Minggu, 4 Okt 2026
Beranda » POLITIK » Tiga Terpidana Kasus Politik Uang Pilkada Sleman Menyerahkan Diri ke Kejari

Tiga Terpidana Kasus Politik Uang Pilkada Sleman Menyerahkan Diri ke Kejari

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Sleman – Tiga dari lima terpidana kasus politik uang terkait Pilkada Sleman 2024 akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis (9/1) sore. Mereka sebelumnya sempat melarikan diri saat hendak dieksekusi.

Ketiga terpidana tersebut adalah Suyatman, Poniman, dan Sutriyono. Usai menyerahkan diri, mereka langsung dijebloskan ke Lapas Klas II B Sleman atau yang dikenal sebagai Lapas Cebongan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Agung Wijayanto, mengonfirmasi hal ini.

“Mereka datang dengan kooperatif ke kantor Kejari meskipun sebelumnya tidak berada di tempat saat eksekusi dilakukan,” ujar Agung pada Kamis petang seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Namun, proses penegakan hukum belum sepenuhnya tuntas. Dua terpidana lainnya, Hari Sukaca dan Gerardus Agung Sefrian, hingga kini masih dalam pencarian. Agung meminta kedua buron tersebut untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau agar mereka bersikap kooperatif. Kejaksaan akan terus melakukan pengejaran ke manapun mereka mencoba kabur,” tegas Agung.

Kejaksaan Negeri Sleman telah mengerahkan tim untuk memburu kedua buron tersebut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghindari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan.

Kasus politik uang ini bermula pada Desember tahun lalu, ketika kelima terpidana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.

Mereka terlibat dalam praktik politik uang di Desa Sendangmulyo, Minggir, Sleman, pada tahap pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman 2024. Para tersangka terbukti berperan sebagai penerima dan pemberi uang dalam skandal tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman awalnya menjatuhkan vonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp200 juta kepada masing-masing terdakwa.

Namun, hukuman tersebut disertai masa percobaan selama satu tahun, yang memungkinkan mereka tidak langsung menjalani masa kurungan.

Pilihan Editor :  Ribuan Sahabat Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Gelar Deklarasi

Keputusan ini tidak diterima oleh jaksa penuntut umum yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. Pada Senin (6/1), PT Yogyakarta memutuskan untuk menguatkan vonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp200 juta tanpa masa percobaan.

Eksekusi atas putusan ini menjadi tantangan setelah kelimanya melarikan diri dari kediaman masing-masing.

Setelah beberapa hari menjadi buron, tiga terpidana, yakni Suyatman, Poniman, dan Sutriyono, memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Kami memberikan apresiasi kepada mereka karena memilih jalan yang benar dengan menyerahkan diri. Hal ini menunjukkan kesadaran hukum yang mulai tumbuh,” kata Agung.

Proses penyerahan diri ini berlangsung tanpa hambatan. Ketiganya langsung diproses administrasi di Kejari Sleman sebelum dipindahkan ke Lapas Cebongan untuk menjalani hukuman.

Penyerahan diri ini juga menjadi momen penting dalam upaya menegakkan keadilan, khususnya terkait praktik politik uang yang mencederai demokrasi

Agung kembali menekankan pentingnya sikap kooperatif dari dua terpidana yang masih buron.

“Hukum harus ditegakkan. Kami berharap Hari Sukaca dan Gerardus Agung Sefrian segera menyerahkan diri untuk menjalani hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan,” ujar Agung.

Kejari Sleman telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan kedua buron tersebut segera tertangkap.

Langkah ini dilakukan agar kasus ini dapat segera ditutup dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya politik uang.

Dampak Kasus Politik Uang pada Demokrasi

Kasus ini mencoreng proses demokrasi di Kabupaten Sleman, yang seharusnya berlangsung jujur dan adil. Praktik politik uang tidak hanya merugikan integritas pemilu tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang demokratis.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berencana melakukan tindakan serupa.

Pilihan Editor :  Jokowi hingga Surya Paloh Bersuara: Prabowo Bukan Presiden Boneka

“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada Sleman 2024 berjalan sesuai aturan dan bebas dari politik uang. Semua pihak harus mendukung proses ini,” tegas Agung.

Dengan tertangkapnya tiga dari lima terpidana, Kejari Sleman berhasil menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan.

Namun, perjalanan masih panjang hingga dua buron lainnya menyerahkan diri atau tertangkap. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama dalam menjaga integritas demokrasi.

Bagi masyarakat Sleman, ini adalah momentum untuk bersatu melawan praktik curang yang mencederai pemilu dan nilai-nilai demokrasi.

(Red)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

    Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Baznas Kabupaten Bekasi juga memastikan bahwa seluruh dana zakat yang terkumpul akan didistribusikan secara transparan

  • Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Simeulue, Nasionalisme dan Komitmen Ideologi Prajurit

    Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Simeulue, Nasionalisme dan Komitmen Ideologi Prajurit

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Simeuleu, 1 Juni 2026 – Lanal Simeulue menggelar upacara Hari Lahir Pancasila dan menegaskan komitmen prajurit dalam menjaga ideologi bangsa serta kedaulatan negara. Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga memimpin langsung upacara di Lapangan Apel Mako Lanal Simeulue. Seluruh prajurit dan PNS Lanal Simeulue mengikuti kegiatan tersebut secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Kegiatan […]

  • Koramil 02/Matraman Gelar Bakti Kesehatan Teritorial, Warga Utan Kayu Utara Nikmati Layanan Gratis

    Koramil 02/Matraman Gelar Bakti Kesehatan Teritorial, Warga Utan Kayu Utara Nikmati Layanan Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR – Koramil 02/Matraman, Kodim 0505/Jakarta Timur, menggelar Bakti Kesehatan Teritorial di Kantor RW 02, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kesehatan warga. Sekitar 50 warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang disediakan tanpa dipungut biaya. […]

  • Kemerdekaan Diukur dari Karya, Bukan Sekadar Seremoni

    Kemerdekaan Diukur dari Karya, Bukan Sekadar Seremoni

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Tangerang menegaskan bahwa kemerdekaan harus hadir melalui karya dan manfaat nyata bagi masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam upacara tingkat Kota Tangerang di Lapangan Alun-Alun Kota Tangerang, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung pukul 07.00 hingga 08.40 WIB dan melibatkan sekitar 1.000 peserta serta tamu undangan dari berbagai unsur. […]

  • Dua Pelaku Begal Anggota Polisi Ditangkap di Bekasi: Ini Kronologinya

    Dua Pelaku Begal Anggota Polisi Ditangkap di Bekasi: Ini Kronologinya

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Proses penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas

  • Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Tawuran

    Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Tawuran

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu, 31/5/2026 – Tim patroli gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan rencana tawuran dan mengamankan tujuh pemuda di Pasar Rebo. Petugas juga menyita satu senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, sekitar dini hari. Tim gabungan terdiri dari […]

expand_less