PWI Bekasi Raya Terbitkan Enam Instruksi untuk Aksi Solidaritas Wartawan 15 Oktober
- account_circle Risdiyanto
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ade Muksin SH Ketua PWI Bekasi Raya - Foto istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menerbitkan enam poin instruksi bagi anggotanya yang akan mengikuti Aksi Solidaritas Wartawan pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan menekankan ketertiban, sikap profesional, solidaritas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang 45, Tambun, mulai pukul 07.30 WIB. Seluruh peserta diminta mengikuti arahan koordinator lapangan untuk menjaga kegiatan tetap damai dan tertib.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan arahan tersebut sebagai pedoman bagi anggota yang berpartisipasi dalam kegiatan solidaritas wartawan.
Instruksi itu mencakup kewajiban mengenakan seragam PWI, menjaga etika dan nama baik organisasi, serta mematuhi arahan koordinator lapangan selama kegiatan berlangsung.
Peserta juga diminta menjaga aksi agar tidak berujung pada tindakan anarkis, tidak mudah terprovokasi, dan menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
Arahan tersebut menempatkan kedisiplinan dan koordinasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan aksi, terutama untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Jaga Etika dan Marwah Profesi Wartawan
PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa setiap anggota yang mengikuti aksi membawa nama baik organisasi sekaligus merepresentasikan martabat profesi wartawan.
Karena itu, peserta diminta menyampaikan aspirasi secara tegas, santun, dan bertanggung jawab. Sikap selama kegiatan diharapkan tetap mencerminkan profesionalisme serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Instruksi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas di antara wartawan, termasuk mereka yang berasal dari organisasi maupun komunitas berbeda.
Perbedaan latar belakang organisasi diharapkan tidak menjadi penghalang bagi kebersamaan dalam menyampaikan aspirasi. Namun, solidaritas tetap harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, koordinasi yang baik, dan kepatuhan terhadap arahan koordinator lapangan.
Peserta juga diingatkan agar tidak bertindak di luar koordinasi atau melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan organisasi maupun mencederai profesionalisme jurnalistik.
Pesan utama dalam instruksi tersebut dirangkum melalui slogan, “Jaga Etika, Jaga Marwah, Jaga Solidaritas!”
Slogan itu menjadi pengingat agar pelaksanaan aksi tidak hanya berorientasi pada penyampaian aspirasi, tetapi juga memperhatikan etika, tanggung jawab, dan citra profesi wartawan di ruang publik.
Rincian Tuntutan Aksi Belum Tercantum
Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan titik kumpul di Gedung Juang 45, Tambun, mulai pukul 07.30 WIB.
Hingga informasi ini disusun, materi instruksi yang diterima belum memuat rincian tuntutan resmi aksi, jumlah peserta yang diperkirakan hadir, maupun susunan lengkap kegiatan.
Dengan demikian, tujuan substantif aksi dan persoalan yang secara khusus akan disuarakan peserta belum dapat dipastikan berdasarkan informasi tersebut.
Instruksi PWI Bekasi Raya sejauh ini berfokus pada tata tertib dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung, termasuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta mempertahankan martabat profesi wartawan.
Rincian tuntutan, latar belakang aksi, dan pihak yang menjadi sasaran penyampaian aspirasi masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari penyelenggara agar pemberitaan mengenai kegiatan tersebut dapat disajikan secara lengkap dan berimbang.
(Rls/Red)

FAQ: Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya
Kapan Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya dijadwalkan berlangsung?
Aksi Solidaritas Wartawan Bekasi Raya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Di mana peserta Aksi Solidaritas Wartawan diminta berkumpul?
Peserta dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang 45, Tambun, mulai pukul 07.30 WIB.
Siapa yang menyampaikan instruksi kepada anggota PWI Bekasi Raya?
Instruksi disampaikan oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H.
Apa saja hal utama yang ditekankan dalam instruksi peserta aksi?
Instruksi menekankan kewajiban mengenakan seragam PWI, menjaga etika dan nama baik organisasi, mengikuti arahan koordinator lapangan, menjaga aksi tetap damai, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Bagaimana peserta diminta menyampaikan aspirasi selama aksi?
Peserta diminta menyampaikan aspirasi secara tegas, santun, dan bertanggung jawab, menjaga ketertiban, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Apakah rincian tuntutan resmi Aksi Solidaritas Wartawan sudah tercantum?
Belum. Berdasarkan informasi yang diterima, rincian tuntutan resmi, jumlah peserta, dan susunan lengkap kegiatan belum tercantum dalam instruksi yang diberitakan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Risdiyanto
Risdy adalah wartawan resmi Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

