Minggu, 25 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Residivis Gas Elpiji Ditangkap, Tipu 14 Warga Palangka Raya

Residivis Gas Elpiji Ditangkap, Tipu 14 Warga Palangka Raya

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palangka Raya – Kepolisian Sektor Pahandut, Kota Palangka Raya, meringkus seorang residivis berinisial AJ (32) yang diduga menipu sedikitnya 14 warga dengan modus menyamar sebagai petugas pangkalan gas elpiji.

Dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026, pelaku diduga meraup total kerugian korban sebesar Rp11.815.000.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa.

Ia menyatakan, pelaku diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Bukit Raya, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

“Benar, kami telah meringkus seorang residivis yang diduga melakukan penipuan di 14 lokasi di Kota Palangka Raya,” ujar Iyudi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AJ menjalankan aksinya dengan menyasar pemilik warung di sejumlah kelurahan, termasuk Kelurahan Langkai.

Pelaku mendatangi korban dan menawarkan gas elpiji 3 kilogram dengan harga di bawah pasaran.

Modus tersebut dirancang untuk menarik minat korban yang berharap memperoleh keuntungan lebih dari selisih harga jual.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengajak mereka mendatangi salah satu pangkalan elpiji resmi.

Di lokasi itu, pelaku berakting seolah-olah menjadi bagian dari manajemen pangkalan.

Ia berbicara dan bertindak layaknya petugas internal, sehingga korban percaya bahwa transaksi yang ditawarkan merupakan bagian dari distribusi resmi.

Setelah korban yakin, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk pembelian 20 tabung gas elpiji 3 kilogram.

Uang tersebut diserahkan secara langsung kepada pelaku.

Selanjutnya, pelaku meminta korban pulang dengan janji barang akan diantar kemudian.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati.

Gas elpiji yang dijanjikan tidak kunjung dikirim.

Ketika korban mengonfirmasi ke pihak pangkalan elpiji yang sebelumnya didatangi bersama pelaku, pengelola pangkalan menyatakan tidak mengenal AJ dan tidak pernah bekerja sama dengannya.

Pilihan Editor :  TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 755 Ballpress di Tanjung Priok

Kasus ini mulai terungkap ke publik setelah salah satu korban mengunggah pengalamannya di media sosial.

Unggahan tersebut memicu reaksi berantai.

Satu per satu warga lain mengaku pernah mengalami modus serupa.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan membuka laporan dan melakukan pendataan korban.

Modus Berulang dan Dana untuk Judi Online

Iyudi mengungkapkan, hingga saat ini polisi mencatat sedikitnya 14 korban dalam rentang waktu 2025 hingga awal 2026.

Total kerugian mencapai Rp11.815.000.

Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi menilai motif ekonomi menjadi salah satu pendorong utama aksi kejahatan tersebut, meskipun pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus hukum.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendatangi korban, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan.

Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Pahandut mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran penjualan barang dengan harga tidak wajar, terutama jika disertai permintaan pembayaran tunai tanpa bukti resmi.

Ia juga meminta masyarakat memastikan identitas dan legalitas pihak yang mengaku sebagai petugas distribusi resmi.

“Kami mengimbau bagi warga Kota Palangka Raya lainnya yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Polsek Pahandut, mengingat jumlah korban diprediksi masih akan bertambah,” kata Iyudi.

Pilihan Editor :  Bagian Bumi yang Hilang Selama 120 Juta Tahun Ditemukan di Kalimantan

Polisi menyatakan akan terus mendalami kemungkinan jaringan atau pola serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain.

Aparat juga berkomitmen meningkatkan patroli dan sosialisasi guna mencegah terulangnya kasus penipuan dengan modus distribusi kebutuhan pokok bersubsidi.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Mobil, Utang, dan Harga Diri yang Terenggut: Kisah Bunga dari Bekasi

    Mobil, Utang, dan Harga Diri yang Terenggut: Kisah Bunga dari Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Mereka bertemu di sebuah restoran sederhana di pinggiran Bekasi. Toni bersikap seperti kekasih, menggandeng tangannya, memesan makanan

  • Kenapa Kasus Perceraian Semakin Meningkat

    Kenapa Kasus Perceraian Semakin Meningkat

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “Dalam hal ini ibadah yang di maksud, bukan hanya bicara tentang fisik dan penglihatan, namun jauh dari itu. Keyakinan diri dan hati akan kehidupan yang abadi dengan pasangan sampai di akhirat nanti.”

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Kedekatan TNI dan Warga

    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Kedekatan TNI dan Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 17 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar nonton bareng Piala Dunia 2026 untuk mempererat hubungan TNI dengan masyarakat di wilayah pedalaman Papua. Kegiatan berlangsung di beberapa titik wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan melibatkan Babinsa bersama warga binaan pada Rabu. Kodim 1714/Puncak Jaya memanfaatkan momentum olahraga internasional sebagai sarana membangun kedekatan sosial dengan […]

  • Babinsa Koramil Ciputat Turun ke Pasar, Pantau Harga Sembako dan Stabilitas Pasokan

    Babinsa Koramil Ciputat Turun ke Pasar, Pantau Harga Sembako dan Stabilitas Pasokan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, Minggu, 31/5/2026 – Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tangerang melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Tradisional Ciputat untuk menjaga stabilitas pasokan. Kegiatan berlangsung dengan menyasar kios-kios pedagang guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Babinsa turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan […]

  • HUT Ke-63 Kowal di Lanal Dumai Dimeriahkan Anjangsana

    HUT Ke-63 Kowal di Lanal Dumai Dimeriahkan Anjangsana

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai – Semangat kepedulian sosial dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-63 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) Tahun 2026 yang digelar oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Momentum bersejarah ini diisi dengan kegiatan anjangsana sebagai wujud penghormatan kepada para purnawirawan sekaligus kepedulian terhadap masyarakat, Rabu (17/12/2025). Kegiatan anjangsana dilaksanakan di Jalan Pattimura, […]

  • DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Sukasirnarasa Terkait Genangan Air Dampak Tol Cisumdawu

    DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Sukasirnarasa Terkait Genangan Air Dampak Tol Cisumdawu

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – DPRD Kabupaten Sumedang menerima aspirasi masyarakat Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, terkait adanya genangan air seluas ±8 hektar yang diduga merupakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Audiensi dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sumedang, Kamis (17/07/2025). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., serta dihadiri oleh Ketua Komisi […]

expand_less