Kamis, 22 Okt 2026
Beranda » INFORMASI » Sejarah dan Dinamika THR: Dari Persekot PNS hingga Ojol 2026

Sejarah dan Dinamika THR: Dari Persekot PNS hingga Ojol 2026

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ekonomi – Tunjangan Hari Raya (THR) yang kini menjadi kewajiban perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri memiliki sejarah panjang dan sarat dinamika sosial.

Kebijakan yang awalnya hanya diperuntukkan bagi aparatur negara itu berkembang melalui tekanan buruh, perubahan regulasi, hingga perluasan cakupan kepada pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol).

Pada 2026, sekitar 850 ribu pengemudi ojol tercatat menerima THR dengan total nilai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp110 miliar.

Berdasarkan catatan yang dirangkum dari laman Universitas Airlangga, kebijakan THR bermula pada 1951 di era Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo.

Saat itu, pemerintah memberikan tunjangan dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal kepada Pamong Pradja, yang kini dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tujuannya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara menjelang Lebaran. Namun, dana tersebut bukan pemberian cuma-cuma karena dikembalikan melalui pemotongan gaji bulan berikutnya.

Kebijakan tersebut memicu ketidakpuasan di kalangan buruh swasta. Pada 1952, pekerja sektor non-pemerintah memprotes karena tunjangan hanya diberikan kepada PNS.

Mereka menuntut perlakuan yang setara, terutama karena momentum hari raya juga berdampak pada kebutuhan ekonomi pekerja swasta.

Tekanan itu mulai direspons pemerintah pada 1954.

Menteri Perburuhan saat itu menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan swasta memberikan “Hadiah Lebaran” sebesar 1/12 dari gaji bulanan kepada pekerja.

Meski masih berupa imbauan, langkah ini menjadi titik awal keterlibatan sektor swasta dalam pemberian tunjangan hari raya.

Perkembangan signifikan terjadi pada 1961 ketika surat edaran tersebut diperkuat menjadi aturan resmi.

Pemerintah mewajibkan pemberian Hadiah Lebaran kepada pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.

Regulasi ini menandai pengakuan negara terhadap hak pekerja untuk memperoleh tambahan penghasilan menjelang hari raya keagamaan.

Pilihan Editor :  NEKKO Head Spa Bundle

Istilah “Hadiah Lebaran” kemudian diubah menjadi “Tunjangan Hari Raya (THR)” pada 1994 melalui kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Perubahan nomenklatur ini mempertegas posisi tunjangan tersebut sebagai hak normatif pekerja, bukan sekadar pemberian sukarela.

Momentum penting lainnya terjadi pada 2016 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Aturan ini memperluas cakupan penerima THR dengan menurunkan syarat masa kerja minimal menjadi satu bulan.

Besaran THR juga dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat perlindungan bagi pekerja baru dan memperjelas kewajiban perusahaan.

Perluasan ke Pekerja Informal

Seiring perubahan struktur ekonomi dan meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal, tuntutan keadilan dalam pemberian THR kembali mengemuka.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengemudi ojol yang jumlahnya terus bertambah menuntut perlakuan setara dengan pekerja formal, terutama menjelang Idulfitri.

Pemerintah kemudian mengambil peran mediasi antara perusahaan aplikator dan perwakilan pengemudi.

Pada 2026, hasil mediasi itu terlihat dengan disalurkannya THR kepada sekitar 850 ribu pengemudi ojol.

Total nilai yang disalurkan mencapai Rp220 miliar, meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang sebesar Rp110 miliar.

Meski demikian, skema dan mekanisme pemberian THR bagi pekerja berbasis kemitraan masih menjadi perdebatan.

Status hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi yang kerap disebut sebagai “mitra” memunculkan diskursus hukum mengenai kewajiban normatif perusahaan.

Pemerintah berupaya mencari formulasi kebijakan yang tidak bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan, sekaligus menjawab tuntutan keadilan sosial.

Kini, THR telah menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional yang tidak terpisahkan dari perayaan hari raya keagamaan, khususnya Idulfitri.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja, THR berfungsi menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi saat Lebaran.

Perjalanan panjang THR menunjukkan bahwa kebijakan ini lahir dari proses negosiasi sosial, tekanan pekerja, serta penyesuaian terhadap dinamika zaman.

Pilihan Editor :  BANN Kota Bekasi Siapkan Senam Anti Narkoba, Sasar Peran Ibu dalam Pencegahan

Dari sekadar persekot bagi aparatur negara, THR berkembang menjadi hak normatif yang terus mengalami perluasan cakupan.

Tantangan ke depan terletak pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan agar hak pekerja benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Hari Kedua TMMD ke-128, Satgas Kodim Mimika Percepat Pembangunan Rumah dan MCK

    Hari Kedua TMMD ke-128, Satgas Kodim Mimika Percepat Pembangunan Rumah dan MCK

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 23 April 2026 – Memasuki hari kedua TMMD ke-128, Satgas Kodim 1710/Mimika mempercepat pembangunan rumah layak huni dan fasilitas MCK di Kampung Keakwa. Program TNI Angkatan Darat melalui Kodim 1710/Mimika menargetkan pembangunan lima unit rumah tipe 36 dan lima unit MCK umum. Kegiatan berlangsung di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, sejak awal […]

  • Dwikorita Karnawati Lakukan KuKer ke Stasiun BMKG Pekan Baru

    Dwikorita Karnawati Lakukan KuKer ke Stasiun BMKG Pekan Baru

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Untuk mengantisipasi cuaca yang tidak menentu, BMKG melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di wilayah tersebut

  • Ancol Beri Apresiasi Spesial di Hari Guru Nasional 2025, Ini Apresisinya

    Ancol Beri Apresiasi Spesial di Hari Guru Nasional 2025, Ini Apresisinya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 November 2025 — Dalam momen peringatan Hari Guru Nasional 2025, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghadirkan apresiasi istimewa bagi para guru dan tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Ancol memberikan kesempatan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa melalui Program Tiket Gratis Hari Guru Nasional untuk menikmati waktu rekreasi di berbagai destinasi hiburan favorit Ancol. […]

  • Batalyon C Pelopor Perkuat Pengamanan Terminal Kalideres pada Operasi Lilin Jaya 2025

    Batalyon C Pelopor Perkuat Pengamanan Terminal Kalideres pada Operasi Lilin Jaya 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Desember 2025 – Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Metro Jaya langsung meningkatkan pengamanan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2025. Sejak awal pelaksanaan, pasukan Brimob mengedepankan langkah preventif demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya, personel secara aktif memantau area kedatangan, menata alur […]

  • Dari Menara ke Arah Masa Depan: Gihon Beberkan Kinerja Q1 2025 & Rencana Ekspansi

    Dari Menara ke Arah Masa Depan: Gihon Beberkan Kinerja Q1 2025 & Rencana Ekspansi

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Di tengah gemuruh era digital yang makin ngebut, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk tampil percaya diri memaparkan capaian mereka di kuartal pertama 2025. Acara yang digelar Senin (2/6) ini bukan cuma ajang pamer angka, tapi juga refleksi optimisme, strategi, dan semangat tumbuh bareng ekosistem digital Indonesia. Acara dibuka langsung oleh Direktur Utama, Rudol […]

  • Kapuspen TNI: Negara dan TNI Hadir Sepenuhnya untuk Masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Kapuspen TNI: Negara dan TNI Hadir Sepenuhnya untuk Masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Desember 2025 – Tentara Nasional Indonesia terus mengintensifkan operasi kemanusiaan untuk menangani dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025), didampingi Kadispenal Laksma TNI Tunggul serta perwakilan Dinas Penerangan […]

expand_less