Oknum ASN Bekasi Utara Diduga Terlibat Narkoba, BANN Soroti Minimnya Sosialisasi

Sekarang bagaimana kita bersama mempersempit ruang lingkup peredaran gelap narkoba di Kota Bekasi dan memberikan efek jera para pengedar

BANN Kota Bekasi Gandeng Sekolah dan Perusahaan Cegah Peredaran Narkoba – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

HukumKota Bekasi kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara memicu sorotan dari kalangan pegiat anti narkoba.

Kasus tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan edukasi bahaya narkoba di seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan birokrasi pemerintahan.

Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Bekasi, Supriyatno, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur pemerintah.

Menurut dia, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah merambah lingkungan pemerintahan.

“Adanya dugaan oknum ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Utara yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat kami sesalkan. Ini menandakan perhatian terhadap upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba masih perlu diperkuat, khususnya di lingkungan pemerintahan,” ujar Supriyatno di Bekasi, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, penyuluhan mengenai bahaya narkotika seharusnya tidak hanya dilakukan di tengah masyarakat, melainkan juga menyasar institusi pemerintah, sekolah, perusahaan, hingga komunitas sosial lainnya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara efektif.

Supriyatno menilai, selama ini program sosialisasi lebih banyak difokuskan kepada masyarakat umum, sementara penguatan pengawasan di lingkungan birokrasi masih belum optimal.

Padahal, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik yang dituntut menjaga integritas serta memberikan teladan kepada masyarakat.

“Penyuluhan dan sosialisasi harus dilaksanakan secara menyeluruh. Bukan hanya di lingkungan masyarakat, tetapi juga di kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, dan berbagai sektor lainnya. Kami dari BANN Kota Bekasi siap bersinergi dengan pemerintah untuk melakukan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” katanya.

Pilihan Editor :  Lowongan Kerja Spesialis Pemasaran Konten PT. Global Tiket Network

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Selain penindakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan melalui edukasi dinilai harus berjalan beriringan agar upaya pemberantasan narkotika lebih efektif.

Fenomena penyalahgunaan narkoba, lanjut Supriyatno, saat ini telah menjadi ancaman serius di Kota Bekasi.

Ia menyoroti meningkatnya pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian sepanjang tahun 2026 sebagai indikator bahwa peredaran barang haram tersebut masih marak terjadi.

“Dalam tahun ini sudah beberapa kasus narkoba yang ditangani pihak kepolisian. Hampir setiap hari ada penanganan kasus narkoba di Kota Bekasi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pengawasan Internal Dinilai Harus Diperketat

BANN Kota Bekasi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Selain pengawasan, BANN menilai diperlukan kebijakan preventif berupa tes narkoba berkala di lingkungan pemerintahan.

Upaya itu dinilai dapat menjadi bentuk deteksi dini sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur negara.

Di sisi lain, Supriyatno menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan agar jaringan pengedar tidak terus berkembang di wilayah Kota Bekasi.

“Sekarang bagaimana kita bersama-sama mempersempit ruang lingkup peredaran gelap narkoba di Kota Bekasi dan memberikan efek jera kepada para pengedar,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kecamatan Bekasi Utara terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut. Identitas ASN yang dimaksud juga belum dipublikasikan secara terbuka.

Pilihan Editor :  TENY NOVEIYANTI SH & PARTNERS: Keadilan, Integritas dan Kepastian Hukum

Meski demikian, kasus ini kembali menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi maupun status sosial.

Karena itu, penguatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dinilai menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sejumlah pegiat anti narkoba di Kota Bekasi berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penindakan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan sejak dini.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, ancaman narkoba diharapkan dapat ditekan demi menjaga keamanan dan kualitas generasi mendatang.**/Red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *