Bawaslu Mentawai Perkuat Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik

Tuapejat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai memperkuat pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan layanan informasi publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan...

Bawaslu Mentawai Perkuat Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Tuapejat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai memperkuat pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan layanan informasi publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat di tengah tantangan arus informasi digital yang semakin kompleks.

Rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Nasrullah, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

Karena itu, lembaga publik dituntut tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga kepada publik. Melalui Rakor ini, kami berharap pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Nasrullah saat membuka kegiatan.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang berlangsung cepat, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan kapasitas pengelolaan informasi publik.

Selain membahas aspek teknis peliputan dan dokumentasi, kegiatan itu juga menyoroti strategi komunikasi kelembagaan dalam menghadapi tantangan era digital.

Pilihan Editor :  Prajurit Lanal Bengkulu Rawat Tugu Hiu Sambut Hari Dharma Samudera

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Parius Sabaggalet, S.Kom, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai ujung tombak komunikasi lembaga dengan masyarakat.

Menurutnya, fungsi humas tidak lagi terbatas pada penyampaian informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun citra kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan edukasi publik, serta menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.

“Humas adalah wajah Bawaslu. Melalui kehumasan, informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” kata Parius.

Hadapi Hoaks dan Tantangan Informasi Digital

Dalam pemaparannya, Parius mengungkapkan bahwa pengelolaan kehumasan saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks.

Salah satunya adalah maraknya hoaks dan disinformasi yang beredar melalui berbagai platform digital dan media sosial.

Selain itu, derasnya arus informasi, munculnya berbagai opini publik di ruang digital, rendahnya tingkat literasi digital sebagian masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga publik, termasuk Bawaslu.

Menurut Parius, kondisi tersebut menuntut lembaga untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip akurasi, verifikasi, dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai terus memperkuat strategi komunikasi kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, optimalisasi berbagai kanal publikasi, penguatan dokumentasi dan peliputan kegiatan, serta memperluas kerja sama dengan insan pers dan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap informasi terkait pengawasan pemilu dan demokrasi dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Pilihan Editor :  Dankodaeral X Mayjen TNI (Mar) Werijon Kunjungi Lanal Nabire

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas internal, Rakor ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media massa dalam menyebarluaskan informasi publik yang kredibel.

Kolaborasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.

Melalui penguatan fungsi kehumasan dan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.**/Fais

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *