Beranda Hukum Pendiri Situs Dewasa Prancis Didakwa: Mengungkap Sarang Predator yang Mengejutkan Dunia
Hukum

Pendiri Situs Dewasa Prancis Didakwa: Mengungkap Sarang Predator yang Mengejutkan Dunia

Kasus ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi dan memastikan regulasi yang ketat

Wanita Perancis Gisele Pelicot, korban pemerkosaan massal yang didalangi suaminya saat itu Dominique Pelicot pada persidangan di kota Avignon – (Foto oleh : voaindonesia.com)

Dewasa – Kasus yang mengejutkan ini mengungkap bagaimana teknologi dapat digunakan sebagai alat kejahatan, menciptakan trauma mendalam bagi para korban, dan menyoroti kelemahan pengawasan hukum di dunia digital.

Pendiri platform Coco.fr, Isaac Steidl, kini menghadapi dakwaan berat di Prancis. Situs yang dikenal anonim ini disebut telah menjadi sarang predator untuk berbagai kejahatan seksual, termasuk kasus pemerkosaan massal yang menggemparkan masyarakat internasional.

Isaac Steidl, seorang warga negara Italia berusia 44 tahun, adalah pendiri dan manajer situs Coco.fr, sebuah platform anonim yang dirancang untuk berbagai interaksi daring.

Namun, situs ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan narkoba, penyebaran pornografi anak, dan kejahatan seksual.

Dominique Pelicot, seorang pria Prancis, menjadi salah satu pengguna utama situs tersebut. Ia menggunakan platform itu untuk merekrut puluhan pria asing guna memerkosa istrinya, Gisele Pelicot, yang dibius berat tanpa sepengetahuannya.

Selama hampir satu dekade, mulai 2011 hingga 2020, Dominique mengundang para pelaku melalui ruang obrolan daring bernama “A son insu” atau “tanpa sepengetahuan mereka.”

Dominique telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Desember lalu. Gisele, mantan istrinya, memilih untuk membuka identitasnya selama persidangan, meninggalkan anonimitas demi menyuarakan keadilan. Keputusan ini menjadikannya simbol perjuangan feminisme di Prancis.

Skandal ini dimulai ketika platform Coco.fr menjadi perhatian pihak berwenang Prancis pada Juni 2024. Situs ini ditutup setelah laporan dari berbagai organisasi menyebutnya sebagai “sarang predator.” Penyelidikan menemukan bahwa situs ini memfasilitasi lebih dari 23 ribu kejahatan seksual, termasuk pedofilia, pemerkosaan, dan bahkan pembunuhan.

Dominique Pelicot adalah contoh nyata dari bagaimana situs ini disalahgunakan. Ia menghubungi pelaku melalui ruang obrolan anonim, merekrut mereka untuk memperkosa istrinya yang dalam kondisi tidak berdaya akibat obat bius. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam persidangan terbuka yang menarik perhatian internasional.

Baca juga :  Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Sementara itu, Steidl, sebagai pendiri dan pengelola situs, didakwa atas keterlibatannya dalam berbagai kejahatan berat.

Selain memfasilitasi transaksi ilegal, ia juga dituduh melakukan pencucian uang, distribusi pornografi anak, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penyelidikan terhadap Coco.fr dimulai pada awal 2024 setelah serangkaian laporan mengidentifikasi aktivitas ilegal yang dilakukan di platform tersebut.

Pada Juni 2024, situs ini resmi ditutup, dan Steidl ditangkap di Bulgaria sebelum diekstradisi ke Prancis.

Pada Juli 2024, dua moderator situs juga ditangkap di Prancis, sementara tiga anggota keluarga Steidl diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka.

Penyelidikan juga mengarah pada penyitaan lebih dari €5 juta dari rekening bank di Hungaria, Lithuania, Jerman, dan Belanda, yang diduga hasil kejahatan dari platform tersebut.

Dominique Pelicot sebelumnya telah ditangkap dan diadili. Selama persidangan, detail mengerikan dari kejahatan yang dilakukannya terungkap, termasuk perekrutan lebih dari 50 pria asing yang akhirnya menerima hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Isaac Steidl menghadapi serangkaian dakwaan berat yang dapat membuatnya dipenjara hingga 10 tahun untuk setiap pelanggaran. Dakwaan yang diajukan meliputi:

  1. Pengelolaan platform daring untuk transaksi ilegal: Situs Coco.fr menjadi tempat bagi geng terorganisir untuk menjalankan aktivitas kriminal.
  2. Pencucian uang: Lebih dari €5 juta ditemukan di berbagai rekening luar negeri, yang semuanya terkait dengan aktivitas ilegal.
  3. Distribusi pornografi anak: Steidl diduga memiliki dan mendistribusikan konten eksploitasi anak di platform tersebut.
  4. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur: Steidl dituduh melakukan pelecehan daring kepada anak-anak.
  5. Perdagangan narkoba: Platform tersebut juga digunakan untuk memfasilitasi perdagangan obat-obatan terlarang.

Steidl kini berada di bawah pengawasan ketat pengadilan. Ia diwajibkan membayar jaminan sebesar €100 ribu dan dilarang meninggalkan Prancis selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :  Bawa Kabur Pacar Tanpa Izin, Pemuda di Cikarang Jadi Tersangka

Kasus Coco.fr mengejutkan publik karena menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi alat yang berbahaya di tangan yang salah.

Dengan menyediakan ruang anonim, situs ini memungkinkan pelaku kejahatan untuk beroperasi tanpa rasa takut.

Lebih mengejutkan lagi, skala kejahatan yang terlibat sangat besar. Menurut jaksa Laure Beccuau, lebih dari 23 ribu pelanggaran dilaporkan terkait situs ini.

Selain itu, keberanian Gisele Pelicot untuk berbicara secara terbuka memberikan dampak emosional yang kuat, sekaligus menyoroti masalah kekerasan berbasis gender.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi dan memastikan regulasi yang ketat,” ujar Beccuau seperti dilansir dari laman voaindonesia.com.

Dampak Bagi Masyarakat

Kasus ini memberikan dampak besar, baik di Prancis maupun dunia internasional. Di satu sisi, kasus ini memicu perdebatan tentang perlunya regulasi lebih ketat terhadap platform daring anonim.

Di sisi lain, keputusan Gisele untuk bersaksi secara terbuka mendorong banyak korban kekerasan untuk berani melapor dan mencari keadilan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada 50 pria asing yang terlibat dalam pemerkosaan, serta hukuman berat bagi Dominique Pelicot, diharapkan memberikan efek jera. Namun, masih ada kekhawatiran bahwa kasus serupa dapat terjadi di platform anonim lainnya.

Pemerintah Prancis kini tengah memperketat pengawasan terhadap situs-situs anonim. Selain itu, kerja sama lintas negara juga ditingkatkan untuk menangani kejahatan yang melibatkan teknologi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat global bahwa era digital membutuhkan pendekatan hukum yang lebih adaptif.

Gisele Pelicot, melalui keberaniannya, telah menjadi simbol perjuangan untuk melawan kekerasan seksual, menunjukkan bahwa keadilan dapat diraih meskipun jalannya penuh dengan rintangan.

Dengan sorotan dunia tertuju pada kasus ini, diharapkan keadilan akan ditegakkan dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.

Baca juga :  Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam

(Red)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: icuen

Sebelumnya

Tiga Terpidana Kasus Politik Uang Pilkada Sleman Menyerahkan Diri ke Kejari

Selanjutnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Gensa Club