Warga Protes, Pemkab Bekasi Percepat Reaktivasi Kartu KIS yang Dinonaktifkan
Kita akan bersurat ke BPJS agar diaktifkan kembali. Kami berharap proses ini dapat dilakukan secepat mungkin
Bekasi – Pemkab Bekasi mempercepat proses reaktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah munculnya keluhan warga akibat penonaktifan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Reaktivasi ini diharapkan selesai dalam waktu maksimal delapan hari sejak dimulai pada 10 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjamin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengungkapkan langkah konkret yang diambil pemerintah daerah untuk merespons keluhan masyarakat.
“Masyarakat yang ada di DTKS dan kepesertaan JKN-nya dinonaktifkan akan segera direaktivasi. Proses ini paling lama delapan hari,” ujar Alamsyah pada Jumat (10/1/2025) seperti dilansir dari laman wartakota.tribunnews.com.
Ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kecepatan dan akurasi.
Sebagai upaya mempercepat reaktivasi, Pemkab Bekasi telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat segera kembali berjalan normal dan mengurangi beban warga yang selama ini terdampak.
“Kita akan bersurat ke BPJS agar diaktifkan kembali. Kami berharap proses ini dapat dilakukan secepat mungkin,” jelas Alamsyah.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan solusi sementara untuk warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.
“Pasien rawat jalan masih bisa berobat di Puskesmas terdekat. Untuk rawat inap, jika kartu KIS tidak aktif, warga dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan mendapatkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP) dari Dinas Kesehatan melalui rumah sakit,” tambahnya. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan gangguan layanan selama masa transisi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat untuk memastikan program berjalan lancar.
Ia menjelaskan bahwa 146.405 penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh APBD Kabupaten Bekasi akan dialihkan menjadi penerima PBI yang didanai APBN. Langkah ini dinilai lebih efisien untuk jangka panjang.
“Kami meminta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Sosial guna mempercepat proses perubahan ini,” kata Ade Sukron.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya validasi data secara menyeluruh agar tidak ada warga yang terlewat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga diminta untuk menggali potensi anggaran tambahan yang dapat mendukung sektor kesehatan.
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) berperan penting dalam memverifikasi data administrasi kependudukan peserta KIS, terutama bagi mereka yang tidak termasuk dalam DTKS.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima manfaat dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Antrean Panjang di Mall Pelayanan Publik
Sebelumnya, pada Selasa (8/1/2025), puluhan warga rela bermalam di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lotte Mart, Jalan Gatot Subroto.
Hal ini dilakukan demi mendapatkan nomor antrean untuk reaktivasi KIS mereka. Namun, sistem pelayanan di MPP dibatasi hanya untuk 50 orang per hari, sehingga banyak warga yang tidak terlayani.
“Kami terpaksa menginap di sini karena takut kehabisan kuota antrean. Kartu KIS ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar salah satu warga yang mengantre. Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat memberatkan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari lokasi MPP.
Situasi ini memicu protes dari berbagai pihak, yang menilai bahwa pembatasan kuota pelayanan terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami harap pemerintah segera menambah kuota pelayanan agar tidak ada warga yang merasa terabaikan,” tambah warga lainnya. Beberapa pihak juga mengusulkan agar sistem antrean daring diterapkan untuk mempermudah akses.
Dengan reaktivasi yang dijanjikan selesai dalam delapan hari, masyarakat berharap pelayanan kesehatan dapat kembali normal tanpa kendala administratif.
Mereka juga meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik agar lebih ramah dan efisien.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kami berharap pemerintah tidak hanya mempercepat reaktivasi, tetapi juga membuat sistem yang lebih adil dan merata bagi semua,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam proses reaktivasi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Langkah percepatan yang dilakukan Pemkab Bekasi diharapkan dapat mengurangi keresahan warga. Ke depan, kolaborasi antarlembaga pemerintah diharapkan semakin solid agar masalah serupa tidak terulang.
Dengan koordinasi yang baik, masyarakat miskin dapat terus menerima manfaat dari program kesehatan yang sudah menjadi hak mereka.
Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaminan kesehatan diperlukan untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
(Red)
Editor: icuen