Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » BERITA » Pedagang Online di Cakung Diduga Jual Produk Kedaluwarsa

Pedagang Online di Cakung Diduga Jual Produk Kedaluwarsa

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

Jakarta – Seorang pedagang online di wilayah Jakarta Timur diduga menjual produk kedaluwarsa kepada konsumen dengan modus menutupi dan mengganti tanggal kedaluwarsa.

Praktik ini pertama kali diungkap oleh konsumen bernama Iis, seorang pedagang online asal Bekasi, yang merasa dirugikan setelah menerima produk bermasalah dari pelaku.

Kasus ini mencuat setelah Iis memesan produk minuman instan bermerek Pop Ice dari seorang pedagang bernama Anto, yang beroperasi di Gang H. Mimun, Jalan Swadaya Pos, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pemesanan dilakukan pada 16 Juni 2025, setelah Iis melihat promosi produk tersebut melalui postingan.

“Saya pesan karena lihat di postingan. Setelah saya bayar uang muka, barang dikirim ke alamat,” kata Iis kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Namun, beberapa hari setelah produk diterima, salah satu reseller Iis melaporkan bahwa produk yang dibeli dalam kondisi mencurigakan.

Berdasarkan rekaman video yang dikirim oleh reseller, ditemukan bahwa tanggal kedaluwarsa pada kemasan Pop Ice ditutupi dengan spidol dan ditempeli tanggal baru.

“Nah namanya saya seller, kita kan pasti ada lagi seller dibawah saya, yang belanja barang itu, tiba tiba selang beberapa hari, seller saya laporan, dikirim lah ke saya video masalah Pop Ice yang expired yang ditutupi spidol itu, akhirnya saya retur lah ke mas Anto karena Pop Ice tersebut jelas tidak layak untuk dikonsumsi,” jelas Iis.

Meskipun pada akhirnya uang Iis dikembalikan, proses pengembalian tersebut tidak berjalan mudah.

Iis mengaku bahkan telah melalui proses mediasi di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, sebelum akhirnya mendapat pengembalian dana secara penuh.

Pengakuan Penjual: “Masih Bagus, Jadi Saya Jual Lagi”

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Anto membenarkan bahwa ia menjual produk tersebut, namun Ia membantah bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan niat menipu.

Pilihan Editor :  WARGA AINOD ANTUSIAS SAMBUT BAKSOS HABEMA RAYAKAN HUT 79 TNI

“Iya, saya beli dari orang. Berhubung barangnya bagus, saya jual lagi ke orang dong,” ujar Anto saat diwawancarai pada Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, beredar juga video diduga berasal dari produk yang dijual Anto dengan narasi yang mengatakan telah membikin semua masa kedaluwarsa Pop Ice di januari 2026.

“Gua bikin di Januari dua ribu dua enam semua yak” dikutip dari suara seseorang dalam video yang beredar.

Ia menambahkan, produk tersebut ia dapatkan dari sebuah gudang di kawasan Cikarang.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi gudang dan identitas pemasok, Anto enggan memberikan informasi secara detail.

“Saya ngambil didaerah cikarang pak, saya tau gudang nya,” tambah Anto.

Anto juga beralasan bahwa produk tersebut secara fisik masih tampak baik, sehingga ia merasa tidak ada masalah menjualnya kembali.

“Nah makanya saya liat ini, oke donk, masih aktif donk, makanya saya jual ke orang,” katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai potensi bahaya dari menjual produk kedaluwarsa, Anto justru memberikan pernyataan yang dinilai tidak relevan.

Ia menyebut bahwa dirinya memiliki kerabat yang bekerja sebagai anggota Binmas Polsek Cakung, serta mamang yang berprofesi sebagai wartawan.

“Kita kan harus jelas, narasumber siapa, lingkungan masyarakat itu masyarakat mana, karna kan abang saya sendiri juga kan dinas di polsek cakung, dia Binmas Pol sekarang pak,” kata Anto.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan diri dari jerat hukum melalui kedekatan personal dengan aparat.

Meski begitu, Anto tidak menampik bahwa produk tersebut miliknya dan mengaku siap memberikan informasi lebih lanjut mengenai sumber barang tersebut apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.

“Kalo saya udah ngaku ya pak, kalo itu barang saya, dapat darimana juga saya udah ngaku, nanti kita misalkan eee kalo misalkan ada mau begitu ya nanti saya tinggal arahin,” ujarnya.

Pilihan Editor :  TNI dan Mahasiswa Bersatu: Inovasi, Dialog, dan Semangat Membangun Bangsa

Bahaya Produk Kedaluwarsa

Praktik penjualan produk kedaluwarsa, meskipun dengan dalih sebagai bahan pakan ternak, tetap merupakan pelanggaran hukum, terutama jika tidak ada label atau pemberitahuan yang jelas mengenai status dan tujuan penggunaannya.

Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Penjualan produk kedaluwarsa yang dimanipulasi tanggal kadaluarsanya dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata, termasuk penarikan produk dari peredaran, denda administratif, serta pidana penjara.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepala BPOM, produk yang telah melewati batas kedaluwarsa dilarang keras untuk dijual dan harus dimusnahkan sesuai dengan standar keamanan pangan.

Jika produk tersebut dikonsumsi manusia atau hewan tanpa informasi yang memadai, dampak kesehatannya bisa sangat berbahaya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, namun kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi produk konsumsi dan pakan ternak, khususnya yang dijual secara daring tanpa sertifikasi dan pengawasan.

Masyarakat dan konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk, terutama dari penjual online yang tidak memiliki izin resmi.

Konsumen juga disarankan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk sebelum menerima dan menggunakan barang.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik serupa guna mencegah terjadinya kerugian dan potensi ancaman kesehatan masyarakat secara luas.**(tama/Jimmy)

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara mendalam dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Bupati Sumedang Dukung Program Kelompok Dukungan Sebaya untuk Turunkan AKI dan AKB

    Bupati Sumedang Dukung Program Kelompok Dukungan Sebaya untuk Turunkan AKI dan AKB

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang,– Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima Policy Brief Strategis dari Yayasan Project HOPE yang menyoroti pentingnya pendekatan dukungan psikososial berbasis komunitas untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Dokumen ini diserahkan langsung kepada Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Policy brief ini merupakan hasil dari program […]

  • Sengketa Sawit Padang Lawas Memanas: PHGR Ilegal Disorot, Kasus Naik ke Mabes Polri

    Sengketa Sawit Padang Lawas Memanas: PHGR Ilegal Disorot, Kasus Naik ke Mabes Polri

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Sengketa lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, kembali memanas. Kasus pencurian kelapa sawit pada 22 April 2025 yang semula ditangani di tingkat daerah kini naik ke Mabes Polri, menyusul dugaan cacat prosedur dalam gelar perkara di Polda Sumut. Senin (11/8/2025), Azrol Aswat Lubis bersama kuasa hukumnya, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, dari Kantor […]

  • Patroli Malam TNI Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas Tangerang

    Patroli Malam TNI Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas Tangerang

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Kodim 0506/Tangerang memperkuat sinergi bersama masyarakat melalui patroli malam terpadu di wilayah teritorialnya, Selasa (28/7/2026). Langkah preventif tersebut menyasar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat komunikasi antara TNI dengan warga dalam menjaga stabilitas wilayah. Patroli melibatkan Babinsa Koramil 06/Cibodas dan Koramil 08/Pamulang bersama Komponen Pendukung (Komduk), Linmas, organisasi kemasyarakatan, serta […]

  • Kodim Tangerang Intensifkan Patroli Malam, Sisir Wilayah Rawan dan Pusat Keramaian

    Kodim Tangerang Intensifkan Patroli Malam, Sisir Wilayah Rawan dan Pusat Keramaian

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TANGERANG, 20 Juni 2026 – Kodim 0506/Tangerang menggelar patroli malam untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah rawan dan pusat keramaian. Kegiatan berlangsung Sabtu malam (20/6/2026) dengan melibatkan personel Koramil 02/Batuceper dan Koramil 03/Serpong bersama Komponen Pendukung. Patroli menyasar kawasan permukiman, jalur utama, area publik, serta titik yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam […]

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Mancing Bersama di Petir

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Mancing Bersama di Petir

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Kelurahan Petir dan Bhabinkamtibmas mengamankan kegiatan mancing bersama yang melibatkan sekitar 2.500 warga, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kali BTT 8, Jalan Baru RW 01, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelda Hery selaku Babinsa Kelurahan Petir bersama Aiptu Majazi selaku Bhabinkamtibmas mengawal kegiatan sejak acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Sikatan Daya 2025

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Sikatan Daya 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menghadiri pembukaan Latihan Matra Udara II Sikatan Daya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Suryadi Surya Darma, Makoopsud II, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/6/2025). Latihan strategis ini dibuka secara resmi oleh Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II), Marsda TNI Deni […]

expand_less