Selasa, 13 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Pendampingan Hukum untuk Kredit Macet dan Sengketa Perdata

Pendampingan Hukum untuk Kredit Macet dan Sengketa Perdata

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Yayasan LBH Garuda Kencana Indonesia cabang Kota Bekasi membuka layanan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum perdata, terutama kasus kredit macet kendaraan, sengketa ketenagakerjaan, hingga perkara penipuan dan wanprestasi.

Layanan tersebut disampaikan melalui informasi publik yang berisi daftar jenis perkara yang dapat ditangani serta langkah penyelesaian yang dapat ditempuh secara hukum.

Lembaga bantuan hukum tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan kredit bermasalah, baik kredit kendaraan, pinjaman daring, maupun pembiayaan lainnya.

Selain itu, lembaga ini juga membuka konsultasi untuk kasus ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan gaji, pesangon, hingga kompensasi kerja.

Informasi yang beredar menyebutkan, layanan tersebut mencakup penanganan berbagai perkara perdata dan sengketa hukum lain yang kerap dialami masyarakat.

Di antaranya kasus penipuan dan penggelapan, sengketa wanprestasi atau cidera janji dalam perjanjian, perbuatan melawan hukum (PMH), hingga persoalan utang piutang dan gadai.

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga menyatakan dapat memberikan pendampingan hukum dalam proses kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), termasuk tuntutan ganti rugi akibat kelalaian pihak tertentu.

Beberapa kasus lain yang belum disebutkan secara spesifik juga dapat dikonsultasikan kepada tim hukum lembaga tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam materi informasi layanan, salah satu fokus utama pendampingan adalah penyelesaian kredit macet kendaraan.

Permasalahan ini dinilai semakin sering terjadi di masyarakat, terutama akibat tekanan ekonomi, perubahan kondisi pekerjaan, maupun ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran dan kemampuan finansial debitur.

Dalam penanganan kredit macet kendaraan, lembaga bantuan hukum tersebut menawarkan sejumlah langkah pendampingan.

Di antaranya memberikan edukasi mengenai antisipasi dan solusi penyelesaian kredit bermasalah, memfasilitasi proses oper kredit kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, serta membantu proses restrukturisasi kewajiban pembayaran.

Pilihan Editor :  Mobil Nyaris Ditarik Debt Collector, Hak Dian Selamat Berkat Bantuan LBH

Pendampingan juga mencakup negosiasi dengan pihak perusahaan pembiayaan terkait kemungkinan penghapusan atau pengurangan denda.

Selain itu, tim hukum dapat membantu merancang skema pelunasan khusus atau special settlement yang memungkinkan penyelesaian kewajiban secara lebih proporsional sesuai kondisi debitur.

Tidak hanya berfokus pada penyelesaian finansial, lembaga tersebut juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait prosedur menghadapi penagih utang atau debt collector.

Hal ini termasuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban debitur dalam proses penagihan agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum.

Mekanisme Pelaporan Jika Terjadi Pelanggaran

Dalam informasi layanan tersebut juga dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila terjadi pelanggaran oleh pihak perusahaan pembiayaan atau pihak penagih utang.

Jika terjadi dugaan pelanggaran oleh perusahaan leasing atau lembaga pembiayaan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, apabila terdapat tindakan penagihan yang dinilai melanggar hukum atau dilakukan secara intimidatif oleh oknum debt collector maupun mata elang (matel), masyarakat juga dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Pendampingan hukum dinilai penting karena tidak semua masyarakat memahami mekanisme penyelesaian sengketa pembiayaan.

Dalam sejumlah kasus, konflik antara debitur dan perusahaan pembiayaan sering kali terjadi akibat kurangnya informasi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan tersebut, lembaga bantuan hukum berharap masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang lebih luas serta penyelesaian sengketa yang lebih proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kantor layanan bantuan hukum ini berlokasi di Jalan Kusuma Utara X Nomor 3, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Pilihan Editor :  Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi dapat menghubungi layanan kontak melalui nomor whatsaap 0838 3347 4553 yang disediakan oleh lembaga tersebut.

Dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan hukum di tengah masyarakat, keberadaan lembaga bantuan hukum di tingkat daerah dinilai menjadi salah satu akses penting bagi warga untuk mendapatkan perlindungan hukum, edukasi hak konsumen, serta jalur penyelesaian sengketa yang sah dan bertanggung jawab.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Usai Lebaran, Danlanud Sultan Hasanuddin Ajak PIA Ardhya Garini Perkuat Sinergi Lewat Halal Bihalal

    Usai Lebaran, Danlanud Sultan Hasanuddin Ajak PIA Ardhya Garini Perkuat Sinergi Lewat Halal Bihalal

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Momen kebersamaan usai Idulfitri dimanfaatkan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., untuk mempererat sinergi internal dengan menggelar Halal Bihalal bersama jajaran PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (24/4/2025), dengan nuansa hangat dan kekeluargaan. Didampingi Ketua PIA, Ny. Betty Arifaini Nur Dwiyanto, […]

  • Wadan Lantamal I Sambut GM Hotel Grand City Hall Medan di Belawan

    Wadan Lantamal I Sambut GM Hotel Grand City Hall Medan di Belawan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Suasana hangat terasa di Ruang Rekreasi Markas Komando Lantamal I Belawan, Kamis (24/7/2025). Wakil Komandan Lantamal I, Kolonel Laut (P) Fajar Tri Rohadi, S.E., menyambut langsung kunjungan General Manager (GM) Hotel Grand City Hall Medan, I Ketut Edy Mulyana, bersama rombongan. Kedatangan pihak manajemen hotel bintang lima tersebut bukan sekadar silaturahmi. Mereka membawa […]

  • Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Puncak Super Garuda Shield di Baturaja

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Puncak Super Garuda Shield di Baturaja

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Baturaja – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau secara langsung pelaksanaan Latihan Puncak Super Garuda Shield (SGS) 2025 di Menara Tinjau Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting yang menegaskan kesiapan sekaligus profesionalisme prajurit TNI bersama tentara negara sahabat dalam […]

  • Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas, 10 Tewas akibat Gangguan Bersenjata

    Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas, 10 Tewas akibat Gangguan Bersenjata

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Boven Digoel, 25 Mei 2026 – Koops TNI Habema bersama aparat gabungan mengevakuasi 44 pendulang emas dari Distrik Awimbon, Pegunungan Bintang, setelah gangguan bersenjata menewaskan 10 warga. Evakuasi dilakukan dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menyusul meningkatnya ancaman keamanan di wilayah tersebut. Kelompok bersenjata yang dikenal sebagai TPNPB-OPM diduga menjadi pelaku […]

  • Hangatnya Laut, Hangatnya Sambutan: KRI Bontang-907 Sandar di Pelabuhan Dumai

    Hangatnya Laut, Hangatnya Sambutan: KRI Bontang-907 Sandar di Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai – Laut tak hanya bicara ombak dan angin, tapi juga tentang persaudaraan dan pengabdian. Itulah yang terasa saat KRI Bontang-907 bersandar di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai, Senin (5/5/2025). Disambut hangat oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dan seluruh prajurit Lanal, momen ini jadi simbol eratnya ikatan antar unsur TNI […]

  • Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

    Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    KEPULAUAN SERIBU – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keselamatan pelayaran. Kapal Negara (KN Tanjung Datu-301) berhasil mengevakuasi awak kapal TB Mitra Jaya II dan TK Sahabat Kapuas Mandiri XXXI yang mengalami kecelakaan akibat cuaca buruk di Perairan Utara Kepulauan Seribu, Rabu (19/3/2025). Musibah ini bermula pada Selasa (18/3), […]

expand_less