Minggu, 13 Sep 2026
Beranda » BERITA » Pedagang Online di Cakung Diduga Jual Produk Kedaluwarsa

Pedagang Online di Cakung Diduga Jual Produk Kedaluwarsa

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

Jakarta – Seorang pedagang online di wilayah Jakarta Timur diduga menjual produk kedaluwarsa kepada konsumen dengan modus menutupi dan mengganti tanggal kedaluwarsa.

Praktik ini pertama kali diungkap oleh konsumen bernama Iis, seorang pedagang online asal Bekasi, yang merasa dirugikan setelah menerima produk bermasalah dari pelaku.

Kasus ini mencuat setelah Iis memesan produk minuman instan bermerek Pop Ice dari seorang pedagang bernama Anto, yang beroperasi di Gang H. Mimun, Jalan Swadaya Pos, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pemesanan dilakukan pada 16 Juni 2025, setelah Iis melihat promosi produk tersebut melalui postingan.

“Saya pesan karena lihat di postingan. Setelah saya bayar uang muka, barang dikirim ke alamat,” kata Iis kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Namun, beberapa hari setelah produk diterima, salah satu reseller Iis melaporkan bahwa produk yang dibeli dalam kondisi mencurigakan.

Berdasarkan rekaman video yang dikirim oleh reseller, ditemukan bahwa tanggal kedaluwarsa pada kemasan Pop Ice ditutupi dengan spidol dan ditempeli tanggal baru.

“Nah namanya saya seller, kita kan pasti ada lagi seller dibawah saya, yang belanja barang itu, tiba tiba selang beberapa hari, seller saya laporan, dikirim lah ke saya video masalah Pop Ice yang expired yang ditutupi spidol itu, akhirnya saya retur lah ke mas Anto karena Pop Ice tersebut jelas tidak layak untuk dikonsumsi,” jelas Iis.

Meskipun pada akhirnya uang Iis dikembalikan, proses pengembalian tersebut tidak berjalan mudah.

Iis mengaku bahkan telah melalui proses mediasi di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, sebelum akhirnya mendapat pengembalian dana secara penuh.

Pengakuan Penjual: “Masih Bagus, Jadi Saya Jual Lagi”

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Anto membenarkan bahwa ia menjual produk tersebut, namun Ia membantah bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan niat menipu.

Pilihan Editor :  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Laksanakan Ibadah Bersama Warga dengan Khidmat

“Iya, saya beli dari orang. Berhubung barangnya bagus, saya jual lagi ke orang dong,” ujar Anto saat diwawancarai pada Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, beredar juga video diduga berasal dari produk yang dijual Anto dengan narasi yang mengatakan telah membikin semua masa kedaluwarsa Pop Ice di januari 2026.

“Gua bikin di Januari dua ribu dua enam semua yak” dikutip dari suara seseorang dalam video yang beredar.

Ia menambahkan, produk tersebut ia dapatkan dari sebuah gudang di kawasan Cikarang.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi gudang dan identitas pemasok, Anto enggan memberikan informasi secara detail.

“Saya ngambil didaerah cikarang pak, saya tau gudang nya,” tambah Anto.

Anto juga beralasan bahwa produk tersebut secara fisik masih tampak baik, sehingga ia merasa tidak ada masalah menjualnya kembali.

“Nah makanya saya liat ini, oke donk, masih aktif donk, makanya saya jual ke orang,” katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai potensi bahaya dari menjual produk kedaluwarsa, Anto justru memberikan pernyataan yang dinilai tidak relevan.

Ia menyebut bahwa dirinya memiliki kerabat yang bekerja sebagai anggota Binmas Polsek Cakung, serta mamang yang berprofesi sebagai wartawan.

“Kita kan harus jelas, narasumber siapa, lingkungan masyarakat itu masyarakat mana, karna kan abang saya sendiri juga kan dinas di polsek cakung, dia Binmas Pol sekarang pak,” kata Anto.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan diri dari jerat hukum melalui kedekatan personal dengan aparat.

Meski begitu, Anto tidak menampik bahwa produk tersebut miliknya dan mengaku siap memberikan informasi lebih lanjut mengenai sumber barang tersebut apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.

“Kalo saya udah ngaku ya pak, kalo itu barang saya, dapat darimana juga saya udah ngaku, nanti kita misalkan eee kalo misalkan ada mau begitu ya nanti saya tinggal arahin,” ujarnya.

Pilihan Editor :  Korem 172/PWY Bangun Infrastruktur Dasar untuk Warga Papua

Bahaya Produk Kedaluwarsa

Praktik penjualan produk kedaluwarsa, meskipun dengan dalih sebagai bahan pakan ternak, tetap merupakan pelanggaran hukum, terutama jika tidak ada label atau pemberitahuan yang jelas mengenai status dan tujuan penggunaannya.

Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Penjualan produk kedaluwarsa yang dimanipulasi tanggal kadaluarsanya dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata, termasuk penarikan produk dari peredaran, denda administratif, serta pidana penjara.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepala BPOM, produk yang telah melewati batas kedaluwarsa dilarang keras untuk dijual dan harus dimusnahkan sesuai dengan standar keamanan pangan.

Jika produk tersebut dikonsumsi manusia atau hewan tanpa informasi yang memadai, dampak kesehatannya bisa sangat berbahaya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, namun kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi produk konsumsi dan pakan ternak, khususnya yang dijual secara daring tanpa sertifikasi dan pengawasan.

Masyarakat dan konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk, terutama dari penjual online yang tidak memiliki izin resmi.

Konsumen juga disarankan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk sebelum menerima dan menggunakan barang.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik serupa guna mencegah terjadinya kerugian dan potensi ancaman kesehatan masyarakat secara luas.**(tama/Jimmy)

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara mendalam dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Berita Untuk Anda

  • Kodim 0506/Tangerang Asah Profesionalisme Prajurit Lewat Latbakjatri Semester I 2026

    Kodim 0506/Tangerang Asah Profesionalisme Prajurit Lewat Latbakjatri Semester I 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 25 Juni 2026 – Kodim 0506/Tangerang menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Semester I Tahun 2026 di Lapangan Tembak Yonif 203/Arya Kamuning, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026). Latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan tempur, ketepatan menembak, serta profesionalisme prajurit dalam mendukung tugas pokok satuan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sebanyak […]

  • Satgas Yonkav 12/BC Bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan dan Pengecoran Jalan Penghubung Dusun

    Satgas Yonkav 12/BC Bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan dan Pengecoran Jalan Penghubung Dusun

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Sanggau, Kalimantan Barat— Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Koki Balai Karangan yang dipimpin oleh Batih SSK III Pos Koki Balai Karangan Setu Dedik Krisdianto beserta 4 anggota Pos Koki Balai Karangan dan masyarakat sekitar melaksanakan Pembersihan dan pengecoran Jalan Penghubung Dusun Pomodis, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat – Jumat […]

  • Mengungkap Rahasia ISTJ: Kepribadian Perfeksionis yang Rentan Stres dan Cara Mengatasinya

    Mengungkap Rahasia ISTJ: Kepribadian Perfeksionis yang Rentan Stres dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Menurut data, ISTJ merupakan salah satu tipe kepribadian yang paling banyak ditemukan di dunia, dengan populasi mencapai 15 persen

  • Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Bekasi, Balapan Liar Juga Dibubarkan

    Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Bekasi, Balapan Liar Juga Dibubarkan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Upaya pencegahan terhadap aksi kriminal jalanan terus digencarkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Senin malam (26/5/2025), tim patroli dari Batalyon D Pelopor menyisir sejumlah titik rawan tawuran dan balapan liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dipimpin Aipda Slamet, tujuh personel Brimob dikerahkan untuk merespons laporan masyarakat yang resah dengan maraknya remaja berkumpul di malam […]

  • Patroli Sejuk di Rimba Mangrove, Wadan Pasmar 3 Sinergi Pertahanan dan Kelestarian Alam

    Patroli Sejuk di Rimba Mangrove, Wadan Pasmar 3 Sinergi Pertahanan dan Kelestarian Alam

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Papua Barat Daya – Suasana teduh hutan mangrove menjadi latar berbeda dalam patroli yang dipimpin Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Marinir David Candra Viasco, S.E., M.M., M.Sc. pada Jumat (12/9/2025). Dengan tiga perahu karet Denipam 3 Marinir, rombongan menyusuri perairan sekitar Hutan Mangrove Kota Sorong untuk memastikan patok batas wilayah Kesatrian Marinir Agoes Soebekti tetap […]

  • Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Anti-Tawuran, Ajak Warga Jatiasih Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Anti-Tawuran, Ajak Warga Jatiasih Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Polsek Jatiasih, Aipda Mustapa Siregar, SH, melaksanakan pemasangan spanduk anti-tawuran di Kampung Payangan RT 05 RW 07, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (20/10/2024) pukul 19.40 WIB. Selain memasang spanduk, Aipda Mustapa juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah tanpa […]

expand_less