Hukum

Pemerintah Blokir DigitalOcean, Langkah Tegas Berantas Judi Online

Pemerintah Blokir DigitalOcean, Langkah Tegas Berantas Judi Online – (Foto Istimewa)

Hukum – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses ke DigitalOceanSpaces.com.

Langkah ini diambil setelah ditemukan ratusan subdomain yang digunakan untuk menyebarkan konten judi online, menunjukkan bahwa platform ini rentan terhadap penyalahgunaan.

Keputusan ini sejalan dengan upaya pemberantasan judi daring yang semakin marak di Indonesia.

Pemblokiran DigitalOceanSpaces.com dilakukan karena ditemukan 123 subdomain yang digunakan untuk menyebarluaskan konten perjudian daring.

DigitalOcean sendiri merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang memungkinkan pengguna menyimpan dan mengelola berbagai jenis data secara online.

Namun, kebebasan ini justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Keputusan pemblokiran ini dilakukan oleh Kemkomdigi di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyedia layanan digital harus memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah platformnya dimanfaatkan untuk kejahatan siber.

Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi penyedia layanan lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola keamanan digital.

Pemblokiran DigitalOceanSpaces.com dilakukan setelah investigasi menemukan adanya subdomain berisi konten judi online.

Awalnya, pemerintah sempat mempertimbangkan normalisasi akses pada 3 Maret 2025. Namun, setelah ditemukan kembali subdomain baru dengan konten serupa, keputusan untuk tetap memblokir situs ini kembali diperkuat.

Pemblokiran berlaku secara nasional, memastikan bahwa masyarakat Indonesia tidak lagi dapat mengakses layanan DigitalOceanSpaces.com.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal.

Langkah pemblokiran ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Regulasi ini mengharuskan platform digital untuk bertanggung jawab terhadap konten yang disebarluaskan melalui layanan mereka.

Baca juga :  Kasdim 1710/Mimika: Semangat Warga dan TNI Adalah Kunci Sukses TMMD

Jika ditemukan konten yang melanggar hukum, maka pemblokiran dapat dilakukan sebagai tindakan preventif.

Keputusan pemerintah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memberantas judi online yang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Judi daring tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan memicu berbagai tindak kriminal.

Dengan menutup akses ke platform yang digunakan untuk aktivitas ilegal, pemerintah menunjukkan komitmen tegas dalam melindungi masyarakat.

Selain itu, pemblokiran ini juga memberikan pesan penting bagi penyedia layanan digital lainnya.

Platform yang tidak memiliki sistem keamanan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan layanan mereka akan menghadapi sanksi serupa.

DigitalOcean sebagai perusahaan teknologi global seharusnya memiliki kebijakan yang lebih ketat dalam mengawasi konten yang beredar di platform mereka.

Dampak Positif Pemblokiran DigitalOcean

Tindakan ini membawa dampak positif dalam upaya membatasi akses ke perjudian daring.

Dengan memutus jalur penyebaran konten ilegal, pemerintah turut melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan judi yang dapat berujung pada masalah finansial dan sosial.

Banyak korban judi online yang terjerat utang besar hingga kehilangan aset berharga akibat permainan yang merugikan ini.

Keberanian pemerintah dalam mengambil langkah tegas ini perlu diapresiasi.

Tidak hanya memblokir satu platform, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi layanan digital lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas pengguna mereka.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi judi daring. Masyarakat juga memiliki peran penting, salah satunya dengan lebih selektif dalam mengakses situs dan aplikasi digital.

Jika menemukan indikasi perjudian online, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, orang tua juga harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Baca juga :  Pelanggaran Hukum, lelang Objek Hak Tanggungan Tanpa Pengumuman

Banyak kasus menunjukkan bahwa judi online kerap menyasar generasi muda dengan berbagai iming-iming keuntungan instan.

Dengan meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan bahaya judi online, masyarakat dapat membantu menciptakan ekosistem internet yang lebih sehat dan aman.

Saat ini, momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Menjauhi judi online adalah bagian dari menjaga moral dan spiritualitas agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Bulan suci ini sebaiknya dimanfaatkan untuk lebih fokus pada ibadah dan kegiatan positif yang mendukung kehidupan yang lebih baik.

Kesimpulan

Pemblokiran DigitalOcean oleh Kemkomdigi adalah langkah strategis yang perlu didukung oleh semua pihak.

Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk menutup akses ke perjudian online, tetapi juga sebagai peringatan bagi penyedia layanan digital agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola keamanan platform mereka.

Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif.

Mari bersama-sama mendukung langkah ini demi menciptakan ruang digital yang lebih aman, bersih, dan bebas dari perjudian daring.**/sumber: www.suaradewata.com

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Kurang Minum Air Putih Saat Puasa Bisa Berakibat Fatal, Ini Tanda-Tandanya

Selanjutnya

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Patroli Keamanan Ramadhan di Kelurahan Sukapura

icuen
Penulis

icuen

Gensa Media Indonesia