Slide News
Hot Tags
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Indodax Soroti Dugaan BAP Backdated dan Minimnya Bukti

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Indodax Soroti Dugaan BAP Backdated dan Minimnya Bukti

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Persidangan perkara dugaan pembobolan server platform aset kripto Indodax yang menjerat terdakwa Deflorio Arya Nizam kembali memunculkan dinamika baru.

Tim kuasa hukum terdakwa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan, mulai dari dugaan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi ahli yang dibuat sebelum laporan polisi diterbitkan hingga tidak adanya bukti yang dinilai dapat membuktikan tuduhan peretasan maupun kerugian sebagaimana didakwakan.

Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang yang berlangsung setelah saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir memenuhi panggilan persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan ketidakhadiran saksi ahli JPU semakin memperkuat alasan pihaknya mempertanyakan legalitas dan validitas dokumen pemeriksaan ahli yang dijadikan bagian dari berkas perkara.

Menurut Wa Ode, pihaknya menemukan adanya perbedaan kronologi yang dinilai janggal antara tanggal pemeriksaan ahli dengan waktu diterbitkannya laporan polisi.

“BAP dan Berita Acara Sumpah ahli tertanggal 5 Juni 2024, sementara Laporan Polisi baru dibuat pada 10 Oktober 2024. Hal ini menjadi keberatan kami karena menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyusunan dokumen tersebut,” ujar Wa Ode kepada wartawan usai persidangan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diuji secara cermat dalam persidangan untuk memastikan seluruh alat bukti yang diajukan memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Selain mempersoalkan dokumen pemeriksaan ahli, tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa fakta-fakta yang muncul selama persidangan belum menunjukkan adanya bukti yang secara langsung mengaitkan terdakwa dengan dugaan pembobolan server Indodax pada 11 September 2024.

Wa Ode mengatakan, berdasarkan keterangan ahli digital forensik yang telah diperiksa sebelumnya di persidangan, tidak ditemukan jejak digital yang menunjukkan adanya aktivitas peretasan server oleh terdakwa.

Pilihan Editor :  Bakamla RI & Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Menurutnya, keterangan tersebut juga tidak menguatkan narasi mengenai dugaan kerugian Indodax yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp300 miliar hingga Rp390 miliar.

“Ahli digital forensik telah memberikan keterangannya di persidangan. Dari keterangan itu, menurut pandangan kami, tidak ditemukan bukti adanya pembobolan server maupun kerugian sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami,” katanya.

Kuasa hukum menegaskan penilaian tersebut merupakan bagian dari argumentasi pembelaan yang akan terus diuji melalui seluruh rangkaian pembuktian di persidangan.

Kuasa Hukum Nilai Persidangan Perlu Segera Memberikan Kepastian Hukum

Selain menyoroti substansi pembuktian, tim kuasa hukum juga mengkritik jalannya persidangan yang dinilai belum efektif.

Mereka menyebut ketidakhadiran saksi dari pihak Indodax dalam dua kesempatan serta tertundanya pemeriksaan saksi ahli menyebabkan proses persidangan berjalan lebih lama.

Menurut Wa Ode, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kepastian hukum yang seharusnya diperoleh terdakwa.

“Klien kami berhak mendapatkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Karena itu kami berharap seluruh agenda persidangan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perkara ini segera memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar seluruh keberatan yang diajukan mengenai dugaan ketidaksesuaian dokumen BAP dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dicatat dalam Berita Acara Persidangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara.

Di sisi lain, Wa Ode mengungkapkan kondisi pribadi terdakwa yang saat ini masih menjalani penahanan.

Menurutnya, Deflorio Arya Nizam merupakan tulang punggung keluarga.

Ia menyebut terdakwa memiliki tanggung jawab merawat ibunya yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan rutin, sekaligus membantu pembiayaan pendidikan adiknya.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum berharap majelis hakim memberikan penilaian secara objektif terhadap seluruh alat bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan.

Pilihan Editor :  PSP LAW FIRM Tegaskan Peran Strategis Hukum bagi UMKM dan Masyarakat

Hingga persidangan terakhir, perkara masih memasuki tahap pembuktian sehingga seluruh dalil yang disampaikan baik oleh Jaksa Penuntut Umum maupun tim kuasa hukum masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, serta alat bukti lain di hadapan majelis hakim.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terdakwa tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, tuduhan mengenai dugaan rekayasa hukum, ketidaksesuaian dokumen penyidikan, maupun tidak adanya bukti kerugian sebagaimana disampaikan kuasa hukum merupakan bagian dari materi pembelaan yang masih menunggu penilaian dan pembuktian lebih lanjut dalam proses persidangan.**/Ihwan

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Penulis

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Berita Untuk Anda

  • Lanal Bengkulu Lepas Prajurit Purna Bakti, Momen Haru Penuh Apresiasi

    Lanal Bengkulu Lepas Prajurit Purna Bakti, Momen Haru Penuh Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    BENGKULU – Rasa haru dan kebanggaan menyatu dalam Upacara Wisuda Purna Bakti Lanal Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Apel Mako Lanal Bengkulu, Rabu (1/10/2025). Dipimpin langsung Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Nurwahidin, S.H., M.Tr. Opsla., acara tersebut menjadi penghormatan bagi prajurit yang telah mengakhiri masa baktinya. Dalam amanatnya, Danlanal menyampaikan bahwa purna bakti […]

  • Tim Trauma Healing TNI AL Pulihkan Mental Anak-Anak Pengungsi di Bireuen

    Tim Trauma Healing TNI AL Pulihkan Mental Anak-Anak Pengungsi di Bireuen

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Jakarta – Duka akibat bencana di Kabupaten Bireuen masih terasa kuat. Namun, harapan kembali tumbuh ketika Tim Dinas Psikologi TNI Angkatan Laut (Dispsial) hadir di lokasi pengungsian Peusangan, Selasa (30/12/2025). Mereka membawa misi mulia: memulihkan keceriaan anak-anak yang sempat tenggelam dalam trauma. Empat personel psikologi yang bertugas di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992 […]

  • Sea World Ancol Rayakan Ulang Tahun ke-33, Perkenalkan Biota Baru: Hiu Berjalan Halmahera

    Sea World Ancol Rayakan Ulang Tahun ke-33, Perkenalkan Biota Baru: Hiu Berjalan Halmahera

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Sea World Ancol resmi memasuki usia ke-33 tahun. Sejak dibuka pada 1992, tempat ini telah menjadi salah satu destinasi eduwisata kelautan terbesar dan terlengkap di Indonesia, menghadirkan pengalaman unik bagi pengunjung untuk mengenal kekayaan laut nusantara. Perayaan ulang tahun kali ini terasa istimewa dengan peluncuran biota baru, yakni Hiu Berjalan Halmahera (Hemiscyllium halmahera). […]

  • Cicilan Sisa Dua Bulan, Nasabah CNAF Syok Dihantam Tagihan Hingga Rp28 Juta

    Cicilan Sisa Dua Bulan, Nasabah CNAF Syok Dihantam Tagihan Hingga Rp28 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gua gak pernah ngurusin lagi, terakhir nunggak 4 bulan, selebihnya gua gak tau itu, kan dia bayar sendiri, dia yang transfer,

  • Kuda Renggong dan Kereta Naga Paksi Curi Perhatian di Kirab Budaya HUT ke-80 Jawa Barat

    Kuda Renggong dan Kereta Naga Paksi Curi Perhatian di Kirab Budaya HUT ke-80 Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Kabupaten Sumedang berhasil mencuri perhatian ribuan warga dalam Kirab Budaya Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/08/2025) Rombongan Sumedang menghadirkan pesona budaya khasnya, mulai dari tari tradisional, Kuda Renggong yang menari mengikuti irama musik, hingga Kereta Naga Paksi yang melenggok-lenggok memukau penonton. Tak hanya pertunjukan seni, rombongan Sumedang juga menghadirkan nuansa kerajaan […]

  • Kemegahan dan Kehangatan Warnai Pernikahan Doni dengan Ruth di Galea Belangi

    Kemegahan dan Kehangatan Warnai Pernikahan Doni dengan Ruth di Galea Belangi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Saya merasa sangat terkesan dengan suasana yang dibangun. Dekorasi indah, makanan lezat, dan yang paling penting, terasa sekali cinta

expand_less