Rabu, 7 Okt 2026
Beranda » POLITIK » DPR Belum Prioritaskan Revisi UU Pemilu, Puan: Kami Belum Berpikir Tentang Politik 2029

DPR Belum Prioritaskan Revisi UU Pemilu, Puan: Kami Belum Berpikir Tentang Politik 2029

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi prioritas utama DPR dan pemerintah saat ini.

Menurutnya, perhatian kedua lembaga negara tersebut masih difokuskan pada kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah situasi global yang tidak menentu.

Pernyataan itu disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), menanggapi dorongan sejumlah pihak agar pembahasan revisi regulasi pemilu segera dimulai tahun ini.

Salah satu dorongan tersebut datang dari pakar hukum tata negara Mahfud MD yang menilai revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada perlu dipercepat untuk memberikan kepastian hukum bagi partai politik menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Menurut Puan, diskusi mengenai regulasi pemilu sebenarnya sudah mulai dibicarakan secara informal maupun formal antara partai politik dan pemerintah.

Namun, proses tersebut masih dalam tahap pembahasan awal yang bersifat konseptual dan belum masuk pada tahap prioritas legislasi.

“Untuk undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik bersama pemerintah, baik secara formal maupun informal, sudah mulai melakukan pembahasan secara detail mengenai apa yang terbaik untuk pelaksanaan pemilu tahun 2029,” kata Puan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa agenda utama DPR dan pemerintah saat ini adalah memastikan program-program strategis pemerintah berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang kita fokuskan sekarang adalah bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan dengan baik serta memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Puan juga menyinggung kondisi geopolitik global yang dinilai masih penuh ketidakpastian.

Situasi tersebut, kata dia, turut memengaruhi prioritas kebijakan nasional, termasuk dalam hal pembahasan agenda politik jangka panjang seperti regulasi pemilu.

Pilihan Editor :  Putra Sayuti Melik Diundang Prabowo Hadiri Upacara HUT RI di Istana

Menurut Puan, dalam kondisi global yang dinamis, pemerintah dan DPR memilih menitikberatkan pada stabilitas nasional dan penguatan program kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif harus diarahkan pada penyelesaian persoalan rakyat terlebih dahulu.

“Dengan situasi geopolitik seperti sekarang, kami belum berpikir terlalu jauh tentang politik 2029. Fokus utama kami adalah urusan rakyat, bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan baik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Desakan Percepatan Revisi Regulasi Pemilu

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan oleh pakar hukum tata negara Mahfud MD yang menilai revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada perlu segera diselesaikan.

Menurut Mahfud, kepastian regulasi sangat penting agar partai politik memiliki kejelasan aturan sebelum tahapan pemilu dimulai.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam forum tersebut, Mahfud menekankan pentingnya sinkronisasi antara tahapan pemilu dan keberadaan regulasi yang menjadi landasan hukum penyelenggaraannya.

“Menurut saya, undang-undang Pilkada maupun undang-undang Pemilu memang harus direvisi dan diselesaikan secepatnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pengalaman dari beberapa penyelenggaraan pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan regulasi yang terlalu dekat dengan tahapan pemilu dapat menimbulkan persoalan teknis maupun administratif.

Oleh karena itu, revisi undang-undang kepemiluan sebaiknya diselesaikan jauh sebelum tahapan dimulai.

Ia menilai batas waktu ideal penyelesaian revisi regulasi tersebut adalah paling lambat Maret 2027.

Dengan demikian, proses pendaftaran partai politik dan tahapan pemilu lainnya yang biasanya dimulai pada pertengahan tahun dapat berjalan dengan landasan hukum yang jelas.

“Selambat-lambatnya Maret 2027 seharusnya sudah selesai. Tidak mungkin tahapan pemilu dimulai Juni, lalu undang-undangnya baru disahkan Mei. Itu akan sangat berat,” kata Mahfud.

Pilihan Editor :  Ditanya Soal Dirut PDAM Tertidur, Ketua DPRD Kota Bekasi: Coba Tanya Pansus

Menurut Mahfud, kepastian hukum dalam sistem pemilu merupakan elemen penting bagi stabilitas demokrasi.

Regulasi yang jelas tidak hanya memberikan kepastian bagi partai politik, tetapi juga bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

Perbedaan pandangan antara DPR dan sejumlah pakar hukum tersebut menunjukkan adanya dinamika dalam menentukan prioritas legislasi nasional.

Di satu sisi, pemerintah dan DPR menekankan pentingnya fokus pada kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, kalangan akademisi dan pengamat menilai kepastian regulasi pemilu harus segera dipastikan agar tidak mengganggu tahapan pemilu mendatang.

Meski pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi agenda prioritas dalam waktu dekat, diskursus mengenai perubahan regulasi kepemiluan diperkirakan akan terus bergulir.

Hal ini mengingat pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang membutuhkan kepastian hukum, kesiapan teknis, serta konsensus politik dari berbagai pihak.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Minyak Goreng Murah PTPN Diserbu Warga, Ludes Sejam di Kota Tua Surabaya

    Minyak Goreng Murah PTPN Diserbu Warga, Ludes Sejam di Kota Tua Surabaya

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Surabaya, 7 Juni 2026 – Warga menyerbu bazar minyak goreng murah di Kota Tua Surabaya hingga 600 kemasan ludes dalam waktu kurang dari satu jam. PT Industri Nabati Lestari menggelar bazar untuk memperluas distribusi minyak goreng. Perusahaan menargetkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok terjangkau. Perusahaan menjual minyak goreng ukuran 900 mililiter seharga Rp15.000 per kemasan. […]

  • Danlanal Bengkulu Pererat Sinergi Lewat Courtesy Call ke Kapolda

    Danlanal Bengkulu Pererat Sinergi Lewat Courtesy Call ke Kapolda

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bengkulu — Dalam semangat memperkuat kerja sama antaraparat, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Nurwahidin, S.H., M.Tr. Opsla., melakukan kunjungan silaturahmi atau Courtesy Call ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Senin (15/9/2025). Didampingi jajaran Perwira Staf, Danlanal Bengkulu disambut hangat oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., di ruang kerjanya […]

  • Sumedang Jadi Tuan Rumah Retreat Kepala Daerah, Bupati Dony Bangga dan Bersyukur

    Sumedang Jadi Tuan Rumah Retreat Kepala Daerah, Bupati Dony Bangga dan Bersyukur

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Kembali mencatatkan sejarah, Kabupaten yang dikenal dengan panorama alam dan kuliner khasnya ini terpilih menjadi lokasi Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2. Kegiatan bergengsi yang diikuti lebih dari 80 kepala daerah ini berlangsung di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor sejak 22 hingga 26 Juni 2025. Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengaku sangat […]

  • Babinsa Ciputat Perkuat Kamtibmas Lewat Komsos

    Babinsa Ciputat Perkuat Kamtibmas Lewat Komsos

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 26 Juli 2026 – Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tangerang memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat dan warga di Jalan Serua Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. […]

  • Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev

    Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Komitmen TNI dalam membantu percepatan pembangunan di daerah kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124. Pada Senin (19/05/2025), Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) yang dipimpin oleh Waaster Kasad Bidang Wanwil dan Kermater, Brigjen TNI Heri Susanto, di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Kunjungan […]

  • Tren Bisnis 2025: Bisnis Berbasis Data, Otomatisasi, dan Customer-Centric

    Tren Bisnis 2025: Bisnis Berbasis Data, Otomatisasi, dan Customer-Centric

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Perusahaan yang mampu mengintegrasikan ketiga elemen ini akan lebih siap menghadapi tantangan global, meningkatkan efisiensi

expand_less