Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Tiga ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, Aktivis Desak Audit Gaya Hidup

Tiga ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, Aktivis Desak Audit Gaya Hidup

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bekasi – Dugaan keterlibatan tiga aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dalam kasus penyalahgunaan narkoba menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Ketiga ASN yang disebut berasal dari Kelurahan Telukpucung dan Kelurahan Kaliabang Tengah itu dinilai telah mencoreng integritas pelayanan publik dan memicu desakan agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih luas terhadap dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Aktivis sosial kemanusiaan sekaligus tokoh muda Kota Bekasi, Frits Saikat, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, kasus tersebut tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga menyangkut krisis moral dan integritas aparatur negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan,” ujar Frits dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, para ASN tersebut dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam Pasal 127 ayat (1), penyalahguna narkotika golongan I maupun II dapat dikenai pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda.

Selain itu, kata dia, status sebagai ASN juga membuat ketiga orang tersebut berpotensi terkena sanksi administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan apabila pelanggaran terbukti secara hukum.

Frits juga menyoroti dugaan adanya gaya hidup berlebihan yang dinilai tidak sejalan dengan profil penghasilan ASN pada umumnya.

Namun demikian, ia meminta dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan transparan oleh aparat berwenang.

“Kalau memang ada gaya hidup yang tidak wajar, maka harus ditelusuri secara objektif melalui audit harta kekayaan dan pemeriksaan aliran dana. Jangan sampai ada penyalahgunaan jabatan atau praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” katanya.

Pilihan Editor :  Banjir Graha Indah Lumpuhkan Jalan, Motor Putar Balik

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa Camat Bekasi Utara disebut baru mengetahui kasus itu dari informasi eksternal, bukan melalui laporan internal di lingkungan kerja.

Kondisi itu dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian internal di tingkat kecamatan.

Menurut Frits, pengawasan terhadap perilaku ASN tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kedisiplinan dan integritas.

Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dituntut menjaga etika serta kepercayaan publik.

Desak Evaluasi dan Tes Narkoba Berkala

Dalam pernyataannya, Frits mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Ia meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

Selain penindakan hukum, ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ASN di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut dia, lemahnya deteksi dini berpotensi membuat pelanggaran serupa tidak terpantau.

“Kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan total. Pengawasan internal harus diperkuat agar pimpinan mengetahui kondisi bawahannya secara nyata,” ujarnya.

Frits juga mengusulkan pelaksanaan tes narkoba berkala bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari staf hingga pejabat struktural.

Langkah itu dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga kredibilitas birokrasi di mata masyarakat.

Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan pengguna, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang masuk ke lingkungan pemerintahan.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari aparatur yang bersih, sehat, dan berintegritas. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar persoalan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait identitas ketiga ASN tersebut serta status hukum yang sedang dijalani.

Pilihan Editor :  Bantuan Pangan Disalurkan, 1.749 Keluarga di Jatisari Terima 30 Kg Beras

Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Bekasi Utara guna memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.**/Red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Langit Papua Merah Putihku, Ketika Bendera Raksasa Jadi Simbol Cinta dari Bukit Zaitun

    Langit Papua Merah Putihku, Ketika Bendera Raksasa Jadi Simbol Cinta dari Bukit Zaitun

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 1 Mei 2025 – Di atas Bukit Zaitun yang hijau dan berselimut kabut tipis, Merah Putih terbentang megah. Bukan sembarang bendera—panjangnya luar biasa, warnanya mencolok di antara pepohonan Papua, dan yang lebih penting: dikibarkan bersama oleh rakyat dan aparat keamanan, satu suara, satu semangat. Momen ini bukan cuma perayaan tanggal. Ini adalah pernyataan: […]

  • “BELIEVE” Tayang Perdana, Panglima TNI “Ini Film yang Patut Ditonton Anak Muda Indonesia”

    “BELIEVE” Tayang Perdana, Panglima TNI “Ini Film yang Patut Ditonton Anak Muda Indonesia”

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Sorotan lampu, karpet merah, dan tepuk tangan meriah mewarnai malam gala premiere film BELIEVE, Jumat (18/7/2025) di XXI Plaza Senayan, Jakarta. Di tengah gemerlap suasana, hadir sosok yang menjadi inspirasi utama film ini: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang ikut menyaksikan langsung kisah hidupnya diangkat ke layar lebar. Film BELIEVE bukan sekadar tontonan. […]

  • Kodaeral I Teguhkan Semangat Nasionalisme Lewat Upacara Bendera Bulanan

    Kodaeral I Teguhkan Semangat Nasionalisme Lewat Upacara Bendera Bulanan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Pagi yang khidmat mewarnai Lapangan Apel Mako Kodaeral I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Rabu (17/9/2025), saat jajaran Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) melaksanakan Upacara Bendera Bulanan. Upacara dipimpin Aslog Dankodaeral I Kolonel Laut (T) Wahyu Ilahi, mewakili Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P. Seluruh prajurit dan […]

  • Lanal Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan, Gelar Apel Pengamanan Nataru 2026

    Lanal Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan, Gelar Apel Pengamanan Nataru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bandung meningkatkan kesiapsiagaan personel dengan menggelar Apel Kelengkapan dan Kesiapan Pengamanan (Pam) Nataru di Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR memimpin langsung […]

  • MK Batasi Pasal 14 Tipikor, Pelanggaran Sektoral Tak Otomatis Korupsi

    MK Batasi Pasal 14 Tipikor, Pelanggaran Sektoral Tak Otomatis Korupsi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    “putusan MK ini menjadi rujukan penting dalam menyeimbangkan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia”

  • PWI Bekasi Raya Terbitkan Enam Instruksi untuk Aksi Solidaritas Wartawan 15 Oktober

    PWI Bekasi Raya Terbitkan Enam Instruksi untuk Aksi Solidaritas Wartawan 15 Oktober

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Risdiyanto
    • 0Komentar

    BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menerbitkan enam poin instruksi bagi anggotanya yang akan mengikuti Aksi Solidaritas Wartawan pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan menekankan ketertiban, sikap profesional, solidaritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Berdasarkan informasi yang diterima, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang 45, Tambun, mulai pukul 07.30 WIB. Seluruh peserta diminta […]

expand_less