Senin, 5 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Indodax Soroti Dugaan BAP Backdated dan Minimnya Bukti

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Indodax Soroti Dugaan BAP Backdated dan Minimnya Bukti

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Persidangan perkara dugaan pembobolan server platform aset kripto Indodax yang menjerat terdakwa Deflorio Arya Nizam kembali memunculkan dinamika baru.

Tim kuasa hukum terdakwa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan, mulai dari dugaan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi ahli yang dibuat sebelum laporan polisi diterbitkan hingga tidak adanya bukti yang dinilai dapat membuktikan tuduhan peretasan maupun kerugian sebagaimana didakwakan.

Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang yang berlangsung setelah saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir memenuhi panggilan persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan ketidakhadiran saksi ahli JPU semakin memperkuat alasan pihaknya mempertanyakan legalitas dan validitas dokumen pemeriksaan ahli yang dijadikan bagian dari berkas perkara.

Menurut Wa Ode, pihaknya menemukan adanya perbedaan kronologi yang dinilai janggal antara tanggal pemeriksaan ahli dengan waktu diterbitkannya laporan polisi.

“BAP dan Berita Acara Sumpah ahli tertanggal 5 Juni 2024, sementara Laporan Polisi baru dibuat pada 10 Oktober 2024. Hal ini menjadi keberatan kami karena menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyusunan dokumen tersebut,” ujar Wa Ode kepada wartawan usai persidangan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diuji secara cermat dalam persidangan untuk memastikan seluruh alat bukti yang diajukan memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Selain mempersoalkan dokumen pemeriksaan ahli, tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa fakta-fakta yang muncul selama persidangan belum menunjukkan adanya bukti yang secara langsung mengaitkan terdakwa dengan dugaan pembobolan server Indodax pada 11 September 2024.

Wa Ode mengatakan, berdasarkan keterangan ahli digital forensik yang telah diperiksa sebelumnya di persidangan, tidak ditemukan jejak digital yang menunjukkan adanya aktivitas peretasan server oleh terdakwa.

Pilihan Editor :  Kemenag Buka Bantuan Pembangunan dan Renovasi Masjid-Mushala Tahun 2025

Menurutnya, keterangan tersebut juga tidak menguatkan narasi mengenai dugaan kerugian Indodax yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp300 miliar hingga Rp390 miliar.

“Ahli digital forensik telah memberikan keterangannya di persidangan. Dari keterangan itu, menurut pandangan kami, tidak ditemukan bukti adanya pembobolan server maupun kerugian sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami,” katanya.

Kuasa hukum menegaskan penilaian tersebut merupakan bagian dari argumentasi pembelaan yang akan terus diuji melalui seluruh rangkaian pembuktian di persidangan.

Kuasa Hukum Nilai Persidangan Perlu Segera Memberikan Kepastian Hukum

Selain menyoroti substansi pembuktian, tim kuasa hukum juga mengkritik jalannya persidangan yang dinilai belum efektif.

Mereka menyebut ketidakhadiran saksi dari pihak Indodax dalam dua kesempatan serta tertundanya pemeriksaan saksi ahli menyebabkan proses persidangan berjalan lebih lama.

Menurut Wa Ode, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kepastian hukum yang seharusnya diperoleh terdakwa.

“Klien kami berhak mendapatkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Karena itu kami berharap seluruh agenda persidangan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perkara ini segera memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar seluruh keberatan yang diajukan mengenai dugaan ketidaksesuaian dokumen BAP dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dicatat dalam Berita Acara Persidangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara.

Di sisi lain, Wa Ode mengungkapkan kondisi pribadi terdakwa yang saat ini masih menjalani penahanan.

Menurutnya, Deflorio Arya Nizam merupakan tulang punggung keluarga.

Ia menyebut terdakwa memiliki tanggung jawab merawat ibunya yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan rutin, sekaligus membantu pembiayaan pendidikan adiknya.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum berharap majelis hakim memberikan penilaian secara objektif terhadap seluruh alat bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan.

Pilihan Editor :  Miskin Bukan Sekadar Isi Dompet, Cek Desil Keluarga Pakai NIK

Hingga persidangan terakhir, perkara masih memasuki tahap pembuktian sehingga seluruh dalil yang disampaikan baik oleh Jaksa Penuntut Umum maupun tim kuasa hukum masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, serta alat bukti lain di hadapan majelis hakim.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terdakwa tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, tuduhan mengenai dugaan rekayasa hukum, ketidaksesuaian dokumen penyidikan, maupun tidak adanya bukti kerugian sebagaimana disampaikan kuasa hukum merupakan bagian dari materi pembelaan yang masih menunggu penilaian dan pembuktian lebih lanjut dalam proses persidangan.**/Ihwan

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Alimbas dan BPKH Berbagi Ramadan untuk Anak Yatim

    Alimbas dan BPKH Berbagi Ramadan untuk Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana hangat menyelimuti kegiatan berbagi Ramadan di Masjid Darul Mukhtar, Jakarta, ketika anak-anak yatim menerima bantuan paket kebutuhan Ramadan, Senin, 09/03/2026. Yayasan Alimbas Insan Cita menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim Yayasan Darul Mukhtar. Kolaborasi tersebut menghadirkan kepedulian nyata sekaligus memperkuat solidaritas sosial selama bulan suci Ramadan. Panitia […]

  • Lantamal I Lepas Dua Kapal Perang India dari Belawan

    Lantamal I Lepas Dua Kapal Perang India dari Belawan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan, 21 Juli 2025Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) secara resmi melepas keberangkatan dua kapal perang milik Angkatan Laut India, INS Saryu (P54) dan LCU L-55, Senin pagi di Dermaga Pelindo 104 Belawan. Kedua kapal telah menyelesaikan tugas dalam Patroli Terkoordinasi (Patkor) Indindo ke-44 Tahun 2025, yang merupakan wujud nyata kerja sama pertahanan maritim […]

  • Atlet Junior Taekwondo Indonesia Ukir Kejutan di Kejuaraan Dunia Tashkent 2026

    Atlet Junior Taekwondo Indonesia Ukir Kejutan di Kejuaraan Dunia Tashkent 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 April 2026 – Tim junior taekwondo Indonesia mencatat hasil kompetitif di ajang Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships meski belum meraih medali. Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) mengirim tiga atlet muda untuk berlaga di Tashkent, Uzbekistan. Mereka menghadapi lawan dari berbagai negara kuat di level dunia. Tim terdiri dari Audrey Davin kelas -48 […]

  • Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun Presiden

    Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun Presiden

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor. Presiden Prabowo membuka taklimat dengan menegaskan pentingnya evaluasi kinerja tahun 2025 serta penyusunan langkah konkret untuk pelaksanaan program nasional tahun 2026. Selanjutnya, Presiden menyampaikan bahwa capaian pemerintahan selama tahun pertama kepemimpinan menunjukkan […]

  • Bupati Dony Ajak Mahasiswa Baru Ubah Pola Pikir

    Bupati Dony Ajak Mahasiswa Baru Ubah Pola Pikir

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sebelas April (UNSAP) dan STAI Sebelas April Sumedang angkatan 2025. Kegiatan ini berlangsung di GOR HDH Kampus UNSAP, Sabtu (13/09/2025). Dalam materinya, Dony menegaskan bahwa mahasiswa harus mengubah pola pikir ketika beranjak dari siswa menuju mahasiswa. Menurutnya, […]

  • Bocah 13 Tahun di Sukabumi Tewas, Begini Pengakuan Ibu Tiri

    Bocah 13 Tahun di Sukabumi Tewas, Begini Pengakuan Ibu Tiri

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    kepolisian di wilayah Kabupaten Sukabumi dikabarkan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh.

expand_less