta, Kamis, 2 April 2026, pukul 09.15 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Apel Polres Metro Jakarta Utara sebagai langkah memastikan kesiapan operasional pengendalian massa di lapangan. Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha serta dihadiri sejumlah pejabat utama dalam […]

  • Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RDMP Balikpapan

    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RDMP Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Balikpapan – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kantor Besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Melalui peresmian ini, Presiden Prabowo menandai tonggak baru penguatan ketahanan dan kedaulatan energi nasional. […]

  • Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Karena Jual Beli

    Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Karena Jual Beli

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Gensa Media Indonesia
    • 0Komentar

    Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memulai proses balik nama

  • TNI Dukung Penuh Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Bulog

    TNI Dukung Penuh Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Bulog

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya terhadap keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam menjawab tantangan strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan […]

  • Patroli Malam Gabungan, Babinsa dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah Tangerang

    Patroli Malam Gabungan, Babinsa dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah Tangerang

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 31 Mei 2026 – Babinsa Koramil 02/Batuceper dan Koramil 03/Serpong bersama Komponen Pendukung menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan wilayah Kodim 0506/Tangerang. Kegiatan berlangsung Minggu malam, 31 Mei 2026, di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah teritorial Kodim 0506/Tangerang. Aparat melibatkan FKPPI, organisasi kemasyarakatan, serta Linmas untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan rasa aman […]

expand_less