Kamis, 1 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Oknum ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, BANN Soroti Minimnya Sosialisasi

Oknum ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, BANN Soroti Minimnya Sosialisasi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

Hukum – Kota Bekasi kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara memicu sorotan dari kalangan pegiat anti narkoba.

Kasus tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan edukasi bahaya narkoba di seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan birokrasi pemerintahan.

Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Bekasi, Supriyatno, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur pemerintah.

Menurut dia, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah merambah lingkungan pemerintahan.

“Adanya dugaan oknum ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Utara yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat kami sesalkan. Ini menandakan perhatian terhadap upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba masih perlu diperkuat, khususnya di lingkungan pemerintahan,” ujar Supriyatno di Bekasi, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, penyuluhan mengenai bahaya narkotika seharusnya tidak hanya dilakukan di tengah masyarakat, melainkan juga menyasar institusi pemerintah, sekolah, perusahaan, hingga komunitas sosial lainnya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara efektif.

Supriyatno menilai, selama ini program sosialisasi lebih banyak difokuskan kepada masyarakat umum, sementara penguatan pengawasan di lingkungan birokrasi masih belum optimal.

Padahal, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik yang dituntut menjaga integritas serta memberikan teladan kepada masyarakat.

“Penyuluhan dan sosialisasi harus dilaksanakan secara menyeluruh. Bukan hanya di lingkungan masyarakat, tetapi juga di kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, dan berbagai sektor lainnya. Kami dari BANN Kota Bekasi siap bersinergi dengan pemerintah untuk melakukan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” katanya.

Pilihan Editor :  Mantan Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Bekasi

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Selain penindakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan melalui edukasi dinilai harus berjalan beriringan agar upaya pemberantasan narkotika lebih efektif.

Fenomena penyalahgunaan narkoba, lanjut Supriyatno, saat ini telah menjadi ancaman serius di Kota Bekasi.

Ia menyoroti meningkatnya pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian sepanjang tahun 2026 sebagai indikator bahwa peredaran barang haram tersebut masih marak terjadi.

“Dalam tahun ini sudah beberapa kasus narkoba yang ditangani pihak kepolisian. Hampir setiap hari ada penanganan kasus narkoba di Kota Bekasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pengawasan Internal Dinilai Harus Diperketat

BANN Kota Bekasi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Selain pengawasan, BANN menilai diperlukan kebijakan preventif berupa tes narkoba berkala di lingkungan pemerintahan.

Upaya itu dinilai dapat menjadi bentuk deteksi dini sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur negara.

Di sisi lain, Supriyatno menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan agar jaringan pengedar tidak terus berkembang di wilayah Kota Bekasi.

“Sekarang bagaimana kita bersama-sama mempersempit ruang lingkup peredaran gelap narkoba di Kota Bekasi dan memberikan efek jera kepada para pengedar,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kecamatan Bekasi Utara terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut. Identitas ASN yang dimaksud juga belum dipublikasikan secara terbuka.

Meski demikian, kasus ini kembali menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi maupun status sosial.

Pilihan Editor :  Kasus Dugaan Pemerkosaan Tahanan Wanita oleh Polisi: Dorongan Penghapusan Penahanan di Kantor Kepolisian

Karena itu, penguatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dinilai menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sejumlah pegiat anti narkoba di Kota Bekasi berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penindakan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan sejak dini.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, ancaman narkoba diharapkan dapat ditekan demi menjaga keamanan dan kualitas generasi mendatang.**/Red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Brimob Batalyon C Bersama Tiga Pilar Gelar Gerakan ASRI di Ciputat

    Brimob Batalyon C Bersama Tiga Pilar Gelar Gerakan ASRI di Ciputat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ciputat, 24 April 2026 – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama tiga pilar menggelar Gerakan ASRI untuk menjaga kebersihan dan kondusivitas lingkungan. Kegiatan melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam aksi gotong royong membersihkan kawasan permukiman. Jajaran Polda Metro Jaya melalui Satbrimob turun langsung berbaur dengan warga Ciputat. Personel menyisir lingkungan, […]

  • Brimob Awali Tugas Ramadhan dengan Tadarus Pagi

    Brimob Awali Tugas Ramadhan dengan Tadarus Pagi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya memulai pagi Ramadhan dengan kegiatan tadarus Al-Qur’an di Masjid Jami At-Taqwa, Jumat, 13/03/2026. Sejak pagi, para personel berkumpul di masjid lalu membaca ayat suci Al-Qur’an secara bergantian dengan penuh kekhusyukan. Selanjutnya, Bharada Toha memimpin tadarus sekaligus membimbing bacaan agar setiap personel melafalkan ayat Al-Qur’an secara tartil. Melalui […]

  • Respons Cepat Patroli Batalyon B Pelopor dan TP3 Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar!

    Respons Cepat Patroli Batalyon B Pelopor dan TP3 Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar!

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 Juni 2026 – Patroli gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di BKT Malaka, Duren Sawit, Rabu dini hari. Petugas mengamankan dua pemuda beserta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di lokasi tersebut. Tim gabungan berasal dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Patroli […]

  • BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan Modus Baru, Amankan 173 Burung Liar dari Jalur Laut

    BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan Modus Baru, Amankan 173 Burung Liar dari Jalur Laut

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pontianak — Upaya penyelundupan satwa liar kembali terbongkar di Kalimantan Barat. Kali ini, sebanyak 173 ekor burung berbagai jenis diamankan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalbar dalam pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (16/6/2025). Temuan ini tak main-main. Burung-burung itu disembunyikan di ruang gelap kapal KM Dharma, ditutup rapat dengan terpal, […]

  • Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perkuat Patroli Kamtibmas

    Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perkuat Patroli Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI pada 5 Oktober mendatang, Kodim 1710/Mimika meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli wilayah di seputaran Kota Timika, Sabtu (13/9/2025). Patroli yang dipimpin Danramil 1710-03/Kuala Kencana, Kapten Inf Agustinus Samba Palangiran, ini melibatkan para Babinsa yang menyapa warga dengan pendekatan humanis, sekaligus mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan […]

  • Panglima TNI Dorong Revisi UU TNI: Hadapi Tantangan Perang Multidimensional

    Panglima TNI Dorong Revisi UU TNI: Hadapi Tantangan Perang Multidimensional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 13 Maret 2025 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI guna menghadapi tantangan baru di era modern. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Menurut Panglima TNI, UU […]

expand_less