Rabu, 21 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Drama Penculikan Anak di Bekasi: Polisi Ungkap Modus dan Tangkap Pelaku

Drama Penculikan Anak di Bekasi: Polisi Ungkap Modus dan Tangkap Pelaku

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang menggemparkan warga Kecamatan Karang Bahagia. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) malam di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Sukamantri, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/1/2025), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno memaparkan detail kronologi dan modus yang digunakan pelaku.

Kejadian bermula ketika seorang anak bernama A.D.Z meminta izin kepada ibunya untuk membeli jajanan di warung dekat rumah pada pukul 20.00 WIB.

Ia membawa adiknya, M.A.F., yang baru berusia 2 tahun 4 bulan. Namun, setelah 30 menit, keduanya tidak kembali ke rumah.

Sang ibu, yang khawatir, segera mencari mereka di warung sekitar, tetapi tidak menemukan keberadaan kedua anaknya.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa anak-anak tersebut terlihat di Alfamart terdekat. Ketika tiba di lokasi, sang ibu menemukan A.D.Z menangis di depan minimarket, sementara M.A.F. tidak terlihat.

Pencarian intensif di sekitar lokasi membuahkan hasil ketika sang ibu melihat seorang remaja laki-laki yang mencurigakan sedang menggendong anak kecil dengan kepala tertutup sweater hitam. Sang ibu segera mengenali pakaian anaknya dan mendekati remaja tersebut.

“Pelaku sempat mengklaim bahwa anak yang digendongnya adalah anak kandungnya. Namun, ibu korban berteriak meminta pertolongan warga. Berkat rekaman CCTV Alfamart, aksi pelaku dapat dibuktikan,” jelas Kompol Ongkoseno.

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, yang masih tergolong Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), menggunakan modus membujuk korban dengan menawarkan jajanan seperti es krim dan es teh untuk menarik perhatian.

Pelaku menyuruh A.D.Z pulang ke rumah dengan alasan mengambil uang, sementara ia membawa pergi M.A.F. Rencana pelaku adalah menjual korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pilihan Editor :  Lanal Simeulue dan Pemkab Satukan Langkah Dorong Modernisasi Pertanian Lewat Apel Brigade Pangan

Tidak hanya itu, pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Berikut adalah rangkaian aksinya:

  1. 12 Januari 2025: Pelaku mencoba menculik seorang anak laki-laki di Kampung Srengseng, Sukatani, tetapi gagal karena korban melarikan diri.

  2. 14 Januari 2025: Pelaku berhasil menculik dan menjual seorang anak laki-laki di Desa Batujaya, Karawang, kepada seorang tersangka lain bernama MT di Cibitung, dengan imbalan Rp5 juta.

  3. 16 Januari 2025: Pelaku menculik M.A.F., tetapi tertangkap oleh warga setelah aksinya yang mencurigakan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda mulai dari Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Selain menangkap pelaku, Polres Metro Bekasi kini sedang memburu dua tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penculikan ini.

“Kami sedang mengejar dua tersangka lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.

Peringatan dan Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak. Polisi mengimbau orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat bermain di luar rumah atau bepergian ke tempat umum.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak-anak. Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Kasus penculikan ini menyoroti pentingnya peran komunitas dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan. Selain meningkatkan pengawasan, orang tua diimbau untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya berbicara atau menerima sesuatu dari orang asing.

Pilihan Editor :  Wakil Panglima Dampingi Menhan Kunjungi Yonif 852

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan terhadap anak dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar yang dianggap aman.***/Red

Sumber : (mabesbharindo.com)


Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • KIKES Bekasi Raya Siap Bantu Buruh Demi Keadilan Kerja

    KIKES Bekasi Raya Siap Bantu Buruh Demi Keadilan Kerja

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Buruh perempuan sering mengalami pelanggaran hak, seperti; kekerasan ekonomi, lembur tak dibayar, dipaksa lembur, dan upah dipotong

  • Kodim 0506 Perkuat Keamanan Wilayah Lewat Patroli Malam Terpadu

    Kodim 0506 Perkuat Keamanan Wilayah Lewat Patroli Malam Terpadu

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Kodim 0506/Tangerang memperkuat keamanan wilayah melalui patroli malam terpadu yang melibatkan Babinsa Koramil 04/Ciledug, Koramil 08/Pamulang, Komponen Pendukung (Komduk), dan Linmas di sejumlah wilayah binaan, Kamis malam, 23 Juli 2026. Patroli tersebut menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini. Kodim 0506/Tangerang mengerahkan […]

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Hadiri Penamatan SAM ke-56, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Keagamaan

    Kodim 1714/Puncak Jaya Hadiri Penamatan SAM ke-56, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Keagamaan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mulia, 16 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya menghadiri penamatan siswa Sekolah Alkitab Mulia ke-56 sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan pembinaan keagamaan di Papua Tengah. Kegiatan berlangsung di Jalan Papua Girire, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Selasa pukul 10.17 WIT dengan dihadiri sekitar 300 peserta. Acara tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh […]

  • Panglima TNI dan Menhan Ajukan Anggaran Pertahanan 2027 dalam Raker Komisi I DPR RI

    Panglima TNI dan Menhan Ajukan Anggaran Pertahanan 2027 dalam Raker Komisi I DPR RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Juni 2026 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI membahas anggaran pertahanan 2027.Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah sektor pertahanan. Panglima TNI hadir bersama […]

  • Ketua Umum PPAL Pimpin Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Dharma Samudera

    Ketua Umum PPAL Pimpin Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Dharma Samudera

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 Januari 2026 — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono memimpin langsung kegiatan tabur bunga di laut dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera. Ia didampingi jajaran Staf PPAL dan mengikuti upacara di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (992) saat kapal berlayar di Perairan Teluk Jakarta, Kamis (15/1/2026). Melalui […]

  • Realisasi PBB Jatiasih Tertahan di 72 Persen, Daya Beli Jadi Tantangan

    Realisasi PBB Jatiasih Tertahan di 72 Persen, Daya Beli Jadi Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, baru mencapai sekitar 72 persen hingga Oktober 2026. Pemerintah kelurahan pun mengintensifkan sosialisasi dan membuka layanan pembayaran untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga akhir tahun. Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, SE, mengatakan capaian tersebut menempatkan […]

expand_less