Tiga ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, Aktivis Desak Audit Gaya Hidup

Kalau memang ada gaya hidup yang tidak wajar, maka harus ditelusuri secara objektif melalui audit harta kekayaan dan pemeriksaan aliran dana

Tiga ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, Aktivis Desak Audit Gaya Hidup – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Kota Bekasi – Dugaan keterlibatan tiga aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dalam kasus penyalahgunaan narkoba menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Ketiga ASN yang disebut berasal dari Kelurahan Telukpucung dan Kelurahan Kaliabang Tengah itu dinilai telah mencoreng integritas pelayanan publik dan memicu desakan agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih luas terhadap dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Aktivis sosial kemanusiaan sekaligus tokoh muda Kota Bekasi, Frits Saikat, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, kasus tersebut tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga menyangkut krisis moral dan integritas aparatur negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan,” ujar Frits dalam keterangannya, Minggu (25/5/2026).

Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, para ASN tersebut dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam Pasal 127 ayat (1), penyalahguna narkotika golongan I maupun II dapat dikenai pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda.

Selain itu, kata dia, status sebagai ASN juga membuat ketiga orang tersebut berpotensi terkena sanksi administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan apabila pelanggaran terbukti secara hukum.

Frits juga menyoroti dugaan adanya gaya hidup berlebihan yang dinilai tidak sejalan dengan profil penghasilan ASN pada umumnya.

Namun demikian, ia meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan transparan oleh aparat berwenang.

Pilihan Editor :  Hari Batik Nasional, Komunitas Batik Bekasi Perkenalkan Batik ke Anak Usia Dini

“Kalau memang ada gaya hidup yang tidak wajar, maka harus ditelusuri secara objektif melalui audit harta kekayaan dan pemeriksaan aliran dana. Jangan sampai ada penyalahgunaan jabatan atau praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa Camat Bekasi Utara disebut baru mengetahui kasus itu dari informasi eksternal, bukan melalui laporan internal di lingkungan kerja.

Kondisi itu dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian internal di tingkat kecamatan.

Menurut Frits, pengawasan terhadap perilaku ASN tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kedisiplinan dan integritas.

Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dituntut menjaga etika serta kepercayaan publik.

Desak Evaluasi dan Tes Narkoba Berkala

Dalam pernyataannya, Frits mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Ia meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

Selain penindakan hukum, ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ASN di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut dia, lemahnya deteksi dini berpotensi membuat pelanggaran serupa tidak terpantau.

“Kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan total. Pengawasan internal harus diperkuat agar pimpinan mengetahui kondisi bawahannya secara nyata,” ujarnya.

Frits juga mengusulkan pelaksanaan tes narkoba berkala bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari staf hingga pejabat struktural.

Langkah itu dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga kredibilitas birokrasi di mata masyarakat.

Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan pengguna, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang masuk ke lingkungan pemerintahan.

Pilihan Editor :  Rakernas dan HUT ke-4 YLBH GKI Meriahkan Hari Kemerdekaan di Sentul Bogor

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari aparatur yang bersih, sehat, dan berintegritas. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar persoalan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait identitas ketiga ASN tersebut serta status hukum yang sedang dijalani.

Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Bekasi Utara guna memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.**/Red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *