DPRD Akui Kota Bekasi Masih Kurang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

BEKASI – Kota Bekasi dinilai masih belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aspek aksesibilitas fasilitas umum dan pelayanan publik. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Bekasi...

DPRD Akui Kota Bekasi Masih Kurang Ramah bagi Penyandang Disabilitas – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Kota Bekasi dinilai masih belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aspek aksesibilitas fasilitas umum dan pelayanan publik. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang mendorong penguatan komunikasi antara organisasi penyandang disabilitas, DPRD, dan Pemerintah Kota Bekasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Misbahudin, mengatakan kebutuhan penyandang disabilitas perlu disampaikan secara langsung melalui komunikasi dan forum resmi agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berharap teman-teman difabel bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kota Bekasi, khususnya kami di Komisi IV,” kata Misbahudin, Kamis (13/8/2026).

Menurut Misbahudin, komunikasi langsung penting untuk memastikan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat dipetakan dan disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Ia menilai organisasi penyandang disabilitas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Organisasi tersebut dinilai dapat menyampaikan kebutuhan warga secara lebih terstruktur sekaligus menjadi ruang konsolidasi aspirasi.

“Memang perlu komunikasi dengan teman-teman organisasi difabel ini agar usulan mereka bisa menjadi masukan dan dijembatani,” ujarnya.

Karena itu, Misbahudin mendorong organisasi penyandang disabilitas di Kota Bekasi membuka ruang audiensi bersama Komisi IV DPRD maupun perangkat daerah terkait. Audiensi dinilai dapat menjadi forum untuk membahas persoalan secara lebih konkret berdasarkan kondisi yang dihadapi masyarakat.

Pembahasan tersebut, kata dia, dapat mencakup fasilitas umum, akses terhadap pelayanan publik, serta berbagai persoalan sosial yang masih dialami penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya organisasi difabel yang ada di Bekasi ini bisa melakukan audiensi dan komunikasi dengan Komisi IV DPRD. Dari situ kita bisa mengetahui sebenarnya mereka membutuhkan apa dan persoalan yang mereka hadapi apa,” katanya.

Pilihan Editor :  TNI Dirikan Dapur Umum di Timang Gajah, Bantu Pengungsi Terdampak Bencana

DPRD Dorong Aspirasi Difabel Masuk Jalur Kebijakan

Misbahudin menegaskan komunikasi dengan penyandang disabilitas tidak semestinya dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Menurut dia, dialog yang berlangsung secara rutin diperlukan agar pemerintah daerah dan DPRD memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan masyarakat difabel.

Ia mengatakan penyampaian aspirasi melalui jalur resmi juga penting agar masukan tersebut dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan, program, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki fungsi representasi dan pengawasan. Aspirasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perlu menjadi salah satu dasar bagi lembaga legislatif dalam mengevaluasi kebijakan dan mendorong perbaikan pelayanan pemerintah daerah.

Misbahudin secara terbuka mengakui bahwa Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Secara keseluruhan saya melihat Kota Bekasi hari ini masih kurang ramah buat teman-teman difabel. Bukan berarti tidak bagus, tetapi memang perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan aksesibilitas tidak cukup dilihat dari keberadaan fasilitas secara fisik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan fasilitas dan pelayanan yang tersedia benar-benar dapat digunakan secara layak dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Misbahudin berharap komunikasi antara organisasi penyandang disabilitas, DPRD, dan pemerintah daerah dapat dibangun secara berkelanjutan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat difabel dapat dipetakan berdasarkan persoalan nyata di lapangan, bukan semata berdasarkan asumsi atau perencanaan administratif.

“Karena dengan adanya komunikasi kepada kami di Komisi IV, dapat menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan,” tuturnya.

Pilihan Editor :  Waspada Urbanisasi Pascalebaran, DPRD Bekasi Soroti Ancaman Pengangguran

Ia menambahkan, audiensi dapat menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan penyandang disabilitas secara lebih konkret. Forum tersebut sekaligus dapat digunakan untuk melihat sejauh mana aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil komunikasi dan audiensi perlu diarahkan pada tindak lanjut yang jelas sehingga aspirasi penyandang disabilitas tidak berhenti pada forum diskusi. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap persoalan yang teridentifikasi memiliki mekanisme penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Ke depan, audiensi antara organisasi masyarakat difabel dengan DPRD Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas kebutuhan warga secara lebih konkret sekaligus memastikan setiap aspirasi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *