Kematian Janggal Defi: Keluarga Desak Otopsi, IKADIN Banjarnegara Turun Tangan

Banjarnegara – Misteri kematian Defi Retno Winasih, seorang karyawati asal Desa Pingirlor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, masih menyisakan tanda tanya besar.
Jenazah Defi ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu, 18 Desember 2024 di rumah kontrakannya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dugaan penyebab kematian yang tidak wajar memicu desakan keluarga untuk dilakukan otopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan lebih dari enam bulan lalu.
Defi Retno Winasih ditemukan tewas sekitar pukul 08.00 WIB dalam posisi terlentang di dalam rumah kontrakan yang ditinggalinya bersama sang suami.
Berdasarkan keterangan saksi, tubuh korban telah kaku, mengeluarkan busa dari mulut, dengan lebam di bagian punggung bawah hingga paha, serta terdapat goresan dekat area selangkangan.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan atasan tanktop dan tidak dalam kondisi berbusana lengkap.
Orangtua korban, Setyo Harsono, menjadi pihak yang paling vokal menuntut kejelasan atas kematian anaknya.
Dalam kondisi kesehatan yang kurang prima, ia tetap bersuara lantang agar kasus ini diusut tuntas.
Pihak keluarga bahkan telah menggandeng tim hukum dari Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Banjarnegara untuk mendampingi proses hukum.
IKADIN Banjarnegara, melalui Ketua DPC Harmono, SH, MM, telah menjalin komunikasi aktif dengan Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang menangani lokasi penemuan jenazah.
Mereka meminta penggalian kembali jenazah untuk dilakukan otopsi demi mengungkap kebenaran.
Peristiwa penemuan jenazah terjadi pada Rabu pagi, 18 Desember 2024, di rumah kontrakan milik Mandor Memet yang beralamat di Jalan Nurul Falah Kenplang, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kontrakan tersebut diketahui menjadi tempat tinggal Defi dan suaminya yang juga berasal dari Banjarnegara.
Menurut keterangan tetangga, sekitar pukul 06.00 WIB, suami Defi diketahui telah berangkat kerja dan meminta salah satu tetangga untuk mengajak Defi berangkat bersama.
Namun, saat hendak menjemput, korban tidak merespons panggilan dan akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa.
Keluarga Menilai Kematian Tidak Wajar
Sehari sebelum kematian, Defi masih beraktivitas seperti biasa.
Ia bekerja di perusahaan PGJ Watches milik Koh Wijaya dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
Yang mengejutkan, suaminya menjemput Defi lebih awal dari jam kerja pada hari Selasa (17/12/2024) dengan alasan tertentu.
Keluarga juga mempertanyakan sikap suami korban yang menolak dilakukan otopsi saat jenazah pertama kali ditemukan.
Padahal, pihak bos perusahaan tempat Defi bekerja telah menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya otopsi hingga pemulangan jenazah ke kampung halaman.
“Awalnya katanya Defi meninggal karena kesetrum. Tapi tubuhnya ada luka, lebam, dan goresan. Kami mencium ada kejanggalan,” ujar Setyo Harsono, ayah korban.
Sumber keluarga juga menyebutkan bahwa sebelum kematian, sempat terjadi cekcok antara korban dan suaminya.
Rekaman video serta pesan percakapan terakhir korban dengan temannya yang tersimpan di ponsel yang kini terkunci, diyakini mengandung petunjuk penting.
DPC IKADIN Banjarnegara telah menyerahkan surat kuasa kepada Polsek Teluknaga dan meminta akses terhadap bukti-bukti yang berkaitan dengan kematian Defi.
Harmono menegaskan bahwa pihaknya siap menggandeng ahli teknologi informasi (ITE) untuk membuka isi ponsel korban dan mengungkap komunikasi terakhir yang mungkin menjadi petunjuk penting.
“Kami akan mendorong otopsi ulang meskipun jenazah telah dikubur. Permintaan keluarga ini adalah langkah legal demi keadilan. Dugaan adanya kekerasan dan penolakan otopsi oleh suami korban merupakan faktor yang patut dicurigai,” kata Harmono.
Saat ini, penyelidikan tengah difokuskan pada kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pembunuhan yang disamarkan sebagai kecelakaan.
Defi dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga sekitar.
Sehari-hari ia beraktivitas di sekitar kontrakan dan jarang bepergian jauh.
Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya menyatakan terkejut atas kabar kematian Defi.
“Dia orang baik, tidak pernah aneh-aneh. Kami juga tidak pernah mendengar dia punya masalah dengan siapa pun. Jadi kabar meninggalnya karena kesetrum sangat mengejutkan, apalagi ada luka dan lebam-lebam,” ujar tetangga tersebut.
Pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan mereka dengan serius dan transparan.
Mereka ingin kejelasan penyebab kematian putri sulungnya demi rasa keadilan dan untuk mencegah hal serupa menimpa orang lain.
“Kami hanya ingin kebenaran. Kalau memang ada yang menyebabkan kematian anak saya, kami ingin pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Setyo Harsono.
Dengan dukungan hukum dari IKADIN dan atensi dari aparat kepolisian, keluarga besar Defi Retno Winasih berharap misteri kematian anak mereka dapat segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.**(somad/one)
Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara mendalam dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
