Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap
Pihak keluarga Gamma menyatakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka berharap sidang etik dapat mengungkap fakta,...
Semarang – Kasus penembakan yang menewaskan Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, hingga kini belum menemui titik terang. Sudah 14 hari berlalu sejak peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, tetapi proses hukum terhadap pelaku, Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Gamma ditembak oleh Aipda Robig dalam sebuah insiden di jalan raya. Menurut pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, penembakan tersebut terjadi karena Robig merasa sepeda motornya dipepet oleh Gamma dan rekan-rekannya. Selain Gamma yang meninggal, ada dua pelajar lain yang menjadi korban, namun mereka berhasil selamat. Insiden ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Pelaku penembakan, Aipda Robig, merupakan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang. Sementara itu, pihak keluarga Gamma, melalui juru bicara mereka Subambang, terus mendesak keadilan dan transparansi dalam kasus ini. Mereka bahkan telah melakukan investigasi mandiri dan menemukan fakta-fakta yang berbeda dari narasi yang disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hingga kini, sidang etik terhadap Aipda Robig belum dijadwalkan. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, penyidik Propam masih melengkapi berkas perkara.
“Belum ada informasi pasti terkait jadwal sidang etik,” ujarnya, Jumat (6/12/2024). Pihak keluarga pun terus mempertanyakan kapan proses hukum terhadap Robig akan dimulai.
Pihak keluarga Gamma menyatakan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka berharap sidang etik dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tragis tersebut dan meluruskan narasi yang dinilai simpang siur di masyarakat. “Sidang etik harus membuka kebenaran,” tegas Subambang, Senin (9/12/2024).
Pilihan Editor : Kontroversi Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Tawuran atau Pelanggaran?
Selain proses internal kepolisian, keluarga Gamma telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan berencana melibatkan ahli Informasi dan Teknologi (ITE) untuk mendukung laporan mereka. Mereka juga berniat melaporkan Kapolrestabes Semarang jika fakta yang ditemukan tidak sesuai dengan pernyataan resmi yang telah disampaikan sebelumnya.
Pihak keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bagi Gamma. “Kami mendengar keterangan saksi dan akan mengajukan laporan resmi berdasarkan temuan kami,” ungkap Subambang.
Sementara itu, pihak kepolisian masih dalam tahap penyidikan untuk menyelesaikan berkas perkara yang akan menjadi dasar sidang etik terhadap Aipda Robig.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Hingga kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari kepolisian untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam tragis tersebut.
(Red/*)
Sumber : regional.kompas.com
Editor: Nadya