Jumat, 11 Sep 2026
Beranda » HUKUM » Eks Pekerja PT Glow Industri Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Manajer ke Polres Bekasi

Eks Pekerja PT Glow Industri Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Manajer ke Polres Bekasi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

Bekasi – Seorang mantan pekerja PT Glow Industri Herbal Care melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum manajer ke Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) pada Sabtu, 4 April 2026.

Pelapor, yang dalam pemberitaan ini diidentifikasi dengan inisial EAP demi melindungi privasi korban, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam laporannya, EAP mengadukan dugaan pelecehan seksual secara fisik dan/atau nonfisik yang disebut terjadi pada Desember 2025 di lingkungan kerja perusahaan yang berlokasi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi, terlapor merupakan seorang atasan di tempat kerja korban, berinisial MS.

Hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Menurut keterangan dalam laporan pengaduan, pelapor menyebut dugaan tindakan bermula dari komentar bernada seksual yang dilontarkan terlapor terhadap penampilannya.

Seiring waktu, pelapor juga mengaku mengalami tindakan fisik yang dinilai tidak pantas saat bekerja.

“Pelapor merasa tidak nyaman atas tindakan yang disebut dilakukan tanpa persetujuan,” demikian tertulis dalam dokumen laporan yang dikutip dengan penghilangan bagian sensitif.

Selain itu, laporan juga memuat dugaan percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang dinilai mengandung muatan tidak pantas.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuan pelapor, terjadi saat ia menyampaikan izin tidak masuk kerja karena kondisi rumahnya terdampak banjir.

Respons yang diterima dari terlapor kemudian dinilai mengarah pada unsur pelecehan secara verbal.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, pelapor menyatakan mengalami ketidaknyamanan dan merasa dirugikan secara psikologis, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan Editor :  Saksi Sudah Mundur, Mengapa Masih Diminta ke Polres? Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi

Kuasa Hukum dan Tanggapan Perusahaan

Kuasa hukum pelapor, Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM., CPArb., menyatakan pihaknya menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum yang perlu diuji dalam proses peradilan.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Perkara ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami berharap proses berjalan profesional, objektif, dan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam UU TPKS diatur mengenai larangan pelecehan seksual baik secara fisik maupun nonfisik, yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti.

Selain itu, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur perbuatan yang menyerang kehormatan atau kesusilaan seseorang.

Di sisi lain, pihak PT Glow Industri Herbal Care melalui kuasa hukumnya, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., C.Me., telah menyampaikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, perusahaan menyatakan belum pernah menerima laporan internal terkait dugaan yang dimaksud.

“Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menerima laporan resmi maupun pengaduan internal terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak tersebut, baik selama yang bersangkutan masih bekerja maupun setelahnya,” ujar Sunandar dalam pernyataan tertanggal 2 April 2026.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada terlapor juga belum memperoleh respons.

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah pihak mendorong agar setiap laporan ditangani secara serius, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.**/Tama

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Berita Untuk Anda

  • Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk Cegah Tawuran dan Pilkada Aman

    Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk Cegah Tawuran dan Pilkada Aman

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jakarta, – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Ngopi Kamtibmas bertempat di Lapangan PHPT Pelabuhan Muara Angke dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Akp Hitler Napitupulu, S.H., M.H. Minggu, (13/10/2024). Kegiatan yang dihadiri Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Akp Hitler Napitupulu, S.H., M.H., diikuti Wakapolsek AKP Yudi Hermawan, S.H., Kanit Binmas Iptu […]

  • Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih

    Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Nganjuk, Jawa Timur, 16 Mei 2026 – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto. Peresmian terpusat di Desa Ngelawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah menargetkan koperasi ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan […]

  • Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

    Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Aiptu Kamidi selaku Bhabinkamtibmas Gondangdia, melakukan kegiatan sambang ke Kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No. 14 Menteng, Jakarta Pusat. Senin, (21/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan instansi pengawas pemilu dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Bhabinkamtibmas Aiptu Kamidi menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan protokol keamanan […]

  • Pedagang Asongan di Bekasi Tercekik Pungli Bermodus Sewa Lapak

    Pedagang Asongan di Bekasi Tercekik Pungli Bermodus Sewa Lapak

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Dari total pungutan yang diterima pedagang, uang mengalir ke tiga pihak berbeda, yakni “penguasa” lahan, ormas, dan …..

  • Listrik Padam Massal di Bekasi, PLN Janji Pulihkan Cepat

    Listrik Padam Massal di Bekasi, PLN Janji Pulihkan Cepat

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi, 3 Mei 2025 – Kota Bekasi diterpa pemadaman listrik massal pada Sabtu (3/5) akibat gangguan pada jaringan tegangan tinggi 150 kiloVolt (kV). Sejumlah kawasan strategis di Bekasi Timur, Tengah, hingga Bantar Gebang lumpuh sementara. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi langsung siaga total untuk memulihkan kondisi secepat mungkin. Wilayah yang terdampak mencakup Duren […]

  • Sambut HUT Ke-80 Republik Indonesia, Lanal Banjarmasin Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

    Sambut HUT Ke-80 Republik Indonesia, Lanal Banjarmasin Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin,- Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin dan Posal di Jajaran melaksanakan Gerakan Bersama Membagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Masyarakat Pesisir dan Insan Maritim dalam rangka Menyemarakkan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Wilayah Kerja Lanal Banjarmasin, Sabtu (09/08/2025) .Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna untuk […]

expand_less