Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Pelajar Ditangkap

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Pelajar Ditangkap

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Kepolisian dari Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis yang beroperasi dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MIA (19), yang berstatus pelajar atau mahasiswa, pada Sabtu (28/02/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di depan Perum Graha Ciantra RT 08/04, Desa Ciantra, sekitar pukul 14.35 WIB.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.

“Seorang pria berinisial MIA usia 19 tahun diamankan setelah diduga meracik dan memperjualbelikan tembakau sintetis dari rumah kontrakan,” ujar Sumarni di Cikarang.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan di tempat, polisi menemukan indikasi keterlibatan MIA dalam aktivitas peracikan tembakau sintetis.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika tersebut.

Barang bukti meliputi 48 paket tembakau sintetis yang dibungkus lakban cokelat, sembilan paket dalam plastik klip bening, serta lima linting tembakau sintetis siap pakai.

Selain itu, petugas juga menyita satu botol semprot berisi cairan yang diduga sebagai bibit sintetis dan 10 botol kosong sisa bibit.

Polisi mencatat total berat tembakau sintetis yang diamankan mencapai bruto 375,39 gram dan netto 347,53 gram.

Sementara cairan yang diduga sebagai bibit sintetis memiliki berat bruto 13,52 gram dan netto 2,5 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku meracik sendiri tembakau sintetis tersebut sebelum dikemas dan diedarkan.

Pilihan Editor :  Walikota Bekasi Terpilih Diminta Evaluasi Kinerja Bapenda, PAD Kota Bekasi Anjlok

Polisi masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Motif sementara yang terungkap adalah faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, ia juga dijerat subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman terhadap tersangka tidak ringan.

Ia terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum yang dapat ditambah sepertiga sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polisi Dalami Jaringan dan Perkuat Pengawasan

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut peredaran tembakau sintetis menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan remaja dan pelajar.

Menurut Sumarni, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mengungkap kasus ini.

Laporan warga menjadi pintu awal pengungkapan praktik ilegal tersebut.

Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110, maupun layanan pengaduan 24 jam di nomor 08111939110.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok bahan baku maupun jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika dapat terjadi di lingkungan permukiman biasa, termasuk rumah kontrakan.

Pilihan Editor :  Cara Mencari Peluang Bisnis di Era Digital

Aparat penegak hukum mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan lingkungan guna mencegah praktik serupa terulang.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Babinsa dan Komponen Pendukung Perkuat Patroli Malam di Tangerang

    Babinsa dan Komponen Pendukung Perkuat Patroli Malam di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Koramil 04/Ciledug dan Koramil 08/Pamulang bersama komponen pendukung memperkuat patroli malam untuk mencegah gangguan keamanan. Patroli menyasar wilayah binaan di Ciledug dan Pamulang, Tangerang, dengan melibatkan aparat kelurahan, Linmas, FKPPI, Karang Taruna, serta masyarakat. Kegiatan tersebut mengedepankan pencegahan melalui pemantauan titik rawan dan komunikasi langsung dengan warga serta kelompok pemuda. Patroli juga […]

  • TMMD Morotai Bangun Drainase Desa Gotalamo

    TMMD Morotai Bangun Drainase Desa Gotalamo

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Morotai, Maluku Utara – Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 Kodim 1514/Morotai melanjutkan pembangunan drainase di Desa Gotalamo, Morotai Selatan, Sabtu, 07/03/2026. Prajurit bersama warga bekerja sejak pagi untuk mempercepat penyelesaian saluran air yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD. Pembangunan drainase tersebut bertujuan memperbaiki sistem aliran air sekaligus mengurangi potensi genangan di […]

  • Diduga Mengantuk, Pemotor Tabrak Trailer di Cakung Cilincing

    Diduga Mengantuk, Pemotor Tabrak Trailer di Cakung Cilincing

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Arus padat Jalan Raya Cakung Cilincing mendadak tegang saat sebuah sepeda motor menghantam bagian belakang truk trailer di depan depo BYD, Jumat pagi, 27/02/2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika kendaraan bergerak perlahan dari arah Tanjung Priok menuju Cakung di tengah antrean panjang kendaraan. Sepeda motor Honda Beat B 4542 UDR […]

  • Prajurit Laut, Hati Rakyat: Aksi Hiu Perkasa Bagi-Bagi Makanan di Bantaran Kali Pulo Mas

    Prajurit Laut, Hati Rakyat: Aksi Hiu Perkasa Bagi-Bagi Makanan di Bantaran Kali Pulo Mas

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota, hadir secercah kepedulian dari para prajurit TNI Angkatan Laut. Minggu pagi (6/4/2025), pasukan Hiu Perkasa dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta turun langsung ke bantaran Kali Pulo Mas, Jakarta Timur, membagikan ratusan paket makanan siap saji kepada warga yang membutuhkan. Dengan seragam kebanggaan mereka, […]

  • Sebelum Pesawat Jatuh Ternyata Pilot Yeti Airlines Minta Ubah Lokasi

    Sebelum Pesawat Jatuh Ternyata Pilot Yeti Airlines Minta Ubah Lokasi

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Seperti yang dilansir oleh detiknews,  Informasi terbaru menyebut pilot pesawat maskapai Yeti Airlines yang jatuh di jurang Pokhara, Nepal, sempat meminta perubahan landasan pacu sebelum melakukan pendaratan. Alasan perubahan landasan pacu itu tidak diketahui secara jelas, namun dikabulkan oleh pihak Air Traffic Control (ATC) setempat. Seperti dilansir Reuters, Selasa (17/1/2023), pesawat jenis ATR-72 yang mengudara […]

  • 75 Senjata Diserahkan Sukarela, TNI Perkuat Pendekatan Humanis

    75 Senjata Diserahkan Sukarela, TNI Perkuat Pendekatan Humanis

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ternate – Sebanyak 75 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela masyarakat kepada TNI melalui jajaran Korem 152/Baabullah di Ternate, Maluku Utara. Penyerahan tersebut berlangsung Jumat (2/10/2026) dan diterima langsung Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. Persenjataan yang diserahkan terdiri atas 15 pucuk senjata standar dan 60 pucuk senjata rakitan. Dari 60 pucuk senjata […]

expand_less