Selasa, 29 Sep 2026
Beranda » HUKUM » Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

Bekasi – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terkait dengan penerbitan 93 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut, wilayah perairan yang seharusnya tidak dapat dimiliki secara pribadi.

Dua dari sembilan tersangka diketahui merupakan tokoh politik aktif dan mantan anggota legislatif daerah. Mereka adalah:

  1. MS – Kepala Desa Segarajaya sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Amanat Perubahan, serta Ketua DPD Partai NasDem Bekasi.

  2. AR – Mantan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga menjabat sebagai Kades Segarajaya PAW (pergantian antar waktu) untuk sisa masa jabatan 2018–2024. AR diketahui merupakan adik kandung MS.

Tujuh tersangka lainnya berasal dari perangkat desa dan tim pelaksana program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap):

  • GM, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Segarajaya
  • Y dan S, staf desa
  • AP, ketua tim support PTSL
  • GG, petugas ukur
  • MJ, operator komputer
  • HS, tenaga pembantu tim PTSL

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya klaim kepemilikan tanah di kawasan laut.

Investigasi Bareskrim Polri mengungkap bahwa para tersangka memanipulasi dokumen resmi untuk menerbitkan sertifikat atas wilayah yang seharusnya merupakan tanah negara di area pesisir.

Sertifikat yang diterbitkan melalui skema program PTSL diduga menggunakan dokumen palsu, termasuk peta bidang yang menyatakan wilayah laut sebagai daratan.

Praktik ini melanggar ketentuan hukum pertanahan dan kelautan di Indonesia.

Motif utama dari praktik ini diduga adalah penguasaan ilegal lahan strategis yang bernilai tinggi.

Wilayah laut di pesisir Bekasi memiliki potensi ekonomi besar, terutama untuk kegiatan reklamasi, pelabuhan, dan industri maritim.

Pilihan Editor :  Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Dengan memiliki sertifikat palsu, para pelaku diduga ingin menguasai dan menjual lahan tersebut secara ilegal.

Nilai kerugian negara masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Reaksi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka atas nama MS, anggota dewan aktif.

“Kami masih menunggu surat resmi dari aparat penegak hukum. Setelah diterima, surat akan kami teruskan ke pimpinan DPRD dan selanjutnya ke Bupati serta Gubernur Jawa Barat,” kata Edi Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menegaskan bahwa pelayanan publik di Desa Segarajaya tetap berjalan meski kepala desa menjadi tersangka.

“Kami pastikan roda pemerintahan desa tidak terganggu. Dinas DPMD juga sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.

Bareskrim Polri masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum di instansi pemerintah maupun swasta.

Penelusuran aset para tersangka juga tengah dilakukan untuk mengidentifikasi hasil tindak pidana yang mungkin telah dikonversi menjadi properti atau aset lainnya.

Jika terbukti, aset tersebut akan disita sebagai barang bukti atau bahkan dirampas untuk negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional seperti PTSL yang seharusnya ditujukan untuk menata kepemilikan tanah secara tertib dan legal.

Pemalsuan sertifikat tanah di wilayah laut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada ekosistem pesisir.

Reklamasi atau penguasaan ilegal kawasan laut dapat merusak ekosistem mangrove, merugikan nelayan, dan mengganggu keseimbangan lingkungan hidup di kawasan pantai utara Bekasi.

Pilihan Editor :  Danlanal Dumai Tanam Semangat Hijau di Rokan Hilir

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada terhadap praktik serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain.

Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan melakukan verifikasi ketat terhadap penerbitan sertifikat tanah, terutama di area yang rawan konflik atau berstatus kawasan lindung.

Tidak Ada Toleransi terhadap Mafia Tanah

Kasus pemalsuan sertifikat di Bekasi menambah daftar panjang praktik mafia tanah yang belakangan marak di berbagai daerah.

Presiden dan Menteri ATR/BPN telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Bareskrim Polri, bersama BPN dan Kementerian Dalam Negeri, terus berkoordinasi untuk memperkuat integritas sistem pertanahan nasional dan mencegah penyalahgunaan program strategis pemerintah.**/

sumber: PikiranRakyat

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Danlanal Sabang Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI

    Danlanal Sabang Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banda Aceh – Semangat mengenang jasa para pahlawan menyelimuti Taman Makam Pahlawan, Gampong Peuniti, Banda Aceh, Jumat (3/10/2025). Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sabang, Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., hadir bersama Ketua Cabang 3 Daerah Kodaeral I Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Widya Sadimin, mengikuti Upacara Ziarah […]

  • Turnamen Layang-Layang Perdana di Surau Anjuang, Meriahkan Bulan Kemerdekaan

    Turnamen Layang-Layang Perdana di Surau Anjuang, Meriahkan Bulan Kemerdekaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    Pemuda Surau Anjuang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kegiatan kreatif yang memberi manfaat bagi kampung.

  • Sujud Bersama di Pangkil “Idul Adha yang Penuh Keakraban di Bintan”

    Sujud Bersama di Pangkil “Idul Adha yang Penuh Keakraban di Bintan”

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Jumat, 6 Juni 2025Mentari pagi baru saja menyapa langit Desa Pangkil, Teluk Bintan, saat ratusan warga mulai memadati Lapangan Bola M. Arifin. Di antara saf-saf yang mulai terbentuk, tampak sosok-sosok penting hadir tak berjarak: Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto ikut duduk bersila bersama […]

  • Dankodaeral X Resmi Sandang Gelar “Datuak”, IKM Jayapura Kukuhkan Mayjen TNI Werijon

    Dankodaeral X Resmi Sandang Gelar “Datuak”, IKM Jayapura Kukuhkan Mayjen TNI Werijon

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayapura, 27 September 2025 – Suasana penuh kehangatan dan persaudaraan menyelimuti kediaman Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral X), Mayjen TNI (Mar) Werijon, M.Han., CIQnR., CIQaR. Dalam sebuah acara yang sarat nuansa Minangkabau, beliau resmi dikukuhkan sebagai bagian dari keluarga besar Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jayapura dengan gelar “Datuak”. Pengukuhan ini bukan sekadar simbol kehormatan, […]

  • Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 125 Titik, Penentu Awal Ramadan 1446 H

    Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 125 Titik, Penentu Awal Ramadan 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dengan metode rukyat dan hisab, pemerintah berharap dapat memberikan keputusan yang akurat dan dapat diterima

  • Aplikasi Penghasil Uang Februari 2025: Solusi Cuan Tambahan Langsung ke DANA

    Aplikasi Penghasil Uang Februari 2025: Solusi Cuan Tambahan Langsung ke DANA

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Aplikasi penghasil uang DANA 2025 menjadi solusi menarik bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan mudah

expand_less