Usulan Rp70 Miliar, Realisasi Rp20 Miliar, Faisal Minta Musrenbang Bekasi Dibenahi
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyoroti kesenjangan antara nilai usulan pembangunan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kemampuan realisasi anggaran pemerintah daerah.
Menurut Faisal, nilai usulan pembangunan di satu kelurahan dapat mencapai Rp70 miliar, sementara realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya disebut rata-rata hanya berkisar Rp15 miliar hingga Rp25 miliar.
Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan perlunya pembenahan mekanisme perencanaan agar aspirasi masyarakat disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran, bukan sekadar dihimpun sebanyak-banyaknya.
Kritik itu disampaikan Faisal saat menggelar Reses III Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar menjadi perhatian, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga pembangunan sekretariat rukun warga (RW).
Politikus Fraksi Golkar Solidaritas itu menilai, program bantuan pembangunan berbasis RW senilai Rp100 juta dapat membantu pemerataan pembangunan di lingkungan masyarakat.
Namun, menurutnya, program tersebut perlu didukung proses perencanaan yang lebih terarah agar usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan mendesak dan memiliki peluang realisasi yang jelas.
Faisal menilai salah satu persoalan dalam Musrenbang kelurahan terletak pada kurangnya pengarahan kepada pengurus RT dan RW ketika menyusun daftar usulan pembangunan.
Akibatnya, berbagai kebutuhan masyarakat berpotensi dimasukkan tanpa mempertimbangkan prioritas maupun kemampuan anggaran pemerintah.
“Kalau pengarahannya begitu, semua usulan masuk. Ujung-ujungnya, pengajuan satu kelurahan bisa membengkak sampai Rp70 miliar,” ujar Faisal.
Ia membandingkan nilai usulan tersebut dengan realisasi anggaran pembangunan yang, berdasarkan keterangannya, selama ini rata-rata berada pada kisaran Rp15 miliar hingga Rp25 miliar.
Faisal menilai kesenjangan itu berisiko menyebabkan sejumlah program dipangkas atau dicoret dalam tahapan pembahasan berikutnya.
“Kalau sadar kemampuan serapan anggaran tahun lalu hanya Rp20 miliar, kenapa harus mengajukan Rp60 miliar? Risiko akhirnya usulan itu dipotong dan dicoret-coret, yang kemudian memicu kekecewaan para peserta Musrenbang,” tegasnya.
Pra Musrenbang Diminta Jadi Forum Penentuan Prioritas
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Faisal mendorong pemerintah kelurahan memaksimalkan Pra-Musrenbang sebagai forum evaluasi dan penyelarasan usulan pembangunan sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Ia meminta lurah memaparkan data realisasi anggaran kepada seluruh pengurus RW agar masyarakat mengetahui kemampuan pembiayaan pembangunan yang tersedia.
Menurut Faisal, data historis tersebut dapat menjadi dasar untuk menyepakati besaran usulan yang lebih realistis sekaligus menentukan pembagian prioritas secara proporsional.
Ia mencontohkan, apabila realisasi anggaran pembangunan berada di angka Rp20 miliar, usulan untuk tahun berikutnya dapat disepakati sekitar Rp23 miliar dengan tetap memperhatikan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.
“Misalnya di Pra-Musrenbang Desember 2026, paparkan data serapan tahun ini yang dapat Rp20 miliar. Sepakati bersama RW, untuk usulan 2028 kita kunci di angka Rp23 miliar saja. Jika sudah disepakati berdasarkan data historis, baru diskusikan pembagiannya secara adil ke seluruh RW yang ada,” paparnya.
Faisal menekankan bahwa kesepakatan tersebut perlu didasarkan pada data yang terbuka dan dapat dipahami seluruh peserta.
Dengan pendekatan itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui daftar program yang diusulkan, tetapi juga memahami alasan suatu kegiatan diprioritaskan atau belum dapat direalisasikan.
Meski demikian, penentuan nilai usulan tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kondisi infrastruktur, serta kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Selain persoalan anggaran, Faisal mengkritik pelaksanaan Musrenbang kelurahan yang dinilainya masih cenderung menjadi kegiatan seremonial.
Ia menilai kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya diikuti keterlibatan aktif dalam mendengarkan dan membahas kebutuhan pembangunan yang disampaikan pemerintah kelurahan dan perwakilan masyarakat.
Faisal juga menyoroti penempatan peserta dalam forum tersebut. Menurut dia, perwakilan OPD perlu berada pada posisi yang memungkinkan mereka menyimak langsung pemaparan prioritas pembangunan.
“Di Musrenbang kelurahan, OPD ada yang hadir, tapi duduknya di pojok belakang. Harusnya dibalik. Yang duduk di belakang itu para RW karena mereka sudah paham hasil rapat Pra-Musrenbang. OPD yang belum tahu harus duduk di depan untuk mendengarkan presentasi lurah,” kata Faisal.
Ia turut meminta agar hasil kesepakatan Pra-Musrenbang dituangkan dalam berita acara yang jelas dan menjadi acuan dalam tahapan perencanaan selanjutnya.
Menurutnya, dokumentasi tersebut penting untuk menjaga konsistensi usulan dan memastikan perubahan terhadap program yang diajukan dapat dijelaskan secara transparan.
Faisal juga menyoroti koordinasi antara kelurahan, kecamatan, OPD, dan DPRD yang dinilainya perlu diperkuat sejak awal perencanaan.
Koordinasi tersebut, kata dia, diperlukan agar usulan yang dibawa ke Musrenbang tingkat kota telah melalui penyaringan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pembiayaan.
Dengan perencanaan yang lebih terukur, camat diharapkan dapat menyampaikan usulan pembangunan dengan argumentasi yang jelas. Proses tersebut juga dinilai dapat membantu pembahasan program dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Faisal mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pemerintah daerah, sedangkan DPRD memiliki jalur tersendiri untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Selama ini komunikasi itu belum pernah terjadi. Musrenbang dibuat ‘liar’, begitu Dewan datang ke acara Musrenbang, langsung dibebani untuk meloloskan usulan tersebut. Padahal Musrenbang itu agenda eksekutif, bukan agenda Dewan. Kalau Reses, baru kami yang mengundang dan pegang datanya,” pungkasnya.
Kritik tersebut menempatkan transparansi anggaran, ketepatan penentuan prioritas, dan koordinasi antarlembaga sebagai persoalan penting dalam pelaksanaan Musrenbang di Kota Bekasi.
Namun, besaran usulan dan realisasi yang disampaikan Faisal masih memerlukan penelusuran melalui data resmi pemerintah daerah untuk mengetahui cakupan anggaran, periode, serta perbandingan antarwilayah.
Kejelasan data tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menilai sejauh mana perencanaan pembangunan telah mengakomodasi kebutuhan warga dan apakah program yang disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai prioritas.
Pada akhirnya, efektivitas Musrenbang tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aspirasi yang tercatat, tetapi juga oleh keterbukaan informasi, dasar penetapan prioritas, dan kejelasan tindak lanjut setiap usulan pembangunan.
FAQ Seputar Kritik Faisal terhadap Musrenbang Kota Bekasi
Apa yang dikritik Faisal dalam Musrenbang Kota Bekasi?
Faisal mengkritik perencanaan pembangunan melalui Musrenbang tingkat kelurahan yang dinilainya belum optimal karena nilai usulan masyarakat dinilai belum disesuaikan dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Berapa nilai usulan dan realisasi anggaran yang disoroti Faisal?
Menurut Faisal, usulan pembangunan di satu kelurahan dapat mencapai Rp70 miliar, sedangkan realisasi anggaran pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata berkisar Rp15 miliar hingga Rp25 miliar.
Kapan Faisal menyampaikan kritik tersebut?
Faisal menyampaikan kritik tersebut saat menggelar Reses III Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Apa solusi yang diusulkan Faisal untuk memperbaiki Musrenbang?
Faisal mendorong pemerintah kelurahan memaksimalkan Pra-Musrenbang, memaparkan data realisasi anggaran, menyepakati prioritas bersama pengurus RW, dan menyusun usulan berdasarkan kemampuan anggaran.
Mengapa koordinasi antarinstansi dianggap penting dalam Musrenbang?
Menurut Faisal, koordinasi antara kelurahan, kecamatan, organisasi perangkat daerah, dan DPRD diperlukan agar usulan pembangunan disaring berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pembiayaan.
Apakah angka usulan dan realisasi anggaran tersebut telah diverifikasi secara independen?
Angka tersebut disampaikan oleh Faisal dan masih memerlukan penelusuran melalui data resmi pemerintah daerah untuk memastikan cakupan anggaran, periode, serta perbandingan antarwilayah.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

