Jumat, 23 Okt 2026
Beranda » BERITA » Kuasa Hukum Adukan Polres Metro Jakarta Timur ke Propam Polri Terkait Sengketa Lahan

Kuasa Hukum Adukan Polres Metro Jakarta Timur ke Propam Polri Terkait Sengketa Lahan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Tim kuasa hukum Susana Sulistiyowati resmi mengadukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Aduan tersebut dilayangkan atas dugaan ketidakprofesionalan serta dugaan adanya rekayasa proses hukum menurut pihak kuasa hukum dalam penanganan perkara sengketa tanah seluas 1.196 meter persegi di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang disebut memiliki nilai kerugian sekitar Rp12 miliar.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum pada Senin (16/3/2026).

Mereka meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

Kuasa hukum Susana Sulistiyowati, Ali Mukmin, S.H., S.Pd., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan kliennya pada 6 Januari 2024 terkait dugaan pemalsuan dokumen pengalihan hak atas tanah.

Laporan tersebut disampaikan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah pihaknya menemukan sejumlah dokumen yang diduga tidak sah.

Menurut Ali, timnya menemukan indikasi pemalsuan pada Akta Jual Beli (AJB) serta tanda tangan dalam kwitansi pembayaran transaksi tanah tersebut.

Ia menyebut terdapat bukti yang mengarah pada dugaan manipulasi dokumen yang digunakan dalam proses pengalihan hak kepemilikan lahan.

“Dalam penelusuran kami, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut bahkan menyatakan tidak pernah menerbitkan akta dimaksud,” kata Ali saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin, (16/3/2026).

Ali menilai penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyebut penyidik menghentikan penyelidikan perkara tersebut pada 29 Juli 2024 tanpa melakukan sejumlah langkah yang menurutnya penting untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen.

Beberapa langkah yang dimaksud, lanjut Ali, antara lain pemeriksaan laboratorium forensik terhadap tanda tangan dalam dokumen yang dipersoalkan serta penyitaan warkah atau dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Pilihan Editor :  Apel Potmas Penjaringan: Polisi Konsolidasikan Warga Hadapi Dinamika Kamtibmas

Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan keaslian dokumen yang menjadi objek sengketa.

“Langkah-langkah krusial seperti uji laboratorium forensik tanda tangan dan penyitaan dokumen di Kantor Pertanahan Jakarta Timur tidak dilakukan. Padahal itu sangat penting untuk membuktikan apakah dokumen tersebut asli atau palsu,” ujarnya.

Situasi perkara tersebut kemudian berkembang ketika Susana Sulistiyowati justru dilaporkan balik oleh pihak lain pada 28 Oktober 2024.

Dalam waktu yang relatif singkat, Susana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penetapan tersangka tersebut menjadi salah satu poin keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum dalam laporan mereka ke Divisi Propam Polri.

Soroti Dugaan Kejanggalan Administrasi Penyidikan

Kuasa hukum lainnya, Frans Tumengkol, S.H., C.H., C.Ht., C.MH., menyampaikan bahwa timnya juga menemukan dugaan kejanggalan dalam aspek administrasi penyidikan, khususnya terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Frans menjelaskan bahwa terdapat perbedaan status hukum Susana Sulistiyowati dalam dokumen SPDP yang diterima pihaknya dibandingkan dengan dokumen yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Menurutnya, SPDP yang dikirim kepada pihak kejaksaan masih mencantumkan Susana sebagai terlapor.

Namun, dalam dokumen yang diterima oleh pihak kuasa hukum, status kliennya disebut telah berubah menjadi tersangka.

“Ada perbedaan status dalam dokumen SPDP. SPDP yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur masih mencantumkan klien kami sebagai terlapor, sementara surat yang kami terima menyebutkan klien kami sudah menjadi tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses penyidikan,” kata Frans.

Atas dasar temuan tersebut, tim kuasa hukum meminta Markas Besar Polri melalui Divisi Propam melakukan pengawasan dan audit terhadap proses penyidikan perkara tersebut.

Mereka juga meminta dilakukan gelar perkara atau pengawasan penyidikan (Wasidik) guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pilihan Editor :  Polsek Metro Penjaringan Bongkar Peredaran Sabu di Kolong Tol Rawa Bebek

Frans menegaskan bahwa pengaduan ke Propam Polri dilakukan sebagai upaya mencari kepastian hukum serta menjaga integritas penegakan hukum.

“Kami meminta adanya perlindungan hukum dan transparansi dalam proses penanganan perkara ini. Langkah ini bukan untuk menyerang institusi kepolisian, tetapi untuk memastikan keadilan bagi klien kami yang merasa dikriminalisasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Susana Sulistiyowati ke Divisi Propam Polri.**/ihw

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Susana Sulistiyowati. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan dari pihak Polres Metro Jakarta Timur maupun pihak lain yang disebut dalam perkara ini. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memperbarui dan menayangkannya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Ribuan Warga Padati Masjid 99 Kubah, Buka Puasa Akbar Bersama Kaskoops Udara II

    Ribuan Warga Padati Masjid 99 Kubah, Buka Puasa Akbar Bersama Kaskoops Udara II

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Buka puasa ini menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan malam Nuzulul Quran, yang semakin memperkuat nilai spiritual bagi para jemaah

  • Binrohtal Batalyon A Pelopor, Perkuat Iman dan Karakter Humanis Personel

    Binrohtal Batalyon A Pelopor, Perkuat Iman dan Karakter Humanis Personel

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Usai apel pagi, suasana penuh khidmat terasa di jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. Seluruh personel melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), sebuah agenda rutin yang tidak hanya menguatkan iman, tetapi juga membentuk pribadi Polri yang humanis, berintegritas, dan profesional. Bagi personel beragama Islam, kegiatan digelar di Masjid At-Taubah Kwitang. Dipimpin […]

  • Wamenko Polkam Pastikan Stabilitas Aman dalam Persiapan Pemungutan Suara Ulang

    Wamenko Polkam Pastikan Stabilitas Aman dalam Persiapan Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025 kian mendekat. Digelar pada 6 Agustus mendatang, pemerintah memastikan seluruh persiapan berjalan matang, termasuk keamanan dan kelancaran distribusi logistik. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025). […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Hadir Jaga Rasa Aman Warga Jakarta

    Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Hadir Jaga Rasa Aman Warga Jakarta

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Suasana malam di ibu kota terasa lebih tenang ketika deru kendaraan patroli Polda Metro Jaya melintas di sejumlah ruas jalan utama, Selasa (28/10/2025) malam. Sebanyak 50 personel gabungan dari berbagai satuan bersama Satpol PP diterjunkan dalam patroli skala besar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Jakarta. Patroli dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, melewati […]

  • Ketum PBTI Buka Rakernas 2026, Tekankan Profesionalisme dan Prestasi Internasional

    Ketum PBTI Buka Rakernas 2026, Tekankan Profesionalisme dan Prestasi Internasional

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat, 15 April 2026 – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Letjen TNI Richard Tampubolon membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Taekwondo Indonesia 2026 dengan menegaskan arah pembinaan menuju prestasi internasional. Kegiatan berlangsung di Arhotel Gelora Senayan dengan melibatkan 98 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus pusat dan pengurus provinsi seluruh Indonesia. Rakernas mengusung tema […]

  • Lanal Nias Bekuk Kapal Pembom Ikan di Perairan Pulau Batu Barat

    Lanal Nias Bekuk Kapal Pembom Ikan di Perairan Pulau Batu Barat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Nias — Laut Kepulauan Nias kembali bergetar oleh dentuman kejahatan lingkungan. Namun kali ini, ketegasan aparat menjadi jawabannya. Tim Patroli Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan dengan bahan peledak oleh kapal KM. Rezeki Bersama di Perairan Desa Reke, Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan, Rabu […]

expand_less